Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial, Gandeng Dinsos Sleman Gelar Sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2024

Sleman – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) menggelar acara pertemuan di Pendopo DPRD Kabupaten Sleman, Senin (21/4/2025). Sebanyak 61 orang yang terdiri dari utusan LKS dan LKSA se-Sleman, pengurus LKKS dan Forum LKSA Sleman, dan perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengikuti acara tersebut.
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait dan para penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dapat memahami sekaligus menerapkan ketentuan dalam peraturan yang ada.
Ketua Forum LKSA Sleman, Wahyu Purhantoro pada kesempatan ini menyampaikan sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2024 ini penting dilakukan, agar masyarakat memahami lebih dalam peraturan yang berlaku.
“Pentingnya dilakukan sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis jabatan fungsional di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi para penggiat sosial di Sleman,” ujar Wahyu.
Hadir selaku narasumber perwakilan BK3S DIY, Supartini menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja jabatan fungsional di bidang kesejahteraan sosial. Di samping itu, keberadaan Permensos Nomor 5 Tahun 2024 juga sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, tanggung jawab, dan wewenang.
Lebih lanjut, Wahyu menekankan sosialisasi Permensos tersebut penting bagi peningkatan kapasitas para penyelenggara kesejahteraan sosial. Hal itu demi mewujudkan pelayanan publik yang professional.
“Sosialisasi Permensos Nomor 5 Tahun 2024 sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan memastikan bahwa berbagai pihak yang terlibat dapat bekerja secara efektif dan professional,” tandasnya. (Arief Hartanto / Kim Turi)



