Caturtunggal Gelar Musyawarah RPJMKal, Rancang Pembangunan 2027-2028

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2027–2028, pada Selasa (8/7/2025), bertempat di Pendopo Puspadenta. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan DPRD Kabupaten Sleman, Dinas PMK Sleman, Panewu Depok, hingga tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua BPKaL Caturtunggal, Syamsudin, yang menyampaikan terima kasih atas partisipasi seluruh undangan dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah ini.

“Terima kasih atas partisipasi yang telah diberikan dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah ini,” ungkapnya.

Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Penjabat Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian bahwa periode RPJMKal diperpanjang seiring regulasi terbaru terkait masa jabatan lurah.

Kegiatan tersebut turut hadiri anggota DPRD Kabupaten Sleman, H. Dedy Kusuma, yang menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

“Berbagai fasilitas pendukung dari DPRD seperti BKK, Pokok Pikiran (Pokir), serta Dana Keistimewaan (Danais) yang bisa dimanfaatkan oleh kalurahan,” kata Dedy.

Adapun hasil rekapitulasi usulan masing-masing padukuhan, diketahui ratusan program telah diusulkan dengan status sebagian besar dinyatakan cukup. Meskipun masih ditemukan sejumlah kendala seperti kesalahan klasifikasi program hingga ketidakteraturan urutan prioritas. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh enam unsur, termasuk tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

 Penyerahan dokumen berita acara dilakukan dari BPKaL kepada Pemerintah Kalurahan Caturtunggal sebagai bentuk pengesahan forum musyawarah.

Anggota DPRD Kabupaten Sleman, H. Dedy Kusuma menyampaikan bahwa selain pembangunan fisik, ia juga mendorong penguatan program non fisik seperti pembinaan untuk Kelompok Wanita Tani (KWT), pelatihan senam, hingga peningkatan keamanan lingkungan. Bantuan penerangan jalan umum juga disebutkan akan diperluas dari wilayah Gowok ke padukuhan lainnya.

Diharapkan hasil Muskal RPJMKal 2027–2028 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan Kalurahan Caturtunggal yang berkelanjutan dan inklusif. (Oktaviana /Kim Depok)




Puskesmas Depok 2 Edukasi Gizi dan Stunting KPM PKH

Sleman – Nutrisionis Puskesmas Depok 2, Beti memberikan sosialisasi penting dalam rangkaian rapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan yang digelar di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, ini berlangsung pada Kamis, (10/7/2025), dan dihadiri oleh para keluarga penerima manfaat serta jajaran pengelola program.

Dalam materinya, Beti memaparkan definisi stunting sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, yang berakibat pada tinggi badan yang lebih pendek dibandingkan standar usianya. Ia menekankan bahwa stunting bukan sekadar persoalan fisik, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan kognitif dan kesehatan jangka panjang anak.

Lebih lanjut, Beti menguraikan kriteria anak balita yang mengalami stunting, yang biasanya teridentifikasi melalui pengukuran panjang atau tinggi badan yang berada di bawah standar pertumbuhan anak seusianya.

Ia menjelaskan bahwa penanganan stunting harus dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun pertama anak (1000 Hari Pertama Kehidupan), dengan pemberian asupan gizi yang seimbang dan tepat waktu.

“Stunting bukan hanya persoalan tinggi badan yang kurang, tetapi merupakan cermin ketidakcukupan gizi yang berdampak luas pada kemampuan kognitif dan produktivitas anak di masa depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila tidak segera diatasi, stunting akan menjadi hambatan serius dalam pembangunan sumber daya manusia.

 “Pencegahan stunting harus menjadi prioritas bersama, dimulai dari pemahaman keluarga akan pentingnya asupan gizi yang tepat sejak kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan anak,” tambahnya.

Menurutnya, peran aktif keluarga dan dukungan lintas sektor menjadi kunci utama untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan mampu menggapai potensi terbaiknya.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan program dari pemerintah saja, tetapi harus ada kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Melalui edukasi dan komunikasi yang efektif, kita berharap setiap keluarga penerima manfaat PKH dapat memahami dan menerapkan pola hidup sehat demi mencegah stunting,” ungkap dia.

Beti juga memberikan edukasi tentang pentingnya gizi lengkap dan seimbang untuk pertumbuhan optimal anak, termasuk asupan protein, vitamin, dan mineral.

