Pelatihan Teknik Komunikasi dengan Lansia Demensia Digelar di Sleman

Sleman – Pelatihan teknik komunikasi dengan lansia, khususnya mereka yang mengalami demensia, kembali digelar di Rumah Singgah Lansia Blendung, Sumbersari, Moyudan, Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelatihan kader hasil kerja sama antara Universitas Southampton (Inggris), Universitas Katolik Atma Jaya (Jakarta), dan IRL (Institute for Research and Learning).

Pelatihan yang berlangsung pada Sabtu (19/7) ini merupakan pertemuan kedua dari total lima sesi yang telah dijadwalkan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas kader dalam memberikan perawatan dan dukungan emosional kepada para lansia, baik di rumah singgah maupun melalui kunjungan ke rumah-rumah warga.

Ketua Bina Keluarga Lansia (BKL) Mugi Waras, Hj. Djumanah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi para kader kami dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup keluarga lansia di masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir mendampingi, Wahyu Aryanti Rosaria Bawaningsih, Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Kapanewon Moyudan sekaligus pembina BKL Mugi Waras. Ia menekankan pentingnya pelatihan home visit sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang terhadap lansia.

“Pelatihan ini menambah pengetahuan para kader, sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi para lansia dan keluarga mereka yang merasa diperhatikan dan dicintai,” ungkap Wahyu.

Pelatihan menghadirkan narasumber Hezty Insriani, peneliti sosial independen, yang membawakan tiga topik utama Dasar-Dasar Perawatan Lansia, Komunikasi, Partisipasi, dan Dukungan Emosional, serta Teknik Kunjungan ke Rumah Lansia.

Pada materi komunikasi, Hezty menekankan pentingnya pendekatan empatik saat berinteraksi dengan lansia, terlebih mereka yang mengalami penurunan fungsi kognitif atau demensia.

“Awali dengan sentuhan lembut, seperti menepuk bahu dengan kasih sayang. Gunakan bahasa yang sederhana dan kalimat yang pendek agar mudah dipahami. Bila lansia sedang emosi atau mengulang cerita, tanggapi dengan tenang, jangan menyulut perasaan mereka,” jelas Hezty.

Materi terakhir membahas teknis kunjungan rumah, termasuk tahap persiapan, waktu yang tepat melakukan kunjungan, hingga penyusunan laporan hasil kegiatan.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas para kader dalam memberikan pelayanan dan dukungan yang lebih manusiawi dan terstruktur kepada para lansia di komunitas mereka. (Eny Ms/KIM Moyudan)




Pasar Murah Bhakti Loka Disambut Antusias Warga Condongcatur, 437 Paket Sembako Ludes

Sleman — Sebanyak 437 paket sembako habis terjual dalam hitungan jam dalam gelaran Pasar Murah Bhakti Loka yang diadakan Karang Taruna Bhakti Loka, Minggu (20/7/2025) di Pendopo Kalurahan Condongcatur. Kegiatan ini menjadi bagian dari program sosial bertajuk “Gigs for Society”, hasil kolaborasi antara generasi muda dan masyarakat setempat.

Uniknya, sembako yang dijual dalam pasar murah tersebut berasal dari hasil pengumpulan tiket konser Bhakti Loka Fest, yang tidak dijual dengan uang, melainkan ditukar dengan 1 kg beras atau 1 liter minyak goreng. Hasil pengumpulan bahan pokok inilah yang kemudian dikemas dan dijual kembali dengan harga sangat terjangkau bagi masyarakat menengah.

“Alhamdulillah masyarakat Condongcatur sangat antusias, khususnya ibu-ibu. Kapan lagi bisa beli 2 kg beras seharga ?” ujar Halen Juventina, Ketua Karang Taruna Bhakti Loka.

Menurut Halen, pasar murah ini menyasar masyarakat menengah, sementara warga kurang mampu akan menjadi sasaran kegiatan berikutnya berupa bakti sosial. “Kami ingin kegiatan Karang Taruna bisa terus menjadi jembatan kebaikan dan manfaat nyata bagi masyarakat Condongcatur,” imbuhnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, yang hadir langsung dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia dan para relawan. Ia juga mendorong agar semangat gotong royong dan kepedulian sosial ini bisa terus dilanjutkan melalui berbagai program kreatif.

“Saya harap semua rangkaian Bhakti Loka, termasuk konser amalnya, bisa berjalan lancar dan memberi dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Reno dalam sambutannya.

Pasar murah ini menjadi bukti bahwa kreativitas pemuda dalam mengelola kegiatan sosial bisa menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat solidaritas sosial lintas generasi. (Halen Juventina/KIM Depok)




Ketua LHKP PP Muhammadiyah Soroti Peluang Demokrasi dari Pemisahan Pemilu

Sleman – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan waktu pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah mengundang beragam respons dari berbagai kalangan.

Salah satu tanggapan yang mencerminkan kedalaman refleksi terhadap arah demokrasi Indonesia datang dari Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, . Ridho Al-Hamdi, M.A.

