Caturtunggal Gelar Musyawarah RPJMKal, Rancang Pembangunan 2027-2028

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2027–2028, pada Selasa (8/7/2025), bertempat di Pendopo Puspadenta. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan DPRD Kabupaten Sleman, Dinas PMK Sleman, Panewu Depok, hingga tokoh masyarakat setempat.
Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua BPKaL Caturtunggal, Syamsudin, yang menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh undangan dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah ini.
“Terima kasih atas partisipasi yang telah diberikan dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah ini,” ungkapnya.
Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Penjabat Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian bahwa periode RPJMKal diperpanjang seiring regulasi terbaru terkait masa jabatan lurah.
Kegiatan tersebut turut hadiri anggota DPRD Kabupaten Sleman, H. Dedy Kusuma, yang menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan, baik fisik maupun non fisik.
“Berbagai fasilitas pendukung dari DPRD seperti BKK, Pokok Pikiran (Pokir), serta Dana Keistimewaan (Danais) yang bisa dimanfaatkan oleh kalurahan,” kata Dedy.
Adapun hasil rekapitulasi usulan masing-masing padukuhan, diketahui ratusan program telah diusulkan dengan status sebagian besar dinyatakan cukup. Meskipun masih ditemukan sejumlah kendala seperti kesalahan klasifikasi program hingga ketidakteraturan urutan prioritas. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh enam unsur, termasuk tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Penyerahan dokumen berita acara dilakukan dari BPKaL kepada Pemerintah Kalurahan Caturtunggal sebagai bentuk pengesahan forum musyawarah.
Anggota DPRD Kabupaten Sleman, H. Dedy Kusuma menyampaikan bahwa selain pembangunan fisik, ia juga mendorong penguatan program non fisik seperti pembinaan untuk Kelompok Wanita Tani (KWT), pelatihan senam, hingga peningkatan keamanan lingkungan. Bantuan penerangan jalan umum juga disebutkan akan diperluas dari wilayah Gowok ke padukuhan lainnya.
Diharapkan hasil Muskal RPJMKal 2027–2028 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan Kalurahan Caturtunggal yang berkelanjutan dan inklusif. (Oktaviana /Kim Depok)



