Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jadi Upaya Tekan Angka Kecelakaan

Sleman – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melakukan pemasangan pengurangan kecepatan laju kendaraan speed bump sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan. Pemasangan di lakukan di perempatan timbangan Padukuhan Blambangan, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada Kamis (24/7/2025).

Pemasangan speed bump di bawah pengawasan Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono, anggota DPRD Sleman, Guntur Yoga Purnawan, Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, Kepala Jawatan Keamanan, Syukri Tanjung, Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, Ulu ulu Jogotirto Maryadi, Dukuh Blambangan beserta warga setempat.

Anggota DPRD Sleman, Guntur Yoga Purnawan menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan speed bump di perempatan timbangan yang merupakan jalur ramai serta merupakan ruas jalan yang kurang lebar mengakibatkan kecelakan kerap terjadi. Atas usulan warga, pemerintah mengambil Tindakan memasang speed bump guna mengurangi angka kecelakaan.  

“Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pelebaran sudut jalan. Saat sekarang adalah pemasangan speed bump untuk mengurangi kecepatan ketika melintas di perempatan timbangan. Harapannya ketika sudut perempatan di perlebar dan juga pemasangan speed bump bisa menekan angka kecelakaan. Namun kehati-hatian di jalan raya adalah yang terpenting,” ungkap Guntur.

Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sleman, Bambang Sumedi Laksono menyampaikan kecelakan di perempatan timbangan Kalurahan Jogotirto disebabkan oleh sempitnya ruas jalan dan sudut geometri.

Speed bump sendiri merupakan alat pembatas kecepatan berupa gundukan atau tonjolan dipermukaan jalan. Tujuannya adalah untuk memperlambat laju kendaraan, sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Bambang.

“Ada beberapa jenis speed bump, yaitu speed bump untuk area terbatas, speed hump untuk jalan lokal dan speed table untuk penyeberangan jalan. Namun yang utama adalah selalu menjaga keselamatan masing masing. Berdoa dan selalu tertib berlalulintas serta mematuhi rambu dan marka jalan,” jelasnya. (Kusnadi / KIM Berbah)




BKK untuk Pemerataan, Pemberdayaan, dan Percepatan Pembangunan Kalurahan

Sleman – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kalurahan bertujuan untuk mendorong pemerataan dan percepatan pembangunan kalurahan, pemberdayaan masyarakat, serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di tingkat kalurahan. Hal ini disampaikan oleh perwakilan Bappeda Kabupaten Sleman, Eko Ade P dalam sosialisasi BKK yang digelar pada Kamis, (24/7/2025) di Aula Kalurahan Donoharjo.

BKK merupakan bantuan anggaran yang bersumber dari APBD dan ditetapkan penggunaannya oleh pemerintah daerah. Besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan.

Menurut Eko, BKK diberikan berdasarkan regulasi yaitu Peraturan Kabupaten Sleman Nomor 24.2 Tahun 2021 yang diperbarui dengan Peraturan Nomor 23.2 Tahun 2022 dan Peraturan Nomor 16 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa BKK bukan “kantong Doraemon” karena pengelolaannya terikat aturan.

“Oleh sebab itu, masyarakat perlu memahami mekanisme dan jenis kegiatan yang dapat diusulkan,” ujarnya.

Pengajuan BKK dapat dilakukan melalui jalur Musyawarah Dukuh (Musduk), jalur aspirasi anggota DPRD (dengan sepengetahuan dukuh setempat), dan jalur reguler oleh lurah dengan plafon maksimal Rp100 juta, sesuai prioritas kebutuhan.

BKK dapat digunakan untuk membiayai infrastruktur dan sarana prasarana, antara lain kegiatan fisik meliputi jalan kalurahan/lingkungan, jembatan, talud, drainase, gorong-gorong, sarana air bersih, ruang terbuka hijau, taman umum, bronjong sungai, sumur resapan, TPS, jalan usaha tani, dan irigasi tersier.

Selain itu, BKK juga dapat digunakan untuk kegiatan sosial berupa pasar kalurahan, balai pertemuan, sarana ibadah, olahraga, desa wisata, posyandu, PAUD (yang dikelola kalurahan). Kemudian untuk kegiatan pemberdayaan ekonom seperti bantuan bagi kelompok usaha produktif seperti Kelompok Tani, Wanita Tani, peternakan, dan UMKM yang telah disahkan oleh lurah atau perangkat daerah.

