Komitmen Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Gelar Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi polusi udara yang disebabkan emisi gas buang kendaraan bermotor. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada 29–30 April 2025, di sisi utara Lapangan Denggung Sleman.
Uji emisi ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Pada hari pertama, kegiatan difokuskan untuk kendaraan dinas milik Pemkab Sleman. Sementara pada hari kedua, uji emisi dibuka untuk kendaraan penumpang umum.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, turut hadir dan melakukan uji emisi pada mobil dinas yang digunakannya. Hasil uji menunjukkan kendaraannya memenuhi standar kelulusan emisi.
“Ini sebagai bentuk kontrol kami, apakah kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Tadi saya juga mengecek kendaraan dinas saya dan hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi,” ujar Danang, Selasa (29/4/2025).
Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menargetkan sebanyak 400 kendaraan pelat merah diuji pada hari pertama. Ia menjelaskan, kendaraan penumpang pribadi yang belum diwajibkan menjalani uji KIR menjadi sasaran uji pada hari kedua karena umumnya belum menjalani uji emisi secara berkala.
“Setelah dua hari pelaksanaan, kami akan evaluasi hasilnya. Minimal 50 persen kendaraan lulus uji emisi untuk dianggap baik. Jika ada yang belum memenuhi baku mutu, kami sediakan layanan konsultasi dan servis ringan sebagai tindak lanjut,” jelas Epiphana.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sleman berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan dan pengendalian polusi udara semakin meningkat.



