Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Musrenbang Kalurahan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Condongcatur Tahun Anggaran 2026 di Ruang Wacanaloka Kalurahan Condongcatur, Kamis (21/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi, Keuangan dan Aset Kalurahan Dinas PMK Sleman, Panewu bersama Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Danramil 11 Depok, Kapolsek Depok Timur, PMI Depok, PKB Kapanewon Depok, BPKal Condongcatur, Lurah beserta Kasi, Kaur dan Staf, Lembaga Kalurahan (PKK, Karangtaruna, LPMKal) Dukuh beserta Ketua Sub Unit LPMKal, Puskesmas Depok II, Pengurus Koperasi Merah Putih Condongcatur, Direktur Bumkal Condongcatur, Tokoh Masyarakat, perwakilan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PAUD, Pendamping Desa dan Tim Verifikasi Pembangunan, serta Forum Anak Condongcatur.
Ketua penyelenggara Musrenbangkal Penyusunan RKPKal TA 2026, Riska Dian Nur Lestari yang juga Carik Condongcatur mengatakan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masyarakat diberikan kewenangan dan ikut berpartisipasi menyusun program program pemerintah kalurahan yang pada setiap tahunnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) tahun berjalan.
“Pada musyawarah malam hari ini kita akan membahas masalah dan potensi yang layak menurut SKALA PRIORITAS dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah kalurahan dalam melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan kalurahan,” katanya.
“Program program pemerintah kalurahan berupa fisik maupun non fisik dengan pembiyaan dari sumber PUPM (Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat), ADD, DD, SILPA, BKK (reguler dan Danais), PBH / bagi hasil pajak,“ jelasnya.
Pada kesempatan ini Pemkal Condongcatur juga mohon dukungan dari masyarakat agar program program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana, maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat
“Rencana Kerja Kalurahan Condongcatur meliputi lima bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintah kalurahan, bidang pelaksanaan pembangunan kalurahan, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak.
Adapun tujuan dari musrenbangkal untuk mengumpulkan pendapat dan usulan masyarakat kalurahan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan yang diajukan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi nyata masyarakat,” pungkas Riska.
Kepala Bidang Administrasi, Keuangan dan Aset Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Y. Purnama Kristiawan, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbangkal Condongcatur ini karena menjadi kalurahan pertama di Kapanewon Depok dan yang ketiga dari 86 Kalurahan di Sleman yang melaksanakan Musrenbangkal RKPKal TA 2026, yang biasanya digelar di bulan September.
“Kami percaya Pemerintah Kalurahan Condongcatur mampu dengan baik dalam mengelola perencanaan dan menyikapi dinamika lapangan ini. Selain itu perlu didata untuk diusulkan ke pemerintah kabupaten dan propinsi tentang proyek atau rehabilitasi pembangunan yang bukan merupakan kewenangan pemerintah kalurahan antara lain, jalan kabupaten maupun jalan provinsi yang rusak agar dapat diselesaikan oleh pemerintah di atasnya,” ujar Purnama.
Panewu Depok, Djoko Muljanto dalam sambutan dan arahannya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkal Condongcatur telah melaksanakan Musrenbang Kalurahan Penyusunan RKPKal TA 2026 diawal waktu.
“Penyusunan dokumen RKP-Kalurahan Tahun Aaggaran 2026 yang berkualitas sesuai skala prioritas, diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana prasarana infrastruktur pada masing masing padukuhan, dengan komitmen berupa dukungan anggaran berbasis RW senilai 40 juta rupiah per RW-nya,” kata Djoko.
“Selanjutnya untuk hal-hal yang menjadi titik berat dalam mengakselerasikan laju pembangunan di Kalurahan Condongcatur untuk dicermati dan dikawal bersama, kegiatan fisik dan non fisik yang sudah direncanakan masing-masing padukuhan sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan,” tandasnya. (Wasana / KIM Depok)