BUMKalma Poerboyo Berbah Siap Layani 3.999 Penerima MBG

Sleman – Musyawarah Antar Kalurahan (MAK) Tutup Buku Tahun 2024 dan Perencanaan Tahun 2025 BUMKalma Lkd resmi digelar, Jum’at (18/7/2025) di Pendopo Bumkalma Poerboyo, Tegaltirto, Berbah.

Panewu Berbah, Djaka Sumarsono dalam arahannya berharap bahwa momentum MAK menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan BUMKalma untuk terus maju dan berkembang.

“Kegiatan BUMKalma harus dilakukan secara tansparan dan semua usaha dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, antara lain melalui MAK semacam ini. Untuk itu kegiatan ini menjadi penting dan partisipasi aktif peserta sangat diharapkan agar ke depan menjadi lebih maju dan berkembang,” pungkasnya.

Direktur BUMKalma Lkd. Poerboyo Berbah, Aris Nugroho Aji dalam laporannya, mengatkan bahwa beberapa usaha yang sudah dilakukan selain Simpan Pinjam, yaitu Toko Bumdesmart dan Transportasi. Aset yang dimiliki sampai akhir tahun 2024 sebesar Rp ,32 dan surplus bersih Rp ,41.

Dengan tidak mengurangi kegiatan pokok berupa simpan pinjam, pengembangan tahun 2025 ikut berperan aktif dalam program nasional MBG, dalam bentuk pengadaan bahan baku, pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengiriman atau distribusi, dan pengolahan sampah. Kebutuhan modal pendirian dapur SPPG sebesar Rp dengan penyertaan modal dari BUMKalma Lkd. Poerboyo sebesar Rp ,-.

“Progres dapur SPPG, gedung ukuran 20×20 meter sudah selesai, peralatan makan (food tray) sudah siap sejumlah 4100 pcs, peralatan masak dan dapur sudah siap. Diharapkan dalam waktu dekat segera dapat beroperasi melayani penerima MBG,” jelasnya.

Beberapa masukan disampaikan oleh peserta terutama dalam melaksanakan program MBG agar teliti dan menyiapkan strategi penanganan risiko agar tidak sampai rugi. Semua masukan akan menjadi catatan untuk diperhatikan. Akhirnya secara aklamasi MAK Tutup Tahun 2024 dan Perencanaan Tahun 2025 dapat diterima dan dilaksanakan. (M.A. Sanusi – KIM Tirto Gumregah Berbah)




Jogoboyo dan Satlinmas Sumbersari Lakukan Sambang Kamling

Sleman – Guna memastikan kondusifitas dan keamanan wilayah, Jogoboyo bersama Sat Limas Sumbersari melakukan sambang Kamling, Jum’at (18/7/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jogoboyo Sumbersari, Novi Kuntansari Hadiningroem didampingi empat anggota Satlinmas, Babinsa Sumbersari, Serda Endriyanto dan Babinkamtibmas Sumbersari, Aipda Endri Destanta.

Pada kunjungannya ke kelompok Siskamling Blendung dan Nglahar Pemerintah Kalurahan Sumbersari melalui Jogoboyo memberikan bantuan sarana dan prasarana siskamling berupa tikar dan senter.

Pada saat kunjungannya di Kamling Blendung, Sumbersari, Moyudan, Novi mengatakan bahwa tujuan kunjungannya ialah untuk silaturahmi dengan warga sekaligus memastikan bahwa siskamling berjalan dengan baik. Ia pun berpesan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaannya dengan tindak kriminal.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, agar lingkungan kita tetap kondusif, aman dan tentram,” ujarnya.

Novi juga mengimbau agar masyarakat tidak terlibat judi online (judol), ataupun pinjaman online (pinjol).

“Judol dan pinjol bukan merupakan solusi, tetapi malah sebaliknya, justru menciptakan masalah,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kalurahan Sumbersari melalui anggaran kamtibmas yang dikelola oleh Jogoboyo memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok Kamling Blendung dan Kamling Nglahar. Bantuan yang diberikan berupa tikar dan senter.

“Semoga bantuan ini, dapat dimanfaatkan dengan baik, dan bisa membantu sarana untuk siskamling,” ujar Novi. (Giek / KIM Moyudan)




IPO 2025 di Gelar di Lapangan Belarasa Pringwulung Condongcatur

Sleman – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Indek Pembangunan Olahraga (IPO) tahun 2025 di Lapangan Belarasa Pringwulung Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (19/7/2025)

Dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Tim IPO Kapanewon Depok, Puskesmas Depok 2, Dukuh Pringwulung, Ketua RW 39 Pringwulung, serta 30 orang peserta yang terdiri dari 15 putra dan 15 putri mulai dari kelompok umur 10 tahun, 20 tahun, 40 tahun dan lansia. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi dan kegiatan olahraga di masyarakat.