Ia menyarankan berbagai cara praktis untuk mengatasi dan mencegah stunting di lingkungan keluarga, seperti pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, pemberian makanan pendamping ASI yang bergizi, pemantauan tumbuh kembang secara rutin, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman keluarga penerima manfaat PKH di wilayah Kapanewon Depok tentang pentingnya pemenuhan gizi bagi anak balita sebagai upaya pencegahan stunting.

Melalui kolaborasi yang erat antara Puskesmas, pemerintah daerah, dan masyarakat, program penanggulangan stunting dapat berjalan lebih efektif demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait pola makan sehat dan pemantauan kesehatan anak, menunjukkan antusiasme tinggi terhadap materi yang disampaikan. (Athiful/KIM Depok)




Panewu Depok Tegaskan Komitmen Penanganan Stunting Secara Terpadu

Sleman – Pemerintah Kapanewon Depok menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Panewu Depok, Djoko Mulyanto dalam kegiatan kordinasi percepatan penanganan stunting yang digelar di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi Pemerintah Kapanewon Depok dalam mendukung program prioritas nasional untuk menurunkan angka stunting, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kapanewon Depok.

Dalam arahannya, Panewu Djoko menyampaikan bahwa penanganan stunting bukan sekadar agenda seremonial. Melainkan kerja nyata yang menuntut keterlibatan lintas sektor dan kolaborasi antar elemen masyarakat.

“Pencegahan stunting bukan hanya urusan kesehatan. Ini adalah isu pembangunan sumber daya manusia jangka panjang. Karena itu, pendekatannya harus menyeluruh, meliputi edukasi gizi, layanan kesehatan, sanitasi, hingga pola asuh anak. Pemerintah Kapanewon berkomitmen kuat untuk menggerakkan seluruh potensi yang ada,” tegas Djoko.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kapanewon Depok secara konsisten menggelar berbagai program intervensi, mulai dari penyuluhan gizi, pemberian makanan tambahan, monitoring tumbuh kembang balita, hingga pelatihan bagi kader dan tenaga pendamping keluarga.

Djoko menekankan bahwa setiap kalurahan di wilayah Kapanewon Depok harus aktif melakukan deteksi dini dan pemantauan rutin, agar kasus stunting dapat dicegah sejak dini.

“Tidak boleh ada anak yang terlambat ditangani. Stunting itu bisa dicegah jika semua bergerak dari awal, dari masa kehamilan sampai anak usia dua tahun. Ini masa emas yang tidak bisa diulang. Maka, semua kalurahan dan kader harus turun ke lapangan, bukan hanya menunggu laporan,” ungkapnya.

Djoko juga mengingatkan pentingnya sinergi antara sektor pemerintahan, tenaga kesehatan, kader posyandu, tokoh masyarakat, dan keluarga itu sendiri.

Menurutnya, keberhasilan program stunting hanya dapat dicapai apabila semua pihak merasa memiliki tanggung jawab bersama.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kapanewon adalah simpul koordinasi. Tapi eksekusinya ada di lapangan, di rumah-rumah, di posyandu, di keluarga. Kalau semua pihak terlibat, saya yakin kita bisa menurunkan angka stunting secara signifikan,” ujarnya. (Athiful/KIM Depok)




Sosialisasi PKH, Komisi D Dorong Kemandirian Warga Sleman

Sleman – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman, Muhammad Arif Priyo Susanto menyampaikan sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, Kamis (10/7/2025).

Kegiatan bertajuk “Rapat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keluarga Penerima Manfaat (KPM)” ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi langsung terkait pemanfaatan bantuan sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam paparannya, Arif menegaskan bahwa sosialisasi program PKH merupakan agenda rutin tahunan yang tidak hanya berisi penjelasan teknis mengenai penyaluran bantuan. Tetapi juga disertai kegiatan pendukung seperti pelatihan keterampilan, penguatan kapasitas, dan akses permodalan bagi warga penerima manfaat. Tujuan akhirnya ialah masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi dapat mandiri secara ekonomi dan berdaya di lingkungan masing-masing.

