Dinas PMK Sleman Gelar Rakor Persiapan Lomba LPM Tingkat DIY

Sleman — Dalam rangka persiapan Lomba Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Provinsi DIY, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi (rakor) pembinaan bersama Pengurus Harian LPM Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Rama, Jumat (11/7).
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, Ekowati, SH, hadir dalam rakor tersebut bersama jajaran. Kegiatan ini membahas kesiapan administrasi dan teknis menghadapi lomba LPM yang rencananya akan digelar akhir Agustus atau awal September 2025.
Ketua Tim Kerja Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Masyarakat Dinas PMK, Agus Waseso Wibowo, , menyampaikan bahwa rakor menjadi momentum untuk menyatukan langkah antara Dinas PMK dan pengurus LPM dalam mendampingi LPMK yang akan bertanding.
“Terkait persiapan lomba, Dinas PMK bersama Pengurus Harian LPM Kabupaten siap bersinergi dan mendampingi LPMK yang ditunjuk,” ujarnya.
Adapun Kalurahan Sidoarum, Kapanewon Godean ditunjuk sebagai wakil Kabupaten Sleman dalam lomba LPM tingkat provinsi. LPM Kabupaten akan memberikan fasilitasi dan pendampingan selama proses persiapan hingga pelaksanaan lomba.
Ketua LPM Kabupaten Sleman, Dwijo Putro, dalam rakor tersebut juga melaporkan hasil Musyawarah Daerah LPM DIY yang telah dilaksanakan pada 17 Juni 2025 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Musda tersebut sekaligus menandai perubahan nama LPM menjadi Pirukunan Tuwanggana.
“Musda menyepakati AD/ART dan program kerja Tuwanggana sebagai landasan hukum organisasi. Selain itu, secara aklamasi telah menetapkan KPH Notonegoro sebagai Ketua dan BPH Kusuma Bimantoro sebagai Wakil Ketua Pirukunan Tuwanggana DIY periode 2025–2030,” jelasnya.
Dwijo juga menyampaikan empat kegiatan prioritas LPM Kabupaten Sleman tahun 2025 yang perlu segera direalisasikan, yakni Rapat Koordinasi LPM Kabupaten, Pertemuan Lurah dan Ketua LPMK se-Kabupaten Sleman, Pengukuhan Pengurus Tuwanggana tingkat Kapanewon, dan Musda Pertanggungjawaban Kepengurusan LPM Kabupaten periode 2020–2025.
Khusus untuk pertemuan antara Lurah dan Ketua LPMK yang tidak boleh diwakilkan, Dwijo menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kalurahan dan pengurus Tuwanggana yang selama ini belum berjalan harmonis. Sebelum pertemuan digelar, LPM Kabupaten akan berkoordinasi dengan Dinas PMK untuk mengidentifikasi persoalan di masing-masing kalurahan sebagai bahan audiensi dengan Bupati Sleman.
Menanggapi hal tersebut, Ekowati menyatakan bahwa Dinas PMK siap memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia juga menyinggung pentingnya penyesuaian regulasi seiring terbitnya Pergub No. 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana, yang memerlukan revisi terhadap Peraturan Bupati Sleman.
“Kami akan koordinasikan dengan Bagian Umum Setda Sleman untuk menindaklanjuti reorganisasi sesuai regulasi baru,” ujarnya.
Terkait lomba LPMK, Ekowati memberikan arahan agar Kalurahan Sidoarum menyiapkan profil kalurahan, administrasi LPMK, dan inovasi kegiatan dalam bentuk soft file untuk bahan penilaian dewan juri sebelum klarifikasi lapangan. (Sutarto Agus / KIM Seyegan)



