Sleman – Dalam upaya merawat keberlangsungan ekosistem sungai sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal, Padukuhan Nayan, Maguwoharjo, Depok, Sleman menyelenggarakan Merti Kali Grojogan bertempat di kawasan Belik Cemara, Minggu (3/8/2025)
Acara ini merupakan sinergi antara Forum Komunitas Sungai Grojogan Kamulyan dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI), dan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Merti Kali Grojogan tidak sekadar menjadi bentuk ekspresi budaya dan spiritual masyarakat terhadap anugerah air dan alam, tetapi juga menjadi sarana konkret untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan berbasis komunitas yang menunjukkan bagaimana pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara partisipatif, lintas sektor, dan berkelanjutan.
Dukuh Nayan, Miftha Aliefenia Basuki, menjelaskan bahwa Merti Kali Grojogan lahir dari inisiatif warga yang tergabung dalam Forum Komunitas Sungai Grojogan Kamulyan. Kesadaran itu tumbuh seiring dengan sosialisasi pengelolaan sampah yang diberikan oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok.
Ia menyebut, sejak tahun 2023, kegiatan serupa telah digelar secara bergilir di empat dusun, yaitu Gandekan, Nayan, Muron, dan Onggomertan.
“Kami menyadari pentingnya merawat alam, terlebih Padukuhan Nayan memiliki mata air, jembatan penghubung, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya yang terhubung langsung dengan keberadaan Kali Grojogan. Kami juga memiliki fasilitas sosial seperti sekolah, tempat ibadah, TPS, serta bank sampah, yang semuanya membutuhkan ekosistem sungai yang sehat,” ujar Miftha.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kolam ikan dan kolam pemancingan yang dikelola warga juga menjadi indikator penting bahwa sungai harus dijaga, bukan hanya karena fungsi ekologisnya, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat.
Merti Kali pun menjadi wahana gotong royong antarwarga dan wahana edukatif bagi generasi muda untuk memahami nilai-nilai keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Panewu Depok, Djoko Muljanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga yang telah melaksanakan Merti Kali secara mandiri dan konsisten.
Djoko menekankan bahwa sungai bukan hanya saluran air, melainkan bagian dari kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Maka, menjaga sungai adalah tanggung jawab bersama lintas generasi.
“Merti Kali menjadi pengingat penting bagi kita semua agar terus menjaga kelestarian sungai. Jika sungai bersih dan ekosistemnya terjaga, maka kehidupan masyarakat juga akan lebih sehat dan sejahtera,” ungkapnya.
Djoko juga memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berjalan selaras dengan aturan dan prinsip yang berlaku di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu clear and clean.
“Mari kita gaungkan semangat, kaline resik, uripe becik, rejekine apik,” tegasnya.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO), Maryadi Utama, menekankan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pembangunan, serta pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di wilayah Sungai Serayu dan Opak.
Ia menyampaikan bahwa Kali Grojogan yang menjadi batas timur Padukuhan Nayan, meski memiliki kedalaman sekitar 1 meter (berdasarkan pengukuran bulan Juli 2025), belum memiliki tanggul permanen, namun telah dilindungi pada beberapa segmen menggunakan sandbag sebagai bentuk mitigasi awal.
Maryadi menjelaskan bahwa secara administratif, Kalurahan Maguwoharjo masuk dalam kategori desa perkotaan berdasarkan Peraturan Kepala BPS No. 120 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Desa Perkotaan dan Perdesaan. Hal ini menjadi acuan penting dalam proses penataan ruang dan pembangunan infrastruktur.
Ia juga menyoroti Peraturan Bupati Sleman No. 80 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sleman Tengah Tahun 2023-2024, yang menetapkan sempadan Kali Grojogan selebar 10 meter, yang harus dijaga sebagai ruang terbuka hijau dan zona lindung.
“Penataan ruang harus berpijak pada data dan regulasi yang berlaku. Sungai Grojogan memiliki fungsi penting, baik dari aspek hidrologis maupun tata ruang. Maka, kegiatan semacam Merti Kali ini sangat kami dukung karena menunjukkan adanya kesadaran warga dalam menjaga sempadan, menjaga kebersihan, dan menghargai fungsi ekologis sungai,” ujar dia.
Merti Kali Grojogan menjadi contoh sinergi nyata antara masyarakat, pemerintah, dan akademisi dalam membangun budaya sadar lingkungan, sekaligus memperkuat posisi sungai sebagai entitas hidup yang tak terpisahkan dari identitas lokal.
Maryadi menegaskan, bahwa dengan semangat gotong royong dan dukungan regulasi yang kuat, Padukuhan Nayan memberikan teladan tentang bagaimana pelestarian lingkungan dapat dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan.
“Merti Kali Grojogan bukan sekadar seremoni budaya, melainkan tonggak penting dalam mewariskan nilai kepedulian ekologis kepada generasi mendatang,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)