Paguyuban Cokro Pamungkas Cangkringan Bertekad Lunas Awal PBB 2025

Sleman – Rapat rutin paguyuban dukuh atau yang disebut Cokro Pamungkas Cangkringan dilaksanakan di warung Widi HD Kalurahan Umbulharjo, Selasa (27/5/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota dukuh se-Kapanewon Cangkringan, Panewu, Kapolsek, Danramil, dan Dukcapil Kabupaten Sleman.

Ketua Cokro Pamungkas Cangkringan, Mujiyanta menyerukan kepada peserta yang hadir untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan bertekad melunasi PBB tahun 2025.

“Mari tingkatkan pelayanan kepada warga di padukuhan masing- masing dan kita bertekad lunas awal PBB tahun 2025,” katanya.

Sementara, Panewu Cangkringan, Tamzis Sarwana menyerukan kepada perangkat kalurahan agar mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kita ada pelayan warga maka kita harus tunjukkan kesungguhan dalam hal pelayanan, berani berbenah bila ada kekurangan dan terus jaga semangat yang sudah baik. Cangkringan sebagai tujuan wisata harus terus kita jaga untuk kenyamanan pengunjung tambahnya. Terkait lunas awal PBB memang sudah menjadi kebiasaan Kapanewon Cangkringan harus terus diupayakan,” tandasnya.  (Marmansyah / Kim Wara Aji Cangkringan)




Forkopimkap Gamping: Pentingnya Kesehatan Hewan Kurban untuk Keselamatan Bersama

Sleman – Menjelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat Muslim di seluruh Indonesia mulai sibuk memilih hewan kurban terbaik. Di antara berbagai jenis hewan kurban, sapi menjadi pilihan yang banyak diminati karena ukuran dan nilai ekonominya yang tinggi. Namun, di balik semangat berkurban, ada satu hal yang sering luput dari perhatian yaitu kewaspadaan terhadap penyakit hewan.

Ada tiga penyakit utama yang wajib diwaspadai saat memilih sapi untuk kurban, yaitu penyakit kuku dan mulut (PMK), cacing hati, dan antraks. Ketiganya bukan hanya berisiko pada kesehatan hewan, tetapi juga dapat berdampak langsung atau tidak langsung pada kesehatan manusia, serta melanggar prinsip-prinsip syariat kurban.

Untuk mencegah masuknya hewan kurban yang tidak sehat, Pemerintah Kapanewon Gamping bersama Puskesmas Gamping I dan Puskesmas Gamping II, serta sejumlah OPD terkait lainnya melakukan kegiatan yang dikemas dalam Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopimkap) Kapanewon Gamping. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kalurahan Trihanggo, Selasa (27/5/2025).

Dalam arahannya, Panewu Gamping, Suyanto mengingatkan bagi petugas yang berkompeten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih. Petugas diharapkan turun langsung ke pasar hewan dan tempat penampungan guna memastikan sapi yang diperjualbelikan bebas dari penyakit berbahaya.

Namun, pengawasan pemerintah tidak akan cukup tanpa kesadaran masyarakat. Edukasi mengenai bahaya penyakit ternak perlu terus digencarkan. Media sosial, leaflet, spanduk, bahkan khutbah Idul Adha dapat menjadi sarana penyampaian pesan penting bahwa hewan kurban harus sehat, tidak hanya sah secara agama, tapi juga aman secara medis.

Masyarakat perlu lebih jeli saat memilih sapi. Perhatikan kondisi fisik sapi: apakah matanya cerah, bulunya mengkilap, gerakannya lincah, dan nafsu makannya baik. Jika sapi terlihat lemah, kurus, atau menunjukkan tanda-tanda sakit, sebaiknya cari alternatif lain dan jangan tergiur harga murah yang berisiko.

“Kesadaran masyarakat tetap menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan,” ujar Suyanto.

Berkurban tidak hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga bagaimana kita menjaga kualitas ibadah itu agar sesuai dengan prinsip syariat dan tidak membahayakan. Oleh karena itu, membeli hewan dari penjual terpercaya dan memastikan adanya surat keterangan sehat dari dokter hewan adalah langkah bijak yang perlu dilakukan oleh semua shohibul qurban atau mudhohi.