Dalam forum Diskusi Publik bertema “Quo Vadis Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal: Implikasinya untuk Masyarakat Akar Rumput” yang diselenggarakan di Aula Masjid KH. Sudja, RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Minggu (20/7/2025), Ridho menyampaikan pemikiran kritis sekaligus harapan besar terhadap putusan MK tersebut.

“Ya, saya akui putusan ini bukan tanpa kritik. Tapi kita perlu menyambutnya bukan dengan penolakan emosional, melainkan dengan penalaran strategis,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menilai, pemisahan pemilu justru membuka ruang baru bagi revitalisasi demokrasi lokal yang selama ini cenderung tertutup oleh dominasi politik nasional.

Ridho memotret dengan cermat bagaimana pemilu serentak selama ini telah menyebabkan seluruh perhatian masyarakat dan partai politik terpusat pada Pemilihan Presiden (Pilpres).

Akibatnya, kontestasi legislatif dan pemilihan kepala daerah seolah menjadi agenda pelengkap semata.

“Proporsional terbuka pun menjadi seolah-olah tertutup karena semua energi politik dan pemberitaan publik hanya fokus pada calon presiden. Ini menjadikan panggung politik lokal seperti hilang dari radar,” tegasnya.

Bagi Ridho, kondisi tersebut berbahaya bagi kehidupan demokrasi jangka panjang. Sebab, politik nasional yang terlalu dominan dapat melumpuhkan dinamika lokal, memperlemah kaderisasi, serta menjadikan partai politik sekadar kendaraan elektoral lima tahunan.

Meskipun keputusan MK dianggap mengejutkan dan penuh risiko dalam pelaksanaannya, Ridho justru melihat sisi lain yang bisa dimaksimalkan.

“Ruang politik lokal punya peluang untuk tumbuh lebih sehat dan mandiri karena tidak lagi tergerus oleh gegap gempita pemilu nasional,” paparnya.

Ia meyakini, dengan pemisahan waktu pelaksanaan, distribusi kerja politik partai akan menjadi lebih proporsional. Struktur partai di daerah akan terdorong untuk bekerja lebih serius dan terorganisir, tidak hanya aktif menjelang pemilu.

Ridho menyampaikan, selama ini banyak struktur partai di daerah yang pasif dan hanya hidup dalam musim politik.

Jika dikelola dengan baik, momentum ini bisa menjadi titik balik untuk membangun sistem partai yang tidak hanya berorientasi pada kekuasaan, tetapi juga pada keberlanjutan gerakan sosial-politik di akar rumput.

Sebagai Ketua LHKP PP Muhammadiyah, Ridho menekankan pentingnya partai politik sebagai aktor yang hadir secara konsisten di tengah masyarakat.

Ia menolak model politik musiman yang hanya muncul setiap lima tahun sekali dan cenderung melupakan rakyat setelah pemilu usai.

“Partai politik seharusnya menjadi kekuatan transformasi, bukan sekadar mesin elektoral. Ini saatnya kita merumuskan ulang fungsi partai agar lebih substantif,” tandasnya.

Dalam pandangannya, putusan MK dapat menjadi alat dorong untuk membentuk kesadaran baru, bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada angka partisipasi pemilu, tetapi harus menyentuh kualitas representasi dan keberlanjutan pengabdian.

Menutup pernyataannya, Ridho menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, baik akademisi, pengamat, partai politik, hingga masyarakat sipil, untuk tidak terpaku pada debat pro dan kontra putusan MK semata.

Sebaliknya, ia mengajak untuk menjadikan keputusan tersebut sebagai momentum konsolidasi demokrasi Indonesia ke arah yang lebih substantif.

“Mari kita rumuskan bersama sistem pemilu yang tidak hanya adil secara prosedural, tapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi dari pusat hingga daerah,” pungkasnya.

Diskusi publik ini tidak hanya menyoroti implikasi teknis pemisahan pemilu, tetapi juga membuka ruang kontemplasi tentang masa depan demokrasi di Indonesia.

Pandangan Ridho Al-Hamdi memberi warna yang mendalam, bahwa di balik setiap kebijakan, terdapat peluang untuk memperbaiki kualitas hidup demokrasi di negeri ini, selama ada keberanian untuk membaca tanda zaman dan bekerja bersama demi masyarakat akar rumput. (Athiful/KIM Depok)




180 Anak Ramaikan MONCER#4: Sinergi Literasi dan Edukasi Anti-Bullying di Sleman

Sleman – Sebanyak 180 anak dari PAUD, TK, hingga SD kelas 1–3 meramaikan MONCER#4 (Moco lan Cerito) di Aula Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Minggu (20/7/2025). Kegiatan tahunan ini menghadirkan perpaduan literasi, kreativitas, dan pendidikan karakter anak sejak dini, dengan tema “Warna Ceria, Hati Gembira, Bebas Bullying.”

Suasana aula penuh warna dengan hasil karya lomba mewarnai dan canda tawa anak-anak. Acara ini diinisiasi oleh Perpustakaan Kalurahan Caturharjo dan melibatkan relawan muda desa. Lurah Caturharjo, Agus Sutanto, menyebut MONCER sebagai ruang kreatif sekaligus edukatif.

