Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jadi Upaya Tekan Angka Kecelakaan

Sleman – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman melakukan pemasangan pengurangan kecepatan laju kendaraan speed bump sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan di jalan. Pemasangan di lakukan di perempatan timbangan Padukuhan Blambangan, Jogotirto, Berbah, Sleman, pada Kamis (24/7/2025).
Pemasangan speed bump di bawah pengawasan Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman, Bambang Sumedi Laksono, anggota DPRD Sleman, Guntur Yoga Purnawan, Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, Kepala Jawatan Keamanan, Syukri Tanjung, Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, Ulu ulu Jogotirto Maryadi, Dukuh Blambangan beserta warga setempat.
Anggota DPRD Sleman, Guntur Yoga Purnawan menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan speed bump di perempatan timbangan yang merupakan jalur ramai serta merupakan ruas jalan yang kurang lebar mengakibatkan kecelakan kerap terjadi. Atas usulan warga, pemerintah mengambil Tindakan memasang speed bump guna mengurangi angka kecelakaan.
“Beberapa waktu yang lalu telah dilakukan pelebaran sudut jalan. Saat sekarang adalah pemasangan speed bump untuk mengurangi kecepatan ketika melintas di perempatan timbangan. Harapannya ketika sudut perempatan di perlebar dan juga pemasangan speed bump bisa menekan angka kecelakaan. Namun kehati-hatian di jalan raya adalah yang terpenting,” ungkap Guntur.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kabupaten Sleman, Bambang Sumedi Laksono menyampaikan kecelakan di perempatan timbangan Kalurahan Jogotirto disebabkan oleh sempitnya ruas jalan dan sudut geometri.
“Speed bump sendiri merupakan alat pembatas kecepatan berupa gundukan atau tonjolan dipermukaan jalan. Tujuannya adalah untuk memperlambat laju kendaraan, sehingga meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” tutur Bambang.
“Ada beberapa jenis speed bump, yaitu speed bump untuk area terbatas, speed hump untuk jalan lokal dan speed table untuk penyeberangan jalan. Namun yang utama adalah selalu menjaga keselamatan masing masing. Berdoa dan selalu tertib berlalulintas serta mematuhi rambu dan marka jalan,” jelasnya. (Kusnadi / KIM Berbah)