Kepala Bidang Olahraga Dispora Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto menyampaikan kegiatan ini adalah upaya Kabupaten Sleman dalam menerapkan program mengolahragakan masyarakat dan menyehatkan masyarakat melalui aktivitas gemar olahraga.

Pengembangan bidang olahraga di wilayah itu tidak hanya pengembangan prestasi bidang olahraga. Tetapi juga menyasar peningkatkan indeks pembangunan olahraga (IPO) dan angka kebugaran masyarakat.

“Selain itu, upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui olahraga dan peningkatan sarana prasarana pendukung yang diperlukan juga menjadi fokus perhatian Kabupaten Sleman. Kegiatan ini juga bisa menjadi acuan dalam merencanakan pembangunan sport center di 17 Kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman,” kata Dwi.

“Pembangunan spot center di samping untuk pengembangan infrastruktur olahraga, juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Spot center dapat menjadi tempat untuk rekreasi menggabungkan antara sarana prasarana olahraga dengan hiburan. Sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas olahraga sambil bersantai dan bersosialisasi,” sambungnya.  

Lebih Lanjut, Dwi menjelaskan Kegiatan ini menggunakan metode BIP Test, yaitu pernafasan, ketahanan tubuh dan tingkat akselerasi waktu olahraga. Di mana metode ini dapat menentukan tingkat olahraga masyarakat selama satu minggu.

“Dispora Kabupaten Sleman mengharapkan warga minimal satu minggu berolahraga tiga kali minimal selama 30 menit, untuk menggerakkan badannya untuk menjaga kesehatan juga sebagai upaya  sejak dini  untuk menjaring  atlet sejak dari usia dini,” pungkasnya.

Sementara itu Dukuh Pringwulung, Sahid Fahrudin mengaku bangga dan senang kegiatan IPO 2025 yang diselenggarakan di wilayahnya.

“Harapanya kegiatan ini dapat menjadi pemicu untuk bergiat olahraga pada masyarakat dan tingkat partisipasi  meningkat, sehingga  kesehatan warga  menjadi lebih baik sehingga program Sleman Sehat bisa terwujud,” ungkapnya. (Wasana / KIM Depok)




RS Condongcatur Siap Layani Pasien BPJS Ketenagakerjaan, Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja

Sleman – Rumah Sakit Condongcatur (RSCC) menyatakan kesiapan penuh dalam melayani pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kasus kecelakaan kerja. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk takmir masjid anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sleman dan penyerahan simbolis santunan JKM kepada ahli waris salah satu ketua RT di Condongcatur yang meninggal dunia yang dilaksanakan pada Jumat (18/7/2025) di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Istri Wakil Bupati Sleman, Sri Hapsari Suprobo Dewi, Sekdin Dinas PMK Sleman serta Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan pemerintah terhadap penyebaran informasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pengurus masjid.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan RS Condongcatur, Wisnu Setya Nugraha, selaku Kepala Seksi SDM, menyampaikan bahwa rumah sakitnya kini telah ditunjuk sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berarti menjadi rujukan resmi untuk penanganan pasien kecelakaan kerja tanpa biaya langsung, mulai dari gawat darurat hingga proses pemulihan.

“Kami siap melayani pasien BPJS Ketenagakerjaan dengan fasilitas IGD 24 jam dan tim medis professional. Selain itu, ambulan RS Condongcatur juga siaga 24 jam dan dapat dihubungi melalui Emergency Call 0815-6770-5655,” jelasnya.

Dengan status sebagai PLKK, tidak hanya menerima pasien dari perusahaan. Tetapi juga membuka layanan untuk pekerja informal atau mandiri yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi penting karena takmir masjid dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait pentingnya perlindungan bagi pekerja.

Pihak rumah sakit berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami bahwa kecelakaan kerja adalah risiko yang bisa terjadi kapan saja dan perlu ditangani secara cepat dan professional.

“RS Condongcatur hadir sebagai solusi layanan medis yang responsif, berkualitas, dan terintegrasi dengan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Wisnu. (Wasana / KIM Depok)




Kasatpol PP Sleman Tekankan Sinergi Aparat dan Masyarakat Jadi Kunci Pencegahan Miras Ilegal

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari ancaman minuman beralkohol ilegal melalui perumusan regulasi yang lebih progresif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Salah satu momentum penting dalam rangka tersebut adalah pelaksanaan Public Hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang digelar pada Sabtu (19/7/2025), di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok.

Dalam forum yang mempertemukan unsur legislatif, aparat pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, tampil sebagai narasumber yang memaparkan secara mendalam tantangan penegakan hukum serta strategi teknis di lapangan dalam menangani peredaran minuman keras ilegal di wilayah Sleman.

