Turi Gelar Sosialisasi FKDM, Jaga Keamanan Warga

Sleman – Dalam rangka untuk memperkenalkan anggota FKDM Kapanewon Turi Periode 2025-2030, Pemerintah Kapanewon Turi menggelar pertemuan di aula kapanewon setempat, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesbangpol Kabupaten Sleman, Polsek Turi, Koramil, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kapanewon Turi, Linmas, Kordinator Jaga Warga, Kepala Jawatan Keamanan, dan pengurus FKDM.  

Kegiatan dibuka oleh Panewu Turi, Joko Susilo dalam sambutannya menyampaikan bahwa FKDM membantu pemerintah dalam mengantisipasi keamanan, dan pencegahan konflik.

“Keberadaan FKDM ini membantu pemerintah dalam mengantisipasi keamanan, dan pencegahan konflik,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh perwakilan Dinas Kesbangpol Kabupaten Sleman, Bagus Jalu Anggaro selaku narasumber. Adapun poin yang disampaikan antara lain tugas FKDM, jumlah anggota FKDM, hingga imbauan untuk menjalin jejaring dengan lembaga lainnya.

“SK sudah jadi dan tadi telah disampaikan oleh Panewu Anom dan Kepala Jawatan Keamanan. Untuk FKDM Kabupaten jumlahnya minimal 17 orang. FKDM mempunyai tugas untuk menjaring dan menginformasikan keadaan dan kejadian di wilayahnya. FKDM sekarang mempunyai strategis dalam membantu pemerintah,” kata Bagus.

“Mengingat keadaan sekarang harus waspada karena adanya rawan konflik, perlu adanya jejaring dengan kelembagaan yang lain. Adanya perseturuan antar etnis. Masalah miras jangan sampai lengah,” sambungnya. (Suharno / Kim Turi)




Kemah Literasi Pegiat TBM Sleman 2025: Berbagi, Berkolaborasi, dan Bertumbuh

Sleman – Forum Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Sleman menggelar Kemah Literasi Pegiat TBM Sleman 2025 selama dua hari, yaitu 5 hingga 6 Juli 2025, di Bumi Perkemahan Widuri, Donokerto, Turi. Dengan mengusung tema “Berbagi, Berkolaborasi, dan Bertumbuh,” kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta dari berbagai TBM se-Kabupaten Sleman, dan perwakilan Forum TBM dari kabupaten/kota se-DIY.

Acara ini merupakan inisiasi Forum TBM Sleman di bawah kepemimpinan Imam Syaiful Wicaksono, dan diketuai oleh Nana Yuliana. Dalam sambutannya, Nana menyampaikan bahwa kegiatan ini terinspirasi dari Temu Pegiat Literasi TBM di Magelang oleh Forum TBM Pusat.

“Kami berharap, Kemah Literasi Sleman dapat menjadi agenda tahunan untuk mempererat semangat kolaborasi lintas komunitas literasi,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan literasi berbasis komunitas. Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pegiat literasi guna memperluas akses baca dan budaya literasi di masyarakat.

Hari pertama diisi dengan acara talkshow inspiratif bersama Ketua TP PKK Sleman, Parmilah, yang menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun budaya literasi sejak dini. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi membaca buku senyap, diskusi praktik baik, api unggun, dan efleksi pegiat literasi.

Kemudian hari kedua diisi dengan senam pagi, tracking di sekitar Embung Kali Aji, makan kembulan, workshop literasi, dan sesi outbound yang membangun kekompakan antar peserta.

Kemah Literasi ini menjadi momentum strategis memperkuat jejaring pegiat literasi, berbagi inspirasi, dan membangun semangat kebersamaan dalam menumbuhkan budaya baca. Para peserta mengaku antusias dan berharap kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut sebagai bagian dari gerakan literasi nasional yang berakar dari komunitas. (ESK – KIM DSN Ngaglik)




Condongcatur Dorong Penggunaan Tanah Kalurahan Sesuai Aturan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melakukan koordinasi penguasaan tanah kalurahan SHP. 441 di Padukuhan Kaliwaru dan beberapa tempat lainya, yang dikuasai secara sepihak oleh pihak oknum. Koordinasi tersebut berlangsung di ruang rapat Lurah Condongcatur, Senin (7/7/2025). Dalam kegiatan ini Permkal Condongcatur meminta pendampingan dari Penghageng Panitikismo, Panewu Depok, dan Polda DIY.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menyampaikan pihaknya mengajukan permohonan pendampingan kepada Keraton Yogyakarta untuk penyelesaian persoalan ini. Hal tersebut sebagai salah satu upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya korban.

