Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo Gelar Kunker ke Sendangsari, Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sleman – Pemerintah Kalurahan Sendangsari menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (17/4/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru tata kelola pemerintahan desa.

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Saiful Bahri yang didampingi Wakil Ketua, Supriatin, Joko Wahyudi, Muchlis, Armo Eko Purwanto, Abdurrahman, Nur Azizah, Achmad Irvan Sami’un, Fikri Syafi’I, dan Abdul Basit selaku anggota.

Dalam sambutannya Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo. ”Sebuah kebanggaan bagi Sendangsari mendapat kunjungan kali ini, semoga Bapak-Ibu dari Komisi I DPRD Probolinggo mendapat sesuatu yang dapat dijadikan oleh-oleh untuk masyarakat di Probolinggo,” ujar Lurah Sendangsari di Aula Kalurahan Sendangsari.

Sementara, pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Saiful Bahri menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kalurahan Sendangsari.

“Kami ingin kunjungan ini membawa sesuatu yang bermanfaat yang dapat diterapkan pada desa-desa di Kabupaten Probolinggo,” ujar Saiful.

Selanjutnya Pangripta Kalurahan Sendangsari, Kholid Masruri menyampaikan pemaparan potensi dan prestasi Kalurahan Sendangsari dihadapan rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo. Potensi unggulan Kalurahan Sendangsari di antaranya pertanian, sumber daya air bersih, budaya, ekonomi dan sumber daya manusia.

Dalam hal pelayanan masyarakat, Kalurahan Sendangsari telah merintis digitalisasi pelayanan meliputi pelayanan kependudukan, pertanahan dan aduan masyarakat. Selain itu pelayanan mobil ambulans siap melayani 24 jam masyarakat Sendangsari dan sekitarnya.

Potensi unggulan Kalurahan Sendangsari adalah PAMDes Tirtosari yang hingga tahun 2024 telah menjangkau seluruh padukuhan yang ada di Sendangsari. Melalui dana penyertaan dari Dana Desa, PAMDes Tirtosari telah membangun fasilitas dan jaringan air bersih ke semua padukuhan.

Prestasi yang diraih di tahun 2023 PAMDes Tirtosari menyabet Juara satu kategori Inovasi Tata Kelola Lomba SPAM Perdesaan tingkat Kabupaten Sleman. Bahkan mampu mewakili Kabupaten Sleman maju di tingkat nasional sebagai salah satu lokus dalam Lomba Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dan meraih peringkat pertama nasional kategori Paripurna Terbaik Satu.

Sebagai daerah yang menopang ketersediaan pangan bagi Kabupaten Sleman, melalui visi misinya Lurah Sendangsari berkomitmen mendorong usaha pertanian yang maju di Sendangsari. Adapun pelbagai program yang diterapkan berupa bantuan galvalum untuk pembuatan TBS (Trab Barrier System) untuk menanggulangi hama tikus, menggiatkan petani milenial dalam pertanian holtikultura dan tanaman buah, pelatihan pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dan pemberian stimulan bagi RT se-Kalurahan Sendangsari untuk memanfaatkan lahan pekarangan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan.

Seusai pemaparan, Mukhlis selaku anggota Komisi I DPRD Probolinggo menanggapi presentasi Pemerintah Kalurahan Sendangsari dan akan menindaklanjutinya dengan meng-copy paste inovasi-inovasi di Kalurahan Sendangsari yang bisa diterapkan pada desa-desa di Kabupaten Probolinggo. (Sardiyanto-KIM Sendangsari Minggir)




Rakorpim Madrasah, Kakan: Peringati Hari Bumi, Tanam 1 Juta Pohon Matoa

Sleman – Agenda rutin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman dilaksanakan Rabu (16/04/2025) di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang.

Hadir dalam Rakorpim, Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kab. Sleman Sidik Pramono, Kasubbag TU Sangaji, Kasi Dikmad Tulus Dumadi, Kapokja Pengawas Daryono, Pengawas Madrasah Tri Wahyuni, dan Nur Wahyudin Al Aziz, para kepala madrasah (Kamad) dan Kepala Tata Usaha (KTU) se-Kabupaten Sleman, Jabatan fungsional Perencana, Keuangan, Analis SDM dan Pranata Humas serta pelaksana pada Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad).

Dalam sambutan dan arahannya, Kakan Kemenag Kabupaten Sleman, Sidik Pramono menyampaikan Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa. “Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bumi 22 April 2025 sebagai upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaksanakan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden ke-8,” tegasnya.