Shavitri mengungkapkan bahwa saat ini terdapat berbagai jenis minuman keras ilegal yang beredar luas di masyarakat. Kategori tersebut meliputi miras oplosan yang diracik secara tidak standar dan berisiko tinggi. Miras tradisional seperti ciu, arak, dan tuak yang kerap diproduksi secara rumahan tanpa izin, serta minuman beralkohol pabrikan maupun impor yang tidak dilengkapi cukai atau izin edar resmi.

“Beragam jenis minuman beralkohol ilegal ini beredar di berbagai titik, baik di permukiman maupun kawasan komersial, dan berpotensi besar merusak tatanan sosial serta membahayakan keselamatan jiwa,” tegas Shavitri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa modus operandi peredaran miras kini semakin kompleks. Distribusi tidak hanya dilakukan secara langsung melalui toko kelontong, warung, dan kafe yang tidak berizin, tetapi juga telah merambah ke jalur daring dengan memanfaatkan media sosial, aplikasi pesan instan, dan sistem distribusi tertutup berbasis jaringan.

“Saat ini, penjual memanfaatkan teknologi untuk menyembunyikan transaksi. Mereka menggunakan akun anonim, sistem pesan pribadi, dan distribusi berbasis jaringan yang sulit terdeteksi secara kasatmata,” ujarnya.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Satpol PP Kabupaten Sleman bersama dengan unsur kepolisian telah melaksanakan berbagai tindakan konkret berupa operasi gabungan, razia rutin ke titik-titik rawan, penyitaan barang bukti, hingga proses hukum terhadap para pelanggar. Namun Shavitri menggarisbawahi bahwa pendekatan penindakan semata tidak cukup untuk mengatasi permasalahan struktural ini.

Oleh karena itu, Satpol PP juga aktif dalam menjalankan upaya preventif melalui edukasi publik dan kampanye kesadaran. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan bahaya miras di sekolah-sekolah, kampanye terpadu di ruang publik, pelibatan tokoh masyarakat dalam penyebaran informasi, serta sosialisasi regulasi yang mengatur larangan dan sanksi terhadap miras ilegal.

“Langkah edukatif merupakan investasi jangka panjang. Kesadaran masyarakat adalah kunci untuk membatasi ruang gerak distribusi miras, karena pelanggaran kerap terjadi justru di wilayah yang abai terhadap potensi ancaman tersebut,” jelasnya.

Dalam forum public hearing ini, Shavitri juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dari Satpol PP untuk dimasukkan dalam Raperda yang sedang disusun.

Salah satu poin utama yang disorot adalah perlunya pembentukan Satuan Tugas Anti-Miras di tingkat dusun dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan memperkuat sistem pengawasan berbasis komunitas, yang diyakini lebih efektif dalam deteksi dini dan pelaporan.

“Kami mengusulkan pembentukan Satgas Anti-Miras di tingkat dusun. Satgas ini dapat berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah dalam memantau peredaran miras di lingkungan masing-masing. Mereka akan menjadi simpul informasi yang sangat penting dalam sistem pencegahan,” tegasnya.

Rekomendasi kedua yang disampaikan adalah penguatan sistem pelaporan cepat yang mudah diakses masyarakat. Sistem pelaporan ini, menurut Shavitri, harus bersifat responsif dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor, agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi saat melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Selain itu, Satpol PP juga mengusulkan pemberian apresiasi dan penghargaan kepada individu atau kelompok masyarakat yang aktif membantu upaya pemberantasan miras, sebagai bentuk motivasi dan pengakuan atas kontribusi nyata dari akar rumput.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Perlu ada semangat kolektif dan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, mereka yang berkontribusi juga perlu mendapatkan apresiasi secara moral maupun simbolik,” imbuhnya.

Paparan Kasatpol PP Sleman dalam forum ini memberikan gambaran nyata mengenai tantangan di lapangan yang kompleks dan dinamis.

Dengan menyajikan data, pola distribusi, dan rekomendasi berbasis pengalaman lapangan, Shavitri menekankan pentingnya Raperda yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan solutif.

Public hearing ini sendiri menjadi bagian penting dari proses penyusunan kebijakan daerah yang bersifat partisipatif, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Diharapkan hasil dari forum ini dapat memperkaya substansi Raperda dan memperkuat posisi Pemerintah Kabupaten Sleman dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal secara menyeluruh.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, sistem pengawasan yang terintegrasi, serta peran aktif masyarakat, Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan berdaya tahan, khususnya bagi generasi muda yang menjadi pondasi pembangunan menuju Sleman yang berkemajuan dan Indonesia yang bermartabat. (Athiful/KIM Depok)