LPMKal Sleman Gelar Pertemuan Dialogis dengan Bupati, Bahas Peran Strategis dalam Pemberdayaan Masyarakat

Sleman— Sebanyak 86 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) se-Kabupaten Sleman menghadiri Pertemuan Dialogis bersama Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Pendopo Parasamya, Beran, Tridadi, Selasa (22/4). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi antara LPMKal dan pemerintah daerah dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sleman, Kepala Dinas PMK, pengurus harian LPM Kabupaten Sleman, serta perwakilan dari Sekretaris LPM Provinsi DIY.
Ketua LPM Kabupaten Sleman, Dwijo Putro, menegaskan bahwa peran LPMKal semakin strategis dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian pembangunan di tingkat kalurahan.
“Kami telah mengajukan proposal program kerja kepada Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas PMK, yang secara garis besar mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Dwijo juga mengungkapkan bahwa per 21 Maret 2025 telah terbit Peraturan Gubernur DIY No. 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggono, yang menggantikan nomenklatur LPMKal. Dalam aturan tersebut, LPMKal kini disebut Tuwanggono, dan ketuanya berganti istilah menjadi Pinituwo. Lembaga di tingkat kabupaten dan kapanewon masing-masing berganti nama menjadi Pirukunan Tuwanggono Kabupaten dan Pirukunan Tuwanggono Kapanewon.
“Dengan nama dan semangat baru, kami berharap peran Tuwanggono dapat semakin maksimal dalam mendukung visi-misi Bupati, terutama dalam upaya pengurangan angka kemiskinan,” harap Dwijo.
Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam arahannya menyatakan pentingnya kolaborasi antara LPMKal dan pemerintah kalurahan.
“Kami ingin di awal masa jabatan ini, LPMKal lebih aktif dan berkontribusi nyata untuk Sleman yang lebih baik. Kondisi di setiap wilayah memang berbeda, karena itu perlu evaluasi sejauh mana LPMKal telah berkolaborasi secara optimal,” tegasnya.
Bupati Harda juga mengusulkan pertemuan lanjutan antara LPMKal, lurah, dan pemerintah daerah untuk membangun relasi yang lebih harmonis.
“Pertemuan ini penting agar hubungan kerja sebagai mitra kalurahan berjalan sinergis dan transparan,” ujarnya.
Ia turut meminta masukan dari para Ketua LPMKal, khususnya terkait tantangan pembangunan di wilayah perbatasan antar kabupaten.
Dalam sesi dialog, Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Samsul Bakri, menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pertemuan antara LPMKal dan lurah.
“Ini penting agar sinergi antar lembaga semakin kuat dan peran LPMKal lebih terasa. Kondisi yang berbeda-beda di tiap wilayah tentu memunculkan persoalan unik yang harus dicarikan solusinya bersama,” jelasnya.
Senada, Sekretaris LPM Provinsi DIY, Ariyadi Bowoleksono, memaparkan perjalanan panjang lahirnya Pergub No. 12/2025 tentang Tuwanggono, yang dirintis sejak 2021 melalui berbagai FGD, pra-kongres, dan Kongres LPM se-DIY pada September 2023.
“Nama Tuwanggono diambil sebagai bagian dari penyesuaian dengan nomenklatur keistimewaan DIY. Kini saatnya kita menyusun AD/ART, atribut resmi seperti seragam, logo, dan bendera,” tutur Ariyadi.
Pertemuan ini juga menjadi ajang halal bihalal sekaligus forum diskusi yang aktif. Berbagai isu mencuat dalam dialog, mulai dari tugas pokok dan fungsi LPMKal, kolaborasi dengan pamong kalurahan, permintaan insentif, hingga keterlibatan LPMKal dalam program ketahanan pangan dan pengelolaan sampah. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



