Forum Anak Jadi Wadah Aktualisasi Hak dan Partisipasi di Tengah Masyarakat

Sleman – Anak-anak bukan sekadar simbol pelengkap dalam pembangunan, melainkan bagian penting yang suaranya layak didengar. Semangat inilah yang mengemuka dalam kegiatan Penguatan dan Pengembangan Kapasitas Forum Anak Tingkat Kapanewon Depok yang berlangsung di ruang Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini menjadi ruang reflektif dan edukatif untuk memperkuat peran Forum Anak agar tidak sekadar formalitas. Tetapi benar-benar menjadi wadah aktualisasi hak dan partisipasi anak, terutama di tengah tantangan era yang begitu cepat berubah.
Komisioner Perlindungan Anak dan Perempuan Daerah (KPAD) Kabupaten Sleman, Dimas Ariyanto menegaskan bahwa partisipasi anak bukan hak yang bisa ditunda atau diatur-atur oleh orang dewasa.
“Partisipasi anak bukan hak yang bisa ditunda atau diatur-atur oleh orang dewasa,” katanya.
Sementara itu, Direktur Yayasan Anak Bumi Dirgantara, Arif Winarno yang hadir sebagai narasumber, menyoroti fakta bahwa masih banyak anak yang tidak bisa menyampaikan pendapatnya secara bebas karena tekanan dari orang dewasa di sekitarnya.
“Sering kita lihat anak diminta bicara, tapi pendapatnya sudah dituliskan orangtua. Itu bukan partisipasi sejati. Anak perlu ruang aman untuk menyuarakan isi hati tanpa tekanan siapa pun,” tegas Arif.
Menurutnya, pemenuhan hak partisipasi harus berjalan seiring dengan prinsip non diskriminasi dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi. Anak bukan objek pembangunan, tapi subjek yang punya hak setara untuk terlibat dan didengar.
Lebih lanjut, Arif mengajak semua pihak keluarga, sekolah, pemerintah, dan komunitas untuk membangun kolaborasi lintas sektor yang mendukung tumbuh kembang anak di era digital.
“Orang tua tidak cukup hanya melarang. Mereka harus mau belajar memahami dunia digital tempat anak-anak mereka tumbuh dan bersosialisasi,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengubah cara pandang terhadap anak dari yang semula diposisikan sebagai penerima keputusan, menjadi mitra aktif dalam proses pembangunan. Hak untuk didengar, dilibatkan, dan dilindungi bukanlah hadiah, melainkan bagian tak terpisahkan dari keberadaan mereka sebagai warga negara sejak dini. (Tri Suhartati – KIM Depok)