“Untuk kegiatan pembangunan di atas Tanah Kas Desa harus sudah mengantongi izin, sedangkan pembangunan di tanah wakaf diperbolehkan jika dokumen wakaf sudah lengkap. Usulan pelatihan juga diperbolehkan, termasuk penyediaan alat peraga. Sedangkan untuk alat produksi, cukup disewa sesuai kebutuhan,” ujarnya.

“Dengan sosialisasi ini, harapannya informasi terkait BKK dapat lebih dipahami masyarakat dan dimanfaatkan secara optimal sesuai aturan,” pungkas Eko. (Endarwati/KIM Donoharjo Ngaglik)




BINDA DIY Optimalisasi Citizen Intelijen, Perkuat Ketahanan Sosial di Sleman

Sleman – Konflik sosial bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, termasuk di Kabupaten Sleman yang dikenal sebagai kawasan pendidikan dan pariwisata. Meski tampak kondusif, dinamika sosial yang terus bergerak mengharuskan adanya kewaspadaan berlapis. Untuk itu, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah strategis dengan memberikan penguatan kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Sleman dalam upaya mendeteksi dan mencegah potensi konflik sejak dini.

Penguatan kapasitas yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman berlangsung di Op Room Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Rabu (23/7/2025) menghadirkan Kepala Bagian Operasional BINDA DIY, M. Iqbal Wahyuasdi sebagai narasumber yang membahas mengenai antisipasi kerawanan konflik sosial yang dipandu Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggara.

Dalam paparan materinya, Iqbal mengungkapkan FKDM, sebagai ujung tombak deteksi sosial di tingkat kalurahan dan kapanewon, dinilai memiliki posisi strategis karena mereka yang paling dekat dengan denyut kehidupan masyarakat. Melalui pelatihan dan pembekalan yang diberikan oleh BINDA DIY, peserta dibekali kemampuan analisis situasi, teknik pelaporan, serta pemahaman terhadap isu-isu strategis yang berpotensi memicu konflik.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem deteksi dini yang lebih optimal dan terstruktur,” jelas Iqbal.

Menurut Iqbal, pembekalan ini dimaksudkan agar anggota FKDM sebagai Citizen Intelijen mampu mendeteksi gejala konflik, seperti gesekan antarwarga, intoleransi, provokasi digital, maupun potensi gangguan keamanan yang muncul secara terselubung. Dengan kemampuan membaca tanda-tanda awal konflik, mereka diharapkan dapat memberikan laporan cepat kepada pemerintah daerah dan aparat terkait agar dapat segera diambil langkah antisipatif.

Selain itu, perlu adanya optimalisasi sistem deteksi dini yang menyasar pada peningkatan sinergi antara Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh masyarakat, dan media lokal. Dalam hal ini, FKDM bukan hanya sebagai pengumpul informasi saja, namun menjadi penghubung komunikasi sosial di lapangan. BINDA DIY menekankan bahwa keberhasilan pencegahan konflik sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, dengan FKDM sebagai simpul awalnya.

Salah satu hasil nyata dari pelatihan tersebut adalah peningkatan kualitas laporan anggota FKDM yang lebih akurat dan tepat waktu. Termasuk praktik pemanfaatan media digital secara positif, seperti membuat kanal pelaporan berbasis aplikasi atau grup komunikasi cepat antarwilayah. “Langkah seperti inilah yang menjadi terobosan baru dan relevan dengan kebutuhan zaman,” tandas Iqbal.

Namun, tantangan tetap ada. Minimnya pemahaman digitalisasi di beberapa wilayah serta kurangnya dukungan fasilitas pelaporan membuat peran FKDM masih belum optimal di beberapa titik. Untuk itu, BINDA DIY mendorong pemerintah kabupaten untuk mengalokasikan dukungan fasilitas teknologi guna memperkuat sistem deteksi dini berbasis masyarakat ini.

Dengan peran FKDM yang semakin kuat, Pemerinta Kabupaten Sleman meyakini stabilitas keamanan sosial di Sleman akan lebih terjaga, terutama menjelang momentum-momentum penting seperti Pemilu, Pilkada, maupun agenda keagamaan dan kebudayaan berskala besar.

