Rakor Forum KIM DIY Kuatkan Jejaring demi Kemajuan Informasi Masyarakat

Sleman – Puluhan perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-DIY menggelar rapat koordinasi di Bale Agoeng, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (27/8/2025). Pertemuan ini menjadi momentum penting guna memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas digital, sekaligus menjaga peran KIM sebagai garda terdepan informasi masyarakat.

KIM selama ini dikenal sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Melalui fungsinya, informasi kebijakan, program pembangunan, maupun isu strategis dapat disampaikan secara cepat dan mudah dipahami.

Namun, seiring perkembangan zaman, tantangan yang dihadapi semakin kompleks. Karena itu, diperlukan wadah sebagai ruang refleksi dan diskusi agar pegiat informasi semakin adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutan pembukanya, Johan Firdaus mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo menyinggung pentingnya penguatan kapasitas digital anggota KIM. Menurutnya, transformasi digital menuntut setiap komunitas mampu memanfaatkan platform media sosial, website, maupun aplikasi komunikasi modern.

Johan menekankan pentingnya kolaborasi antar-KIM lintas kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kolaborasi tidak hanya dalam bentuk pertukaran informasi, melainkan program bersama guna mendorong kemandirian masyarakat.

“Misalnya, pengembangan konten kreatif berbasis potensi lokal, penyuluhan literasi digital, hingga advokasi terhadap isu-isu yang berkaitan dengan layanan publik,” kata Johan.

Sementara itu, Pranata Humas Muda Dinas Kominfo DIY, Wiwik Lestariningrum menyoroti mengenai lomba konten media sosial dengan tema besar “Istimewa Jogjaku, Istimewa Kontenku” dari tanggal 26 Agustus hingga 15 September 2025 yang dapat diikuti oleh pelajar SMA/SMK, Komunitas Informasi Masyarakat, serta masyarakat umum memiliki KTP dan berdomisili di DIY.

“Silakan ikuti lomba konten tersebut sesuai dengan kategori dan sub tema masing-masing. Jadikan sosial media bukan sekadar tempat eksis, tetapi ruang untuk menginspirasi,” terangnya.

Sementara Ketua Forum KIM DIY, H. Suripto membahas pembentukan kepengurusan Forum KIM Daerah Istimewa Yogyakarta masa bakti 2025 – 2030 sebagai agenda penting yang perlu dipersiapkan secara matang. Karena merupakan wadah strategis bagi KIM kabupaten/kota di DIY untuk bersinergi, menyamakan visi, serta menguatkan perannya sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Persiapan pembentukan kepengurusan tidak hanya soal memilih figur ketua atau pengurus inti, namun juga merancang struktur yang mampu mewakili keberagaman potensi daerah. Perwakilan dari berbagai KIM kabupaten/kota harus mendapat ruang yang proporsional, sehingga forum ini benar-benar menjadi wadah bersama.

“Diharapkan, setiap KIM dapat berkontribusi aktif dalam perumusan program dan kegiatan demi terbentuknya kepengurusan yang solid di masa yang akan datang,” ucap H. Suripto.

Selain itu, kepengurusan baru harus dipersiapkan dengan visi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Literasi digital, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan media sosial dan platform digital menjadi tantangan utama lima tahun ke depan.

“Persiapan yang matang akan memastikan Forum KIM DIY tidak hanya reaktif terhadap perubahan, tetapi juga proaktif dalam menciptakan inovasi,” tandasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2020: DPRD DIY Tekankan Pembangunan Wilayah Perbatasan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, Rabu (27/8/2025), di Ruang Rapat Karang Tumaritis. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perangkat kalurahan, BPKal, PKK, Karang Taruna, LPM, hingga perwakilan lembaga masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD DIY bersama kalangan akademisi. Turut hadir pula perwakilan Biro Tata Pemerintahan DIY dan Pusat Studi APMD Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Pj Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian menyampaikan pentingnya perhatian terhadap pembangunan wilayah perbatasan.

“Perhatian perlu diprioritaskan untuk wilayah perbatasan. Semoga kegiatan hari ini menambah pengetahuan dan wawasan terkait regulasi pembangunan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD DIY, Yuni Satiya Rahayu menjelaskan bahwa persoalan di wilayah perbatasan seringkali menyangkut pelayanan publik lintas daerah, seperti kesehatan dan administrasi kependudukan.

“Melalui Perda ini, pemerintah dapat memperkuat koordinasi agar pembangunan di wilayah perbatasan berjalan lebih efektif. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD DIY, Pemerintah DIY, Biro Tata Pemerintahan, dan akademisi dalam mengidentifikasi masalah sekaligus menyusun rencana aksi pembangunan perbatasan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah kalurahan semakin memahami peran strategis regulasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2020 sebagai landasan pembangunan wilayah perbatasan yang adil dan berkelanjutan. (Oktaviana / Kim Depok)




Dinsos Fasilitasi LKSA Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Sleman

Sleman – Dalam upaya meningkatkan perlindungan anak di Kabupaten Sleman, Dinas Sosial mengundang Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Sleman, untuk mengikuti pertemuan bertema “Perlindungan Anak dari Aspek Hukum dan Aturan Hukum terkait Perwalian Anak”.