Menteri Agama menggagas program ekoteologi sebagai salah satu dari Asta Program Prioritas Kementerian Agama Tahun 2025 – 2029.  “Yakni memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kakan mengajak seluruh elemen baik di madrasah negeri maupun swasta mulai dari Roudhotul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah (MA) untuk segera menindaklanjuti dengan pencarian bibit matoa yang akan ditanam serempak pada 22 April 2025 mendatang.

Sementara saat memimpin Rakorpim, Kasi Dikmad, Tulus Dumadi mengingatkan kembali terkait pembaharuan data emis. “Sekali lagi, ini bukan tanggung jawab pengawas maupun operator emis, namun tanggung jawab guru yang bersangkutan,” jelasnya.

“Mohon disampaikan kepada guru agar selalu meng-update data jika ada perubahan, sehingga segala bentuk kompensasi bisa segera diberikan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Terkait dengan aktivasi MFA agar segera ditindaklanjuti. “Ini merupakan aplikasi dari BKN untuk melindungi data ASN yang ada di ekinerja dan mySAPK, karena untuk login ke MFA harus menggunakan OTP,” lanjutnya.

Sementara terkait Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) yang menjadi agenda Rakorpim, Tulus meminta untuk PPDBM reguler agar disediakan waktu dan tempat bagi penerimaan siswa madrasah swasta. “Jadi mereka yang belum dapat kesempatan belajar di madrasah negeri tetap bisa belajar di madrasah swasta,” pungkasnya. (Edy – KIM Moyudan)




Video sebagai Wajah Baru Informasi dalam Peningkatan Kapasitas KIM DIY di Era Digital

Sleman – Peliputan berita tidak lagi hanya terbatas pada tulisan dan foto. Di era digital yang serba cepat ini, video telah menjadi media utama dalam menyampaikan informasi yang lebih dinamis dan mudah dicerna. Melalui tampilan visual dan audio yang kuat, berita dalam bentuk video mampu memberikan pengalaman yang lebih imersif atau seolah-olah terlibat bagi penonton. Dalam konteks ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY mengambil langkah progresif dengan meningkatkan kapasitas 30 anggota KIM dari empat kabupaten dan satu kota, dalam bidang peliputan berita berbasis video yang berlangsung di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY, Kamis (17/4/2025).

Mewakili Kepala Dinas Kominfo DIY, Wiwik Lestariningrum selaku Pranata Humas Muda Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menuturkan bahwa KIM selama ini berperan penting dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat. Sebagai ujung tombak diseminasi informasi di tingkat lokal, anggota KIM perlu dibekali dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini. Oleh karena itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam produksi berita video menjadi kebutuhan mendesak.

“Video memungkinkan KIM untuk menyampaikan isu-isu lokal secara lebih menarik dan mudah dipahami, terutama oleh generasi muda,” tutur Wiwik.

Langkah Dinas Kominfo DIY dalam memfasilitasi pelatihan ini bukan hanya sekadar meningkatkan kemampuan teknis anggota KIM, tetapi juga memperkuat fungsi literasi media di tengah masyarakat. Dengan kemampuan membuat konten video berita, anggota KIM diharapkan dapat melawan hoaks dan informasi menyesatkan yang kerap tersebar di media sosial. Peliputan berbasis video memberikan ruang verifikasi visual, yang lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan informasi tertulis semata.

Pelatihan secara teknis diberikan oleh videografer, Andy Ahmad Akbar Zulfikar mencakup berbagai aspek penting mulai dari teknik pengambilan gambar, penulisan naskah berita, penyuntingan video, menggunakan smartphone melalui platform digital CapCut. Semuanya dirancang agar anggota KIM mampu memproduksi berita video dengan standar jurnalistik yang baik. Sehingga, mereka tidak hanya menjadi penyampai informasi saja, tetapi juga pembentuk opini publik yang bertanggung jawab.

Selain dari sisi teknis, peliputan video juga membuka peluang ekonomi kreatif bagi anggota KIM. Konten-konten lokal yang menarik bisa dikembangkan menjadi produk media yang bernilai komersial. Ini sejalan dengan visi DIY sebagai provinsi budaya yang juga adaptif terhadap teknologi. Di samping itu, peliputan berbasis video dapat mengangkat potensi lokal, budaya, dan kearifan lokal ke kancah yang lebih luas.

Kehadiran berita dalam bentuk video juga dinilai lebih inklusif. Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam membaca, video bisa menjadi media alternatif yang efektif. Informasi dapat disampaikan dalam bentuk narasi suara dan gambar, sehingga tidak ada lagi hambatan komunikasi yang berarti. Dengan pendekatan ini, peran KIM semakin strategis dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal informasi.

