Susun RPKal 2026, Kalurahan Margomulyo Gelar Muskal

Sleman — Musyawarah Kalurahan (Muskal) Margomulyo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun 2026 berlangsung aspiratif, responsif, dan partisipatif. Kegiatan digelar di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Minggu (29/6/2025).
Muskal dihadiri oleh Anggota DPRD Sleman, perwakilan Dinas PMK, Panewu Seyegan, Puskesmas, BP4 Wilayah III, pendamping desa, Babinsa/Babinkamtibmas, Ketua BPKal dan jajarannya, Lurah beserta pamong, LKK, serta tokoh masyarakat.
Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi, menyampaikan bahwa Muskal ini merupakan tahapan akhir dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Ia menyoroti bahwa angka kemiskinan, stunting, dan ODGP di Margomulyo masih cukup tinggi.
“Dari aspirasi masyarakat yang terkumpul, kami menetapkan arah strategi penanggulangan masalah, mulai dari sektor ekonomi lokal, infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pengelolaan keuangan kalurahan,” jelas Supriyadi.
Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, menyatakan bahwa pemerintah kalurahan akan menyusun program kerja sesuai prioritas permasalahan yang ada. Misalnya, penanganan stunting di bidang kesehatan, pembangunan jalan desa untuk infrastruktur, serta fasilitasi UMKM dan usulan Pasar Desa melalui Musrenbang Kapanewon.
“Pasar Desa sedang menunggu persetujuan DPRD. Lahannya sudah siap,” kata Eko.
Panewu Seyegan, Agung Indarto, menegaskan bahwa Muskal merupakan penjabaran dari RPJMKal yang berasal dari visi-misi lurah. Ia mengingatkan bahwa penyusunan RKP harus mengacu pada kebutuhan, bukan keinginan, mengingat keterbatasan Dana Desa.
“Penting menentukan skala prioritas. Lurah juga harus aktif menjalin komunikasi dengan DPRD agar dana aspirasi dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Anggota DPRD Sleman, Ramelan, turut mendorong penguatan sinergi antara pemerintah kalurahan dan DPRD dalam mendukung kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat.
“Hubungan baik dengan DPRD menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat difasilitasi,” tuturnya.
Perwakilan Dinas PMK Sleman, Yohanes Purnama Kristiawan, menekankan bahwa Muskal adalah forum wajib dalam menetapkan perencanaan tahunan pembangunan kalurahan. Ia juga menyarankan agar kegiatan yang tidak dapat didanai Dana Desa bisa diusulkan melalui skema PUPM di tingkat kapanewon.
Pada sesi inti, Septi selaku Pangripta Kalurahan memaparkan draf RKP 2026 yang mencakup bidang pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta belanja tak terduga. Peserta Muskal kemudian mencermati dan mendiskusikan usulan kegiatan berdasarkan lokasi, jenis, dan volume kegiatan.
Diskusi berlangsung aktif dan menghasilkan kesepakatan bersama. Ketua BPKal, Supriyadi, membacakan hasil kesimpulan dan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan pembentukan Tim Verifikasi untuk mengecek usulan kegiatan di 13 padukuhan.
Muskal RKPKal 2026 Margomulyo berlangsung lancar dan sukses, serta mencerminkan komitmen bersama untuk membangun desa secara partisipatif dan terarah. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