Rapat itu berlangsung di Aula Nakula Lantai 3 Dinas Sosial, Rabu (27/8/2025). Adapun para peserta berjumlah 56 orang yang terdiri dari para pengasuh panti asuhan. Turut hadir pula Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak DIY, Nyadi Kasmoredjo.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memfasilitasi LKSA dalam mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Sleman.

“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi program forum LKSA dan menekankan peran Dinsos dalam perlindungan kekerasan terhadap anak,” ujar Sigit.

Perwakilan LKSA Sleman, H. Wahyu Purhantoro dalam sambutannya menegaskan akan mendukung upaya perlindungan anak Sleman.

”Pentingnya perlindungan anak terhadap kekerasan menjadi perhatian kita semua,“ katanya.

Kasubnit PPA Polresta Sleman, Ipda Arum Sari selaku pembicara menuturkan bahwa pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. “Pemerintah Indonesia telah mengakui pentingnya melindungi anak-anak dan telah menetapkan undang-undang untuk melindungi hak dan kesejahteraan mereka. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menjadi dasar hukum untuk perlindungan anak di Indonesia,” ujarnya.

Anak yang dimaksud dalam konteks hukum adalah mereka yang belum berusia 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan.

“Hak-hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari perlakuan diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, kekerasan, dan penganiayaan harus dijamin,” tegas Arum.

Ia menjelaskan bentuk perlindungan hukum terhadap korban kekerasan anak meliputi beberapa aspek penting. Pertama, setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual berhak untuk dirahasiakan identitasnya.

Kedua, perlindungan khusus diberikan untuk menjaga kerahasiaan korban dari pemberitaan media massa. Ketiga, jika korban memerlukan bantuan hukum atau pendampingan, petugas akan berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial, dan relawan pendamping.

“Korban berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan perawatan medis jika diperlukan. Mereka juga berhak mengetahui perkembangan kasus yang telah dilaporkan. Kami berkomitmen untuk menjerat para pelaku kekerasan dengan ketentuan pidana yang maksimal, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 dan peraturan lainnya yang mengatur perlindungan anak,” tambah Arum Sari. (Arief Hartanto / KIM Turi)




40 Calon Pamong Caturtunggal Ikuti Pembekalan Sebelum Menghadapi Ujian Seleksi

Sleman – Sebanyak 40 calon pamong Kalurahan Caturtunggal mengikuti kegiatan pembekalan ujian yang digelar Panitia Pengangkatan Pamong di Ruang Tumaritis, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penyaringan dan penjaringan pamong yang akan mengabdi di Kalurahan Caturtunggal.

Ketua Panitia, Muhammad Romadhon Fajrul F dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan sekaligus berita acara pembekalan.

“Proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bekerja sama dengan pihak ketiga yaitu Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagai penyelenggara ujian,” katanya.

Sementara itu, Pj Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian dalam sambutannya memberikan himbauan kepada para calon pamong agar memiliki komitmen dan tanggung jawab ketika nanti dinyatakan lolos ujian.

“Pamong bukan hanya jabatan, melainkan amanah yang menuntut dedikasi untuk masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya pembekalan ini, panitia berharap seluruh peserta lebih siap menghadapi ujian seleksi dan mampu menunjukkan kemampuan terbaik demi kemajuan Kalurahan Caturtunggal. (Oktaviana / Kim Depok)




Kader Jumantik Tanjung II Gencarkan “Jumantik Kaget”, Wujudkan Zero Jentik

Sleman – Kader Jumantik Tanjung II Karangasem Gempol semakin aktif mengupayakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui kegiatan Jumantik Kaget atau Jegetz. Pagi ini, Rabu (27/8/2025), giat Jumantik Kaget dilaksanakan di wilayah RT 04 RW 12 Karangasem dengan menyasar seluruh warga, baik penduduk lokal, penghuni kos, maupun kontrakan.

Kegiatan ini dilakukan secara mendadak dengan tujuan untuk memastikan kondisi rumah warga dan lingkungan sekitar bebas jentik nyamuk. Para kader memeriksa bak mandi, tempat penampungan air, pot bunga, dan sudut rumah yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti.

Ketua Jumantik Tanjung II, Anita Septiningsih, menegaskan bahwa gerakan Jumantik Kaget merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan zero jentik di lingkungan masyarakat.

“Demi terciptanya lingkungan bebas jentik sebagai upaya menekan penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, kita perlu gerakan bersama. Harapannya, kasus DBD dapat ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Masyarakat pun terlihat antusias menyambut kegiatan ini. Dengan adanya pemantauan rutin, warga menjadi lebih sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang bekas, ditambah upaya pencegahan lainnya).

Salah satu warga, Sediyo mengungkapkan rasa senangnya dengan adanya kegiatan ini.

“Selain bermanfaat untuk kesehatan lingkungan. Kegiatan Jumantik Kaget juga menjadi ajang silaturahmi antarwarga,” ujarnya dengan penuh semangat.

Melalui langkah nyata ini, Kader Jumantik Tanjung II terus berkomitmen mendukung program kesehatan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang sehat, bersih, dan terbebas dari ancaman DBD. (Tri Suhartati / KIM Depok)