“Mari jadikan kewaspadaan terhadap penyakit pada sapi sebagai bagian tak terpisahkan dari ibadah kurban. Karena dari seekor sapi yang sehat, bukan hanya daging yang dibagikan, sekaligus keselamatan dan keberkahan yang kita tebarkan,” tegas Suyanto.

Edukasi tentang penyakit hewan harus terus dilakukan, baik melalui penyuluhan langsung maupun kampanye media sosial. Kewaspadaan bukan berarti menimbulkan ketakutan, melainkan sebagai upaya menjaga kesehatan bersama. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Partai Politik Didorong Adaptif Hadapi Dinamika Zaman

Sleman – Seminar bertajuk ‘Strategi Partai Politik dalam Menghadapi Dinamika Zaman’ digelar, Selasa (27/5/2025) di Prima SR Hotel Sleman. Pertemuan tersebut dilangsungkan sebagai wadah refleksi dan penguatan strategi partai politik dalam menjawab tantangan masa depan.

Kepala Bidang Kesbangpol Sleman, Achmad Raharjo menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan bagi partai politik agar tetap relevan dan dipercaya oleh masyarakat.

“Partai harus terus berkembang agar semakin dipercaya. Pendidikan politik dan kaderisasi adalah kunci utama,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menyoroti pentingnya adaptasi partai terhadap arus digitalisasi dan menurunnya kepercayaan publik.

“Digitalisasi harus diimbangi dengan kemampuan membaur di masyarakat. Pendemo itu bukan musuh, tapi cermin untuk mengevaluasi diri,” tegasnya.

Dalam sesi materi, Pradhikna Yunik Nurhayati menyampaikan bahwa partai harus bersifat responsif, adaptif, dan inklusif agar aspirasi rakyat dapat terakomodasi secara efektif.

Seminar ini mempertegas pentingnya transformasi strategi dan orientasi partai politik agar tetap relevan, inklusif, dan mampu menjawab tuntutan zaman.

Salah satu peserta dari Forum Komunikasi antar Partai Politik (FKAP), Ilham Agus mengatakan kegiatan ini memberi dampak positif terhadap peningkatan wawasan masyarakat.

“Kegiatan ini membuka wawasan dan mengajak kita semua untuk berbenah demi masa depan partai yang lebih baik,” ujarnya. (Ilham Agus/KIM Seyegan)




Gelar Muskalsus, Condongcatur Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sleman – Penyelenggaraan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan komitmen bersama BPKal dan Pemkal Condongcatur dalam menjalankan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yaitu tentang Percepatan Koperasi Desa Merah Putih. Acara ini berlangsung di ruang Wacana Loka Kalurahan Condongcatur, Selasa (27/5/2025).

Adapun peserta muskalus kali ini ialah BPKal, Pemkal, Lembaga Kalurahan Condongcatur, Wakil Padukuhan, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Koperasi UKM DIY, Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Dinas PMK, anggota DPRD Kabupaten Sleman Chisya Ayu Puspitaweni, Panewu Depok yang diwakilkan oleh Jawatan Praja, dan Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok.

Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto selaku penyelenggara muskalsus mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada peserta musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Condongcatur

“Sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 maka diamanahi untuk dibentuk Koperasi Merah Putih yaitu koperasi yang berada di tingkat desa atau kalurahan. Adapun tujuannya untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. Sedangkan Bidang Usaha Fleksibel, Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025),” ucapnya.

Sunarto menambahkan, target waktu pembentukan dan pengesahan badan hukum Koperasi Kalurahan Merah Putih di setiap kalurahan paling lambat tanggal 30 Juni 2025, sesuai SE Bupati Sleman Nomor 0258/2025. Seluruh biaya yang timbul dari pengesahan akta notaris dalam rangka pendirian Koperasi Kalurahan Merah Putih menjadi beban APBD Tahun 2025 Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman.

Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengucapkan syukur atas terlaksananya muskalsus ini.

“Alhamdulillah, hari ini kita memulai langkah penting membentuk Koperasi Desa Merah Putih Condongcatur. Koperasi ini hadir sebagai wadah gotong-royong ekonomi warga, untuk mendukung UMKM, petani, peternak, dan pelaku usaha lokal,” ujar Reno.