Sementara, Ketua Forum KIM Daerah Istimewa Yogyakarta, H. Suripto mengapresiasi antusiasme anggota KIM terhadap pelatihan ini yang menunjukkan semangat baru dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak hanya belajar tentang alat-alat teknis, tetapi juga memahami pentingnya etika jurnalistik, objektivitas berita, dan bagaimana membangun kepercayaan publik melalui media visual.

“Semangat ini menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dinas Kominfo DIY menegaskan bahwa inisiatif ini akan terus dikembangkan dan diperluas. Ke depan, pelatihan serupa akan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk pelaku UMKM. Harapannya, DIY bisa menjadi daerah percontohan dalam hal partisipasi masyarakat dalam produksi dan penyebaran informasi berbasis video.

Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan menarik, peliputan berita dalam bentuk video menjadi pilihan yang tak terelakkan. Dinas Kominfo DIY bersama KIM telah mengambil langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman ini menuju masyarakat informasi yang cerdas, kreatif, dan berdaya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Raih Opini WTP ke-14 Berturut-turut, Pemkab Sleman Dinilai Konsisten dalam Tata Kelola Keuangan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-DIY, yang digelar di Kantor BPK Perwakilan DIY, Kamis (17/4).

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, hadir langsung menerima LHP dari Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik. Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan berita acara sebagai bentuk penerimaan resmi hasil pemeriksaan.

Bupati Harda menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sleman yang telah bekerja keras dan cermat dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Predikat WTP ini adalah hasil kerja bersama. Saya berterima kasih kepada seluruh ASN Sleman yang telah bekerja cepat, tepat, dan sesuai ketentuan, sehingga kita kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ke-14 kalinya,” ujar Harda.

Lebih lanjut, Harda menekankan pentingnya menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi guna peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tentu saja, catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi perhatian kami. Semua itu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penting dalam LKPD, seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintah, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan menjadi dasar pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Agustin.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2005, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemkab Sleman. Dari jumlah tersebut, sebanyak rekomendasi telah ditindaklanjuti, dengan tingkat penyelesaian mencapai 94,2 persen. Capaian ini menjadi salah satu indikator kuat yang mendasari pemberian opini WTP kepada Kabupaten Sleman.




Sebanyak 108 Pendamping JSLU Sleman Ikuti Peningkatan Kapasitas

Sleman – Sebanyak 108 orang pendamping Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) se-Kabupaten Sleman mengikuti acara peningkatan kapasitas yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Sleman, pada Rabu (16/4/2025) di ruang aula dinas setempat.

Adapun narasumbernya ialah Koordinator JSLU DIY, Sukirman, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, yang menyampaikan berbagai materi untuk peningkatan kapasitas, pemantapan dasar-dasar aturan dan sistem bagi para pendamping JSLU se-Kabupaten Sleman.

Menurut Gunanto JSLU (Ngaglik) dan Restu Hitna (Minggir) selaku peserta acara, kegiaatan peningkatan kapasitas kali ini fokus pada peningkatan pelayanan pendampingan dan pembuatan laporan bulanan, bagi para pendamping JSLU.

“Kegiatan kali ini digelar untuk peningkatan pelayanan pendampingan dan pembuatan laporan tiga bulan sekali dan perbulan minimal lima kali kunjungan ke lansia, serta pembagian Korsa JSLU, id card dan mantel hujan,” terang Gunanto.

Sementara, Sigit Indarto selaku perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman menjelaskan bahwa Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) adalah program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial DIY, untuk membantu lansia yang berstatus miskin dan atau telantar, serta tidak menerima bantuan dari program lain seperti PKH atau BPNT. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi hak dasar, serta memberikan perlindungan sosial.

“Adapun penerima manfaat dari program ini adalah lansia berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi kriteria miskin dan atau telantar, serta tidak menerima bantuan dari PKH atau BPNT yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY, dengan kerjasama Bank BPD DIY dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Hal ini diwujudkan berupa paket sembako yang meliputi beras, minyak, gula, sayuran, buah, dan lain-lain dengan penyaluran bantuan dilakukan secara teratur dan berkelanjutan, dengan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Semangat pelayanan ini nampak dalam jargon yang diucapkan para pendamping dengan kompak yakni ‘JSLU Berdampak, Dinas Sosial DIY melayani mrantasi’. (Arif Hartanto / Kim Turi).