Jambore Kader Kabupaten Sleman: Tingkatkan Kapasitas dan Silaturahmi Kader Posyandu

Sleman – Jambore Kader Kabupaten Sleman berlangsung meriah pada, Kamis (28/8/2025) di Desa Wisata Pulesari. Acara ini diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari TP Posyandu Kabupaten Sleman, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Dinas P3AP2KB, perwakilan BKKBN Propinsi, Mustikaning Tyas, perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Sleman, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, Ekowati SH, dan 250 kader Posyandu.

Ketua Tim Kerja Promkes dan Takelmas Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Prihatama dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan siklus hidup masyarakat.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar kader posyandu di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Sleman, Seruni Angraeni Susilo memberikan apresiasi kepada kader posyandu atas dedikasi dan loyalitas yang diberikan dalam mendukung kesehatan masyarakat.

“Kader merupakan garda terdepan yang terjun langsung ke masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat ungkapnya,” katanya.

Pada kesempatan itu, perwakilan BKKBN Provinsi DIY, Mustikaning Tyas juga ikut memberikan motivasi dan dukungan kepada para kader.

Selain rangkaian acara resmi, peserta juga mengikuti kegiatan outbond. Kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan kekompakan, memperkuat kerja sama, dan menjadi sarana penyegaran bagi para kader.

Kegiatan Jambore Kader ini diharapkan meningkatkan semangat, kapasitas, dan kebersamaan kader posyandu di Kabupaten Sleman, dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. (Tri Suhartati / KIM Depok)




Dikukuhkan Bupati Sleman, Lurah Pakembinangun dan Sidokarto Kembali Menjabat

Sleman – Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengukuhkan Lurah Pakembinangun, Suranto dan Lurah Sidokarto, Istiyarto Agus Sutaryo untuk kembali menjabat sebagai Lurah pada Kamis malam (28/8) di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 tanggal 3 Januari 2025 yang menyatakan Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Sebelumnya, Lurah Sidokarto dan Lurah Pakembinangun selesai masa jabatannya pada 20 Desember 2023 yang kemudian dipimpin sementara oleh Pj. Lurah

Dalam sambutannya, Harda mengucapkan selamat kepada Lurah Sidokarto dan Lurah Pakembinangun yang dikukuhan dan diambil sumpahnya untuk melanjutkan pengabdian dalam masa jabatan yang diperpanjang.

“Saya mengucapkan selamat atas amanah yang kembali diberikan. Saya berharap Lurah Sidokarto dan Lurah Pakembinangun dapat menjalankan amanah dengan sebaik- baiknya. Jadilah lurah yang hadir di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya sebagai pemimpin formal, tetapi juga sebagai teladan moral,” ujar Harda

Harda mengatakan bahwa dengan bertambahnya masa jabatan lurah, diharapkan kesinambungan program di Kalurahan lebih terjaga. Lurah memiliki waktu yang lebih panjang untuk merencanakan, melaksanakan, sekaligus mengevaluasi program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Pemerintah Kalurahan memiliki peran sebagai mitra Pemerintah Kabupaten. Program-program pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan penuh dari Pemkal. Karena itu, saya berpesan agar mampu meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Harda

Usai pengukuhan, Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman turut mengucapkan selamat atas dikukuhkannya kembali Lurah Sidokarto dan Pakembinangun.




Pemkab Sleman dan Paguyuban Pedagang Pasar Godean Tandatangani Kesepakatan Penataan Pasar

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Paguyuban Pedagang Pasar Godean menyepakati terkait penataan Pasar Godean. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Kamis (28/8), bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Sleman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Aris Herbandang dalam laporannya menyampaikan bahwa kesepakatan telah dicapai bersama 11 kelompok komoditas pedagang. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan hasil musyawarah panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penataan pasar yang lebih tertib.

“Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean,” jelasnya.

Dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah poin yang diantaranya menyepakati pedagang kuliner belut bergabung dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean. Penataan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil.

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama, Ia berharap penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga Sleman.

“Insyaallah, jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang gemah ripah loh jinawi, membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat,” ujar Harda.

Selain itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga menegaskan pentingnya dukungan pedagang dalam proses penataan, terutama terkait pengaturan parkir.

“Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran,” ucapnya.

Terakhir, Harda juga berpesan agar para pedagang tetap menjaga komunikasi dan solidaritas agar proses penataan berjalan lancar. Dengan komitmen bersama, Ia berharap Pasar Godean menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib, dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.




Pemkab Sleman Serahkan SK Pengangkatan dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK

SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah jabatan fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Pendopo Parasamya, Kamis (28/8), dengan dihadiri langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto.