“Program ini bukan sekadar bantuan, tetapi harus menjadi pijakan awal untuk keluar dari jerat kemiskinan. Kita dorong agar warga mampu mandiri melalui pelatihan dan akses usaha yang disiapkan pemerintah,” ujar Arif.

Ia juga menyampaikan harapan besarnya agar jumlah penerima PKH di Sleman kedepannya dapat berkurang secara alami. Sebab warganya berhasil terlepas dari ketergantungan bantuan, dan naik kelas menjadi keluarga yang sejahtera secara mandiri.

“Indikator keberhasilan PKH bukan dari jumlah penerima yang besar, tetapi dari berapa banyak yang berhasil lulus dan tidak lagi memerlukan bantuan karena telah mandiri. Itulah yang terus kita dorong,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Arif menyampaikan pesan penting kepada para penerima bantuan agar menggunakan dana PKH sesuai peruntukannya, yaitu untuk keperluan pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.

“Jangan sampai bantuan yang tujuannya mulia ini disalahgunakan. Saya tegaskan, jangan dipakai untuk judi online atau hal-hal konsumtif yang merusak masa depan keluarga. Gunakanlah secara tepat, agar benar-benar berdampak,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan warga dari berbagai kalurahan di wilayah Kapanewon Depok, serta melibatkan unsur pemerintah kalurahan, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat.

Komisi D DPRD Sleman berkomitmen untuk terus mengawal keberlanjutan program-program sosial pemerintah daerah yang berbasis pada kemandirian dan keadilan sosial. (Athiful/KIM Depok)




DMI Gandeng Kapanewon Depok Perkuat Program Sosial Keagamaan

Sleman – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kapanewon Depok melakukan kunjungan ke Pemerintah Kapanewon Depok, Kamis (10/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Kapanewon Depok ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah dalam penguatan peran sosial serta perlindungan masyarakat berbasis masjid.

Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Ketua DMI Depok, Muhammad Suryadi, Wakil Ketua, Kushartanto, dan Sekretaris, Muhammad Zainuri Ahjam. Rombongan diterima langsung oleh Panewu Depok, Djoko Mulyanto yang didampingi oleh Jawatan Sosial, Subekti Handayani dan Jawatan Keamanan, Didik Agus Nugroho.

Dalam kesempatan itu, DMI Depok menyampaikan dua agenda utama yang akan segera dilaksanakan. Pertama, terkait sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para takmir masjid se-Kapanewon Depok, yang dijadwalkan berlangsung dalam tiga sesi, yaitu pada 18 Juli 2025 di Kalurahan Condongcatur, 25 Juli 2025 di Kalurahan Maguwoharjo, dan 1 Agustus 2025 di Kalurahan Caturtunggal.

Kedua, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pelarangan Peredaran Minuman Oplosan. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025, bertempat di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, dengan melibatkan tokoh masjid dan elemen masyarakat sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum dan bahaya konsumsi miras oplosan.

Ketua DMI Depok, Muhammad Suryadi menekankan bahwa peran masjid tidak hanya sebatas ruang ibadah. Tetapi juga sebagai pusat edukasi sosial dan perlindungan umat.

“Kami ingin para takmir masjid mendapat perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka memiliki kontribusi nyata dalam kehidupan umat. Namun kerap luput dari perhatian negara,” ujar Suryadi.

Suryadi juga memandang pentingnya masjid menjadi garda terdepan dalam mencegah peredaran miras oplosan yang merusak generasi muda. Menurutnya, Perda ini harus disosialisasikan secara aktif dan melibatkan komunitas keagamaan yang ada di Kapanewon Depok.

Panewu Depok, Djoko Mulyanto menyampaikan dukungan penuh terhadap program DMI Depok tersebut. Ia menilai, inisiatif ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami mengapresiasi DMI Depok karena mampu melihat kebutuhan konkret di tengah masyarakat. Melalui perlindungan sosial untuk takmir dan edukasi hukum berbasis masjid, ketahanan sosial kita bisa diperkuat dari bawah,” kata Djoko.

Ia menegaskan bahwa Kapanewon Depok siap memfasilitasi dan mendampingi program yang akan dilaksanakan oleh DMI Depok.

“Itu karena tokoh agama dan pengurus masjid memiliki kekuatan moral yang besar dalam membangun kesadaran masyarakat,” tambahnya. (Athiful/KIM Depok)