Sleman – Program jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang digelar oleh Pemerintah Kalurahan Banyuraden di Tegalyoso, Selasa (29/4/2025) bukan sekadar strategi teknis, tetapi bentuk nyata pelayanan publik yang adaptif dan berpihak kepada masyarakat. Di tengah dinamika kehidupan warga yang semakin padat dan beragam, pendekatan ini menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi, mulai dari keterbatasan waktu, jarak, hingga kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Kalurahan Banyuraden yang memiliki 8 padukuhan, 22 RW dan 78 RT, pendekatan sentralistik dalam pembayaran pajak dirasa kurang efektif. Banyak warga, khususnya lansia, buruh harian, dan pedagang kecil, merasa kesulitan datang ke kantor kalurahan atau ke bank tempat pembayaran PBB. Alhasil, tingkat kepatuhan membayar pajak bisa tertunda atau bahkan terabaikan. Melalui program jemput bola, pemerintah secara aktif mendekatkan layanan langsung ke setiap padukuhan.
Mengingat pentingnya peranan pajak dalam pembangunan, Kepala Urusan Danarta Banyuraden, Yuyun Afnan Purnomo dibantu stafnya, Rizal Hartono melaksanakan tugas jemput bola pembayaran PBB dengan jadwal yang telah direncanakan pada masing-masing padukuhan.
“Pendekatan ini sangat membantu lansia dan warga selaku wajib pajak yang memiliki keterbatasan mobilitas,” ungkap Yuyun Afnan.
Selama ini, pembayaran PBB seringkali tertunda karena masyarakat wajib pajak enggan atau kesulitan datang ke kantor kalurahan atau bank. Melalui pendekatan jemput bola, jarak dan waktu tak lagi menjadi hambatan. Mereka dapat mendatangi rumah kepala padukuhan masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sistem ini bukan hanya efisien, namun juga membangun kedekatan antara petugas dan masyarakat.
Lebih lanjut, Dukuh Tegalyoso, Amin Achmadi mengatakan tak hanya soal pembayaran saja, program ini juga menjadi ajang edukasi perpajakan. Petugas tak sekadar mencatat dan menerima pembayaran, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai manfaat pajak serta pentingnya kepatuhan. Warga pun lebih memahami bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan yang bisa mereka rasakan langsung.
“Edukasi ini menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga investasi bersama untuk kesejahteraan Banyuraden,” imbuh Amin.
Langkah ini pun berdampak langsung pada peningkatan capaian penerimaan pajak di Banyuraden. Dengan pelayanan yang mudah dijangkau, kesadaran warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya tumbuh secara alami. Hal ini sangat penting karena pendapatan dari pajak bumi dan bangunan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan fasilitas umum di tingkat kalurahan.
Oleh karena itu, program jemput bola ini layak dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kalurahan Banyuraden telah menunjukkan komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan warganya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)