Jelang Lebaran, Kapanewon Seyegan Gelar Operasi Pasar di Sejumlah Tempat

Sleman – Tim gabungan yang dibentuk Kapanewon Seyegan melakukan operasi pasar pada Kamis (13/3/2025). Tim yang terdiri dari Polsek, Koramil, Polisi Pamong Praja, Ulu Ulu dari lima kalurahan puskesmas dan leading sector, melaksanakan pemeriksaan produk makanan dan bahan pokok yang kadaluarsa di lima lokasi berbeda.
Sebelum terjun ke lokasi, tim gabungan tersebut mengadakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan, Rini Nurhidayati.
“Tim dibagi dalam lima wilayah yang berbeda yaitu Seyegan Barat, Timur, Utara, dan Selatan ditambah dengan lokasi pasar Ngino yang letaknya di wilayah Kalurahan Margoagung,” jelas Rini saat menunjuk Ulu Ulu dari lima kalurahan yang menjadi penunjuk jalan di masing-masing lokasi.
Sedangkan teknis operasi pasar disampaikan oleh Retno selaku perwakilan Puskesmas Seyegan. Pada kesempatan itu, Retno menuturkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu diamati pada makanan-makanan yang ada ditoko dan pasar, seperti nama toko, alamat, nama pangan dan temuannya.
Adapun temuan yang dimaksud meliputi: 1) Wadah makanan apakah berkarat, sobek, atau penyok; 2) label registrasi memuat jenis produk, kode produksi, komposisi, dan netto; 3) Nama Perusahaan, tanggal kadaluarsa dan izin edar; 4) Kondisi fisik makanan seperti bau ketengikan, warna, lender, kerenyahan, dan jamu kapang.
“Dalam pelaksanaannya, form atau blangko pemantauan yang sudah dibuat nanti menjadi tanggung jawab staf puskesmas dan selesai pengamatan form ditanda tangani oleh pemilik toko,” kata Retno.
Dari hasil operasi pasar yang dilakukan, tim gabungan memperoleh beberapa temuan, seperti roti atau kue dengan bungkus plastik yang rusak oleh gigitan tikus. Kemudian minuman dengan kemasan atau kaleng yang sudah penyok.
Tim juga menemukan makanan curah untuk lebaran yang tidak memiliki tanggal kadaluarsa dan nomor IPRT. Barang temuan tersebut lantas disita oleh tim gabungan untuk dijadikan barang bukti.
“Tujuan operasi pasar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mendapatkan barang barang kebutuhan pokok, terutama untuk mengetahui kondisi kondisi barang, tanggal kadaluarsa, kandungan bahan berbahaya, dan kualitas daging yang ada di pasaran,” jelas Rini. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