“Nama Merah Putih mencerminkan semangat nasionalisme, keadilan sosial, dan kemandirian desa. Saya mengajak semua pihak mulai dari pamong, warga, pemuda, dan pelaku usaha untuk aktif menjadi bagian dari koperasi ini. Semoga koperasi ini menjadi motor ekonomi desa yang amanah, transparan, dan bermanfaat,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Koperasi UKM DIY, Setyohastuti menuturkan bahwa koperasi ini merupakan badan hukum yang kepemilikannya oleh anggota koperasi. Koperasi Merah Putih berbeda dengan Bumkal yang harus menyetorkan kas untuk PAD Kalurahan.

“Sehingga kami harapkan bahwa untuk koperasi ini berjalan baik karena rasa kepemilikan anggota untuk memajukan koperasi melalui gerai-gerai usaha koperasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjalankan kegiatan usaha berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), yaitu gerai sembako atau perdagangan, obat-obatan, kantor meliputi perdagangan eceran mesin kantor dan aktivitas penyewaan, sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin kantor dan peralatannya, unit simpan pinjam koperasi, klinik desa dan aktivitas cold storage dan logistik.  (Wasana /KIM Depok)




Koperasi Merah Putih, Momentum Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kalurahan

Sleman – Kapanewon Seyegan menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) di Gedung Serba Guna Margomulyo, Senin (26/5/2025). Muskalsus kali ini membahas mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih di Kalurahan Margomulyo.

Sebanyak 75 peserta musyawarah dari unsur DPRD Sleman, Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Puskesmas Seyegan, Pamong Kalurahan, Babinsa/Babinkantibmas, LKK, Gapoktan, Desa Mandiri Pangan dan RT/RW turut menghadiri kegiatan tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pra muskalus, dan bertujuan untuk memilih sekaligus menetapkan pengurus Koperasi Merah Putih.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda menyampaikan bahwa Sleman menjadi percontohan Koperasi Merah Putih di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak agar peningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa dapat terwujud.

“Koperasi Merah Putih menjadi momentum bagi Margomulyo untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandas Gustan.

Perputaran uang yang ada di desa atau kalurahan akan semakin besar, dan ke depannya kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga akan terintegrasi dengan koperasi.

Menyinggung tentang tujuh kegiatan wajib yang ada di koperasi, Gustan mengajak kepada kalurahan dan pengurus koperasi untuk mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi. Di mana, dalam koperasi tersebut tersedia layanan sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa. 

“Ada tiga komponen untuk mewujudkan koperasi sebagai inti ekonomi kerakyatan yaitu pengurus koperasi, pengawas koperasi dan masyarakat,” jelasnya.

Proses musyawarah dipimpin oleh Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi yang secara langsung meminta para peserta untuk menyepakati bersama draf yang dihasilkan dari kegiatan pramuskalsus, yakni nama Koperasi Desa Merah Putih Margomulyo Seyegan. Kemudian pengurus koperasi yang terdiri dari Sutan (Ketua), Sujatmiko (Wakil Ketua Bidang Usaha, Mona (Wakil Ketua Bidang Anggaran), Yulianto (Bendahara) dan Gendhis (Sekretaris). Sementara posisi pengawas koperasi terdiri oleh ketua yaitu Eko Puji Mulyanto, serta dua orang anggota yaitu Sunarman dan Tri Fatmawati.

“Kemudian ada tujuh kegiatan wajib Koperasi Merah Putih, meliputi agen/distributor (sembako, LPG, sarana pertanian dan lain lain), penyediaan kantor koperasi, klinik desa, apotek desa, gudang penyimpan barang (cool storage), jasa logistik, dan simpan pinjam,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sleman, Tina Budi Purnomo pada kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada Margomulyo yang menyelenggarakan muskalsus dengan lancar dan berjalan mulus. Tina mengingatkan untuk kelengkapan dokumen termasuk melengkapi koperasi yang berbadan hukum.

“Koperasi adalah badan usaha sehingga orientasi harus pada pendapatan, untuk itu pengurus harus menggali potensi yang ada di kalurahan dan berkreasi untuk mewujudkan hasil atau pendapatan koperasi,” imbuh Tina.

Tina juga menginformasikan bahwa pada Juni 2025 nanti, semua Koperasi Merah Putih harus sudah berbadan hukum. Pemda Sleman akan mengagendakan pertemuan pengurus koperasi bersama lurah dan carik untuk bertemu dengan vendors (perusahaan, distributor maupun BUMN). (Sutarto Agus/KIM Seyegan)