Bank Sleman Syariah Perluas Layanan, Dorong Potensi Wakaf dan UMKM

Sleman – PT BPR Syariah Sleman (Bank Sleman Syariah) memperkuat perannya sebagai lembaga keuangan syariah daerah dengan meluncurkan berbagai produk dan layanan baru yang menyasar tabungan berhadiah, pembiayaan haji, hingga optimalisasi wakaf produktif. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keuangan syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah di Kabupaten Sleman.
Kepala PT BPR Syariah Sleman, Sehat Santosa, menyampaikan bahwa bank daerah ini telah menunjukkan perkembangan positif sejak mulai beroperasi pada Januari 2023. Dengan modal awal sebesar Rp21,5 miliar yang berasal dari penyertaan Pemerintah Kabupaten Sleman, bank ini berhasil mencatatkan aset sebesar Rp71,9 miliar pada Semester I 2025. Dana pihak ketiga tercatat mencapai Rp39,1 miliar, dengan akumulasi beban penyisihan Rp7,1 miliar dan ekuitas Rp22,5 miliar.
“Alhamdulillah, dalam dua setengah tahun keberadaannya, Bank Sleman Syariah telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Kini kami memasuki tahun ketiga dan terus berupaya menghadirkan inovasi agar layanan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sehat saat Re-Launching LKS-PWU dan sekaligus Produk dan Layanan PT. BPR Syariah Sleman (Perseroda) di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (22/7/2025).
Sejumlah inovasi produk baru diperkenalkan untuk menjangkau berbagai segmen masyarakat. Di antaranya adalah Tabungan Ukhuwah Berhadiah, yakni tabungan mudharabah dengan saldo minimal Rp1 juta yang menawarkan hadiah menarik, mulai dari satu unit Mitsubishi Xpander, tiket umrah, sepeda motor, hingga berbagai hadiah hiburan. Selain itu, Bank Sleman Syariah juga menawarkan Tabungan Arisan Berhadiah yang diundi setiap bulan dengan hadiah berupa voucher belanja senilai Rp500 ribu. Pada akhir periode tiga tahun, nasabah berkesempatan meraih hadiah logam mulia senilai total Rp16,5 juta.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, tersedia Pembiayaan Kepemilikan Emas dengan margin yang ringan. Sementara itu, untuk perencanaan ibadah, Bank Sleman Syariah menyediakan Pembiayaan Haji Plus yang memungkinkan pendaftaran haji dengan masa tunggu lebih singkat, yaitu sekitar tujuh hingga delapan tahun. Layanan mobil kas keliling juga disiapkan untuk mempermudah akses tabungan bagi nasabah di wilayah yang jauh dari kantor cabang.
Bank Sleman Syariah juga menaruh perhatian besar pada pengembangan usaha kecil dengan menghadirkan Pembiayaan UMKM berbasis Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Pembiayaan ini menawarkan margin sangat ringan bahkan tanpa margin, karena bersumber dari dana zakat dan bagi hasil wakaf uang yang dikelola secara produktif.
Lebih jauh, Bank Sleman Syariah kini resmi menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 658 Tahun 2024. Status ini memungkinkan bank untuk menerima setoran wakaf uang, menerbitkan sertifikat wakaf, dan bekerja sama dengan para nazir dalam mengelola dana wakaf secara produktif. Dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, hingga pembiayaan UMKM berbasis wakaf.
“Kami tidak hanya ingin menjadi bank syariah yang menerima simpanan, tetapi juga menjadi penggerak wakaf produktif. Wakaf yang dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat lebih besar dan berkelanjutan bagi umat,” kata Sehat Santosa.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya usai melakukan prosesi launching, mengapresiasi perkembangan pesat Bank Sleman Syariah sebagai BUMD daerah. Ia menilai inovasi produk yang dihadirkan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah di Sleman.
“Keberadaan Bank Sleman Syariah menjadi salah satu pilihan penting bagi masyarakat. Dengan inovasi layanan baru, saya berharap kepercayaan publik semakin meningkat. Namun, prinsip syariah harus menjadi pedoman utama agar bank ini tetap dipercaya,” ujar Harda.
Ia juga mengajak masyarakat Sleman untuk mendukung keberadaan Bank Sleman Syariah agar dapat terus berkontribusi pada pembangunan ekonomi berbasis syariah di daerah tersebut.