“Anak-anak tidak hanya senang berkarya, tapi juga belajar menjauhi tindakan bullying,” ujarnya.

Tahun ini, MONCER berkolaborasi dengan PORDAM (Pelopor Perdamaian) Dinas Sosial Sleman yang mengemas sosialisasi anti-bullying melalui permainan interaktif, dongeng, dan lagu ceria.

“Pesan serius disampaikan dengan cara menyenangkan, agar anak-anak mudah memahami bahaya bullying,” kata Ketua PORDAM Sleman, Suwanto.

Acara dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sleman, Parmilah Harda Kiswoyo, yang mengapresiasi gerakan literasi desa. “MONCER sangat inspiratif karena memperkuat imajinasi anak sekaligus menanamkan nilai sosial dan karakter positif sejak dini,” ujarnya.

Di balik kesuksesan MONCER ada Rakhmadi Gunawan atau Mbah Gun, penggerak Perpustakaan Caturharjo dan pengelola taman bacaan keliling.

“MONCER lahir dari harapan menghadirkan ruang kreatif bagi anak-anak. Di sini mereka tak hanya membaca, tapi juga menuangkan hasil bacaan menjadi karya,” jelasnya.

Menurutnya, perpustakaan desa harus menjadi ruang hidup yang menyenangkan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa membaca itu asyik, dan perpustakaan bisa menjadi pusat kegiatan yang penuh warna,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung hingga siang dan ditutup dengan penyerahan trofi bagi pemenang lomba. Namun lebih dari sekadar hadiah, anak-anak pulang membawa pengalaman berharga: semangat membaca, berkarya, dan menebarkan pesan anti-bullying.

Dengan sinergi pemerintah, masyarakat, dan relawan, MONCER#4 menjadi bukti bahwa gerakan literasi berbasis desa mampu tumbuh menjadi gerakan yang berdampak nyata. Harapannya, kegiatan serupa bisa menginspirasi daerah lain untuk membangun tradisi membaca sejak dini. (ESK/KIM DSN)




Membedah Putusan MK, Muhammadiyah Sleman Soroti Implikasi Demokrasi Akar Rumput

Sleman – Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) bersama Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman menggelar diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal: Implikasinya untuk Masyarakat Akar Rumput” di Aula Masjid KH. Sudja RS PKU Muhammadiyah Gamping, Minggu (20/7/2025).

Forum ini menjadi ruang kajian kritis atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang membuka peluang pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal, serta implikasinya terhadap sistem demokrasi di Indonesia, khususnya bagi masyarakat akar rumput.

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Rahmat Muhajir Nugroho, memaparkan secara komprehensif dasar hukum dan pertimbangan MK dalam memutuskan perubahan substansial terkait Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 dan No. 8 Tahun 2015.

Pasal-pasal penting yang diuji materi seperti Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), dan Pasal 347 ayat (1) UU No. 7/2017 serta Pasal 3 ayat (1) UU No. 8/2015, sebelumnya mengatur prinsip pemilu serentak nasional.

Muhajir menegaskan bahwa putusan MK tidak hanya soal aspek teknis, melainkan menyentuh dimensi filosofis dan etika demokrasi.

Salah satu pertimbangan utama adalah beban berlebih pada penyelenggara pemilu yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka akibat waktu pelaksanaan yang sangat berdekatan.

“Pemilu bukan semata urusan politik, tetapi juga kemanusiaan,” ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ini juga menyoroti pragmatisme politik yang meningkat di tengah persiapan kader partai secara instan, yang dapat melemahkan proses kaderisasi berbasis ideologi dan integritas.

Selain itu, MK mencatat bahwa jarak pemilu yang terlalu dekat mengurangi waktu refleksi pemilih terhadap kinerja pemerintahan sebelumnya, menimbulkan kejenuhan dan berpotensi menurunkan kualitas partisipasi demokratis.

“Rakyat seolah dipaksa membuat pilihan politik tanpa waktu evaluasi yang cukup,” jelas Muhajir.

Lebih jauh, MK menilai isu lokal kerap tenggelam oleh dominasi isu nasional saat pemilu dan pilkada serentak, sehingga masalah mendasar masyarakat daerah seperti infrastruktur, layanan dasar, dan identitas kultural terabaikan.

Respons terhadap putusan ini beragam. Sebagian kalangan mendukung penuh dan mendesak legislatif menindaklanjuti putusan, sementara yang lain menilai MK melampaui kewenangannya, menilai hal tersebut harus menjadi domain pembentuk undang-undang.

“Sebagian lagi memilih sikap hati-hati dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” ujar dia.

Muhajir menegaskan bahwa forum ini menegaskan peran Muhammadiyah sebagai penjaga marwah konstitusi dan pendamping demokrasi yang berpihak pada rakyat.

Melalui dialog akademik dan aspirasi publik, diskusi menekankan bahwa politik sejatinya adalah perjuangan nilai dan keberpihakan, bukan sekadar perebutan kekuasaan.

“Pemilu bukan hanya soal siapa menang dan kalah, melainkan siapa yang benar-benar mewakili rakyat dan membangun masa depan bangsa,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)