Membangun ketahanan sosial bukanlah pekerjaan instan. Namun dengan sistem deteksi dini yang solid, berbasis masyarakat, dan didukung lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara, Kabupaten Sleman memiliki modal kuat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, rukun, dan harmonis di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Dorong Pengembangan Wisata Lokal, Komisi B DPRD DIY Kunjungi Hutan Bambu Bulaksalak

Sleman — Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Hutan Bambu Bulaksalak, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kamis (24/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD DIY dalam menggali dan mendukung potensi wisata lokal yang tumbuh dari inisiatif masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari menjelaskan bahwa pihaknya ingin menyaksikan langsung perkembangan destinasi wisata di wilayah DIY, khususnya yang memiliki potensi ekonomi dan budaya untuk dikembangkan lebih lanjut.

“Kami datang untuk melihat langsung seperti apa potensi-potensi wisata yang ada di daerah. Intinya kami ingin belanja aspirasi dari masyarakat agar bisa kami tindak lanjuti bersama OPD terkait,” tuturnya.

Ia mengapresiasi keunikan Desa Wisata Hutan Bambu, yang tidak hanya menyuguhkan keasrian alam, tetapi juga menghadirkan kekayaan budaya lokal, seperti pasar tradisional Minggu Kliwon, kuliner khas, dan aktivitas masyarakat yang sarat nilai kearifan lokal.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk datang dan merasakan langsung keindahan dan kearifan lokal yang ditawarkan di sini,” kata Andriana.

Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan dalam sambutannya menekankan bahwa Kalurahan Wukirsari memiliki beragam potensi wisata berbasis masyarakat, mulai dari kawasan konservasi hingga bumi perkemahan. Ia menyampaikan harapan agar kunjungan ini membawa dukungan nyata dalam bentuk kebijakan maupun sinergi program dari berbagai instansi.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Pariwisata DIY, Dinas Pariwisata Sleman, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, Dinas Koperasi Sleman, serta perwakilan Kapanewon Cangkringan. Hal itu menandakan keterlibatan lintas sektor dalam pengembangan wisata berkelanjutan.

Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan legislatif, desa wisata di Kalurahan Wukirsari, Hutan Bambu Bulaksalak diharapkan terus tumbuh sebagai destinasi unggulan di Lereng Merapi. (Lilik Rudi / Kim Cangkringan)




TNI dan Bulog Gelar Program Gerakan Pangan Murah di Sariharjo: 14.200 kg Beras dan Sembako Disalurkan untuk 711 KPM

Sleman — Komando Distrik Militer (Kodim) 0732/Sleman bekerja sama dengan Perum Bulog dan Pemerintah Kalurahan Sariharjo menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah, Kamis (24/7/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Sleman tersebut dalam rangka memperkuat ketahanan pangan masyarakat, dan dihadiri oleh Dandim 0732/Sleman, Letkol Infantri Yusuf Prasetyo, serta Lurah Sariharjo, .

Melalui program sinergis bertajuk “TNI dan Bulog Bersinergi Dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan Melalui Program Gerakan Pangan Murah, SPHP dan Penyaluran Banpang,” sebanyak kilogram beras dan berbagai bahan pokok lainnya disalurkan kepada 711 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kalurahan Sariharjo.

Dalam sambutannya, Letkol Infantri Yusuf Prasetyo  menegaskan bahwa TNI siap hadir dan mendukung program-program pemulihan dan penguatan ekonomi rakyat, khususnya dalam sektor pangan.

“Ketahanan nasional dimulai dari ketahanan pangan. TNI tidak hanya menjaga negara dari sisi pertahanan, tapi juga ikut menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lurah Sariharjo, H Sarbini mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Ia berharap kegiatan seperti ini terus digalakkan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban warga.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya percepatan distribusi pangan murah sekaligus penguatan peran aktif daerah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat.

Tampak antusiasme warga saat menerima bantuan yang disalurkan secara langsung, serta dipantau melalui sistem transparansi data yang melibatkan berbagai unsur.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, program ini diharapkan mampu menjadi role model nasional dalam penanganan kerawanan pangan di tingkat kalurahan. (Sastra DSN / Kim Ngaglik)