“Permasalahan ini menyentuh aspek hukum dan sosial. Kami membutuhkan pendampingan dari keraton agar warga tidak lagi terjebak dalam skema ilegal,” ujarnya.

Pendampingan dari pihak Keraton Yogyakarta sangat diperlukan, guna mewujudkan pengelolaan tanah kalurahan yang baik sesuai aturan di wilayah Condongcatur. Hal ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan aset desa/kalurahan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keraton Yogyakarta pun kembali menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan Tanah Kasultanan atau Sultanaat Grond, termasuk tanah kalurahan sebagai aset lembaga, bukan warisan pribadi. Keraton tidak menoleransi segala klaim dan penerbitan izin sepihak atas tanah kasultanan. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya kasus pemanfaatan tanah kasultanan maupun tanah kalurahan secara ilegal di DIY, khususnya di Kapanewon Depok, Sleman.

Penghageng II Kawedanan Panitikismo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Suryo Satriyanto, menyampaikan salah satu kasus terbaru terjadi di Kalurahan Condongcatur, yaitu dugaaan adanya tanah kas kalurahan yang diterbitkan kekancingan dan diklaim oleh pihak lain sebagai ahli waris dari Sultan Hamengku Buwono VII. Keraton menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Tanah kasultanan, termasuk tanah kalurahan merupakan tanah lembaga yang tidak dapat diklaim sebagai warisan pribadi secara turun-temurun,” tegas Kanjeng Suryo usai forum mediasi di Kantor Kalurahan Condongcatur.

Untuk memperkuat legalitas, sejak tahun 2017 telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur DIY yang menegaskan bahwa seluruh tanah kasultanan merupakan aset kelembagaan kasultanan. Pada tahun 2023, Penghageng KH Panitrapura GKR Condrokirono juga menegaskan bahwa pemberian izin atas pemanfaatan tanah SG dan Tanah Kalurahan hanya dapat dilakukan oleh KHP Datu Dana Suyasa dan Kawedanan Panitikismo selaku pelaksana teknis.

Pada tahun 2024, Kawedanan Panitikismo menerbitkan surat peringatan resmi atas sejumlah laporan penyalahgunaan wewenang dan penerbitan surat izin ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai ahli waris, antara lain RM. Triyanto Prastowo Sumarsono dan RM. Bangun Eko Mahendra.

Sebagai landasan hukum, Keraton mengacu pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Pergub Nomor 24 Tahun 2024 untuk Tanah Kalurahan. Setiap pemanfaatan lahan tersebut wajib disertai dokumen resmi berupa Serat Kekancingan untuk Tanah Kasultanan dan Surat Keputusan Gubernur DIY untuk Tanah Kalurahan, bukan surat klaim pribadi.

Sebagai bentuk perlindungan hukum dan kepastian bagi masyarakat, Keraton Yogyakarta kini telah menerbitkan Tanda Bukti Kekancingan resmi yang memuat informasi antara lain pemegang kekancingan, data tanah, asal permohonan, dan peta bidang tanah. Dokumen ini ditandatangani oleh tiga Penghageng yaitu GKR Condrokirono, GKR Mangkubumi, dan KRT Suryo Satriyanto. Keraton Yogyakarta pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mempercayai dokumen atau surat izin yang tidak dikeluarkan oleh lembaga resmi. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan dokumen yang mengatasnamakan ahli waris HB VII bukanlah produk resmi Kasultanan. Negara kita adalah negara hukum,” imbuh Kanjeng Suryo. (Wasana / KIM Depok)




Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Bencana

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak bencana alam, Selasa (8/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Sembada, Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada 29 kepala keluarga dari 11 kapanewon, yang mengalami dampak bencana angin kencang, kebakaran, serta satu kasus kematian ternak akibat bangunan kandang roboh.

Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari realisasi Bantuan Sosial Tidak Terencana Periode Kelima Tahun 2025, dengan total nilai . Penyaluran dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.

“Bencana yang terjadi selama Mei hingga Juni 2025 mencakup kejadian angin kencang dan kebakaran yang tersebar di wilayah Sleman, termasuk Sleman, Ngemplak, Seyegan, Berbah, Ngaglik, Pakem, Gamping, Tempel, Godean, Prambanan, dan Depok,” ujar Makwan.

Ia juga menyoroti salah satu kasus yang cukup mendapat perhatian, yakni kematian seekor ternak milik Pardiman, warga Padukuhan Morangan, Sindumartani, Ngemplak, akibat tertimpa kandang roboh.

Total bantuan telah disalurkan ke warga dari 19 padukuhan di 14 kalurahan. Hingga Juli 2025, BPBD Sleman mencatat total realisasi Bantuan Sosial Tidak Terencana sebesar .

Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami warga serta berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di musim kemarau basah seperti ini. Bantuan yang kami berikan tentu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami, namun ini adalah wujud komitmen Pemkab Sleman dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana,” tegas Danang.




Angkat Semangat Dakwah Perempuan Tangguh Minggir, Kontingen Aisyiyah Sleman Juara Video Kreatif di Jambore Nasional ACC

Sleman — Prestasi membanggakan diraih Kontingen Aisyiyah Kabupaten Sleman dalam ajang Jambore Nasional Aisyiyah Cadre Camp (ACC) yang diikuti lebih dari 700 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Dalam kegiatan yang berlangsung pada awal Juli 2025 ini, tim Aisyiyah Sleman berhasil meraih Juara 1 Kategori Konten Kreatif Video.

“Alhamdulillah, kontingen Aisyiyah Sleman berhasil menjadi juara pertama untuk kategori konten kreatif video,” ujar Waridil Khotimah dari Majelis Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sleman, pada Senin sore (7/7/2025).

Tim yang diketuai oleh Margiyanti ini terdiri dari delapan anggota dari berbagai kapanewon yaitu Pakem (Ismiyati, Suhartini), Ngaglik (Syaadah, Rahma), Sleman (Margiyanti), dan Minggir (Saerani, Wiwik). Konten video yang mereka buat mengangkat sosok Ibu Fathonah, tokoh inspiratif Aisyiyah dari Minggir yang telah aktif berdakwah sejak muda.

Meski proses wawancara dengan narasumber cukup menantang, tim akhirnya berhasil menyelesaikan video dan mengunggahnya ke TikTok dan Instagram. Respons warganet pun positif, menunjukkan antusiasme terhadap kisah perjuangan dakwah Fathonah.

“Dari beliau kami belajar bahwa dari tempat yang sunyi, dari hati yang tulus, perubahan besar bisa lahir dan menyinari generasi. Beliau adalah teladan ketulusan dan keikhlasan hanya demi Allah,” ungkap Margiyanti.

Dalam kegiatan jambore yang berlangsung selama dua hari tersebut, para peserta mengikuti serangkaian agenda seperti pertunjukan seni kolaboratif, salat tahajud dan subuh berjamaah, serta jelajah alam sejauh hampir 7 kilometer. Tim Sleman menempuh jalur dengan semangat tinggi, yel-yel kreatif, dan bahkan mendapatkan hadiah buah nangka dari seorang petani setempat.

Kejutan terjadi pada malam penutupan saat nama Regu Fathonah diumumkan sebagai juara konten kreatif. Kemenangan ini menjadi penguat semangat dakwah Aisyiyah di akar rumput, sekaligus bentuk penghargaan terhadap kiprah para perempuan tangguh seperti Fathonah. (Arief Hartanto/KIM Kertomandiri Turi)