Dalam laporannya, Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin menyampaikan bahwa terdapat total 49 PPPK yang ditetapkan nomor induk serta menerima SK pengangkatan. Rinciannya meliputi 35 tenaga teknis, 1 tenaga guru, dan 13 tenaga kesehatan. Adapun jabatan yang diangkat mencakup Guru TIK Ahli Pertama, tenaga kesehatan seperti nutrisionis, promosi kesehatan, epidemiolog, fisioterapis, tenaga sanitasi lingkungan, hingga pranata laboratorium kesehatan. Sementara itu, tenaga teknis meliputi analis SDM aparatur, arsiparis, pengadministrasi perkantoran, pengelola layanan operasional, serta pengelola umum operasional.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru diangkat. Ia menekankan bahwa jabatan fungsional yang diemban bukan sekedar status administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya berharap saudara-saudara dapat segera bekerja dengan semangat, integritas, serta menjunjung tinggi nilai akhlak dalam menjalankan tugas,” ujarnya

Lebih lanjut, Harda juga mengingatkan agar para PPPK selalu menjaga amanah, membangun sinergi, dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

“Mari bersama-sama menjadi bagian dari perubahan. Bangun akuntabilitas, integritas, dan berikan pelayanan terbaik dengan niat tulus memberi manfaat. Setiap ASN adalah simpul pengabdian yang menghubungkan negara dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

Acara ditutup dengan pengambilan sumpah jabatan bagi 49 PPPK yang telah resmi diangkat, sebagai komitmen dalam mengemban amanah baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.




Komitmen Putus Rantai Kemiskinan Melalui Akses Pendidikan, Bupati Sleman Ajak Perguruan Tinggi di Sleman Dukung Program Beasiswa

Sleman – Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan silaturahmi dengan sejumlah Perguruan Tinggi dan mitra perusahaan di wilayah Kabupaten Sleman, Kamis (28/8) bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Seman.

Pada pertemuan tersebut, Bupati Sleman berkesempatan menyampaikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait pelaksanaan program beasiswa Sleman Pintar yang merupakan upaya Pemkab Sleman untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan, dengan memastikan setiap keluarga kurang mampu memiliki kesempatan melahirkan minimal satu sarjana.

“Program beasiswa ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bantuan biaya pendidikan, tetapi juga wujud nyata keberpihakan Pemkab Sleman terhadap peningkatan kualitas generasi muda,” jelas Harda.

Melalui program ini, Harda juga berharap anak – anak di Sleman memiliki kesempatan untuk meraih cita – citanya tanpa terkendala oleh keterbatasan masalah ekonomi. Ia juga menegaskan program beasiswa ini dapat dirasakan manfaatnya jika tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Harda juga menuturkan program beasiswa ini telah direalisasikan sejak tahun 2022 hingga 2025. Sebanyak 800 anak telah mengakses beasiswa ini dengan dukungan lima perguruan tinggi antara lain, Universitas Amikom, Universitas Aisyiyah, Universitas Teknologi Yogyakarta, Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang, dan Sekolah Tinggi Transportasi Darat Bekasi.

Harda menilai, keberhasilan program beasiswa ini merupakan respresentasi dari sinergi yang baik antara Pemkab Sleman dengan sejumlah perguruan tinggi dan mitra perusahaan di wilayah Sleman. Berdasarkan hal tersebut, Harda juga mengajak perguruan tinggi di wilayah Kabupaten Sleman untuk ikut bersinergi dan menyukseskan program tersebut.

“Kami mengundang perguruan tinggi di Sleman baik PTN dan PTS maupun perusahaan menjadi bagian dalam pelaksanaan program ini melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) untuk bersama-sama mendukung keberlanjutan program Beasiswa Sleman Pintar,” ujar Harda.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Sleman, Harsowasono memaparkan bahwa skema beasiswa yang ditawarkan Pemkab Sleman terdiri dari beberapa jenis. Pertama, Beasiswa Sleman Pintar Plus Plus berupa sharing pembiayaan antara Pemkab, mitra perusahaan, dan perguruan tinggi. Kedua, Beasiswa Sleman Pintar Reguler di perguruan tinggi negeri, yang menanggung penuh biaya pendidikan (UKT) selama delapan semester. Ketiga, beasiswa berbasis CSR dari mitra perusahaan dan yayasan, yang telah terealisasi melalui beberapa kampus mitra di Sleman.

Dalam kesempatan juga dilakukan penandatanganan naskah kerjasama pelaksanaan dukungan program beasiswa Sleman Pintar Plus Plus oleh Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Adapun 12 mitra lain yang siap melakukan kerjasama dalam program ini yaitu Universitas Madani, STIE API Yogyakarta, STIKES YKY, UII, AKPARYO, Universitas Widya Mataram, Sekolah Tinggi Maritim Yogayakarta, STBA LIA, STIK YKPN, UPNV YOGYAKARTA, AFY, dan UKRIM.