DPRD Sleman Dukung Bank Sampah Berdikari dalam Pengelolaan Sampah

Sleman – Dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menyalurkan bantuan kendaraan roda tiga kepada Bank Sampah Berdikari Modinan, Sleman, Rabu (30/7/2025). Bantuan ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dan menjadi salah satu bentuk konkret komitmen wakil rakyat dalam mendukung program lingkungan yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.

Bantuan kendaraan dari pemerintah Kabupaten Sleman diserahkan oleh Anggota Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sleman, Hj. Ismi Sutarti, kepada Lurah Banyuraden, Sudarisman, disaksikan Dukuh Modinan, Suhartono.

Dalam sambutannya, Hj. Ismi mengatakan bahwa bantuan kendaraan roda tiga ini bersumber dari dana pokok pikiran yang memang ditujukan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat, khususnya dalam bidang lingkungan dan kesehatan.

“Pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga dan komunitas, dan alat angkut seperti ini menjadi kebutuhan yang sangat mendasar,” ucap Ismi.

Sebagai wakil rakyat, dirinya senantiasa berupaya menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Harapannya, kendaraan ini dapat digunakan sebaik-baiknya, dirawat bersama, dan benar-benar menjadi alat pemersatu warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Momen ini sebagai penguat semangat gotong royong. Jika lingkungan kampung bersih, sehat, dan tertata, maka kesejahteraan akan ikut tumbuh. Komitmen dari semua pihak sangat dibutuhkan agar program seperti ini terus berkelanjutan.

Lurah Banyuraden, Sudarisman menyebutkan kendaraan roda tiga merupakan sarana penting guna menjembatani keterbatasan mobilitas warga dalam mengangkut sampah dari rumah tangga menuju tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) atau bank sampah.

“Selama ini, banyak kelompok pengelola sampah mandiri kesulitan melakukan penjemputan dan pengangkutan karena terbatasnya sarana angkut. Kehadiran kendaraan ini menjawab kebutuhan tersebut secara nyata,” ungkapnya.

Lebih dari itu, kendaraan bantuan dapat membuka peluang ekonomi sirkular. Sampah yang diangkut tidak semuanya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS), melainkan dipilah dan dimanfaatkan kembali. Sampah anorganik disetor ke bank sampah, sedangkan sampah organik diolah menjadi kompos. Proses ini memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah dari rumah sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam pengelolaan sampah.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Banyuraden, Sugeng Purwanto menyampaikan bahwa kendaraan roda tiga sangat membantu dalam efisiensi waktu dan tenaga. “Biasanya kami memanggul karung dan gerobak dorong secara manual. Sekarang dengan kendaraan ini, kami bisa menjangkau lebih banyak rumah dan lebih cepat,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar kolaborasi antara pemangku kepentingan dapat diperluas. Menurutnya, salah satu tantangan utama pengelolaan sampah skala lokal adalah logistik dan kendaraan angkut. Karena itu, keberadaan armada roda tiga sangat menentukan keberhasilan program-program berbasis komunitas.

Inisiatif pengadaan kendaraan roda tiga melalui dana pokir ini patut dijadikan model replikasi di wilayah lain. Ketika aspirasi masyarakat direspons dengan kebijakan yang tepat guna, maka transformasi lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat bukan lagi mimpi. Yang dibutuhkan hanyalah keberpihakan, kemauan, dan keberlanjutan dukungan.

Dengan bergulirnya program ini, Sleman menunjukkan bahwa langkah kecil seperti satu kendaraan roda tiga bisa menjadi motor perubahan besar dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dan roda perubahan itu terus berputar, membawa harapan menuju kabupaten yang lebih bersih, sehat, dan lestari. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)




Setda DIY Gelar FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur DIY

Sleman – Dalam rangka mendapatkan strategi implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), kebijakan, persoalan dan isu strategis, Sekretariat Daerah DIY melaksanakan kegiatan FGD Pendahuluan Penyusunan Raperda DIY tentang pelaksanaan Perda DIY Nomor 4 Tahun 2023 tentang PUG, di ruang rapat Gedung Pracimasana Lantai 2 Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (31/7/2025)

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, kalurahan, LSM, dan akademisi yang aktif dalam isu kesetaraan gender di DIY. Adapun narasumber kegiatan di antaranya Prof. Alimatul Kiptiyah, perwakilan Bapperida DIY, perwakilan Forum LSM, dan Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji.

Masing-masing narasumber menyampaikan tema tentang Peta Masalah Pengarusutamaan Gender di DIY dan Strategi Kebijakan Untuk Penyelesaiannya, Strategi implementasi PUG, Kebijakan dan PPRG di Pemda, Peran LSM dan Ormas dalam membangun kebijakan PUG DIY, dan Strategi Implementasi PUG (Kebijakan dan PPRG Kalurahan).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faishol Muslim menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) DIY tahun 2022-2027, kesetaraan gender berperan dalam mendukung visi misi Gubernur dalam mencapai tujuan terwujudnya kualitas hidup-kehidupan-penghidupan masyarakat. Salah satu indikator untuk mengukur tujuan tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia terutama Indeks Pembangunan Gender di DIY.

“Dalam rangka revitalisasi PUG di DIY ada perubahan kebijakan terkait pelembagaan PUG, penyelenggaraan PUG dan inovasi terkait PUG. Sedangkan implementasi prasyarat kelembagaan PUG di DIY sendiri masih perlu untuk dioptimalkanm,” kata Faishol.

“Selain itu, masih banyak isu gender di berbagai bidang yang mendesak untuk diselesaikan. Oleh karena itu dilakukan inisiasi upaya penyusunan perubahan peraturan gubenur DIY tentang pedoman pengarusuutamaan gender yang di dalamnya termasuk mengatur tentang perencanaan penganggaran responsif gender, rencana aksi daerah PUG dan sistem data gender,” terangnya

Faishol menambahkan bahwa pada kenyataannya perempuan di negeri ini sering dihadapkan pada aturan sosial, budaya masyarakat setempat yang lebih mengutamakan laki-laki. Padahal bisa jadi dari segi kemampuan dan keterampilan perempuan lebih mampu mengungguli laki-laki, tetapi sering terhambat untuk maju.

Untuk itu pemerintah mengurangi kesenjangan gender dan agar mencapai kesetaraan gender maka diharapkan melalui kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dapat mewujudkan hal tersebut.

“Berdasarkan latar belakang tersebut, maka Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memandang perlunya sebuah Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di DIY berdasarkan amanah dari Peraturan Daerah DIY tentang PUG yang sudah ada dengan malakukan FGD untuk mendapatkan gambaran dan masukan yang akan menjadi dasar perumusan raperda yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan lapangan,” ucapnya

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji sebagai salah satu narsumber memaparkan materi tentang “Strategi Implementasi PUG (Kebijakan dan PPRG Kalurahan) yaitu bagaimana komitmen dan langkah konkret Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender ke dalam perencanaan Pembangunan.

“PUG bukan sekadar konsep, tapi harus menjadi prinsip kerja yang diinternalisasi dalam penyusunan program dan anggaran di tingkat kalurahan. Kebijakan PUG di Condongcatur diterjemahkan melalui penyusunan PPRG yang mempertimbangkan kebutuhan spesifik kelompok rentan seperti perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas. Sedangkan keberhasilan implementasi PUG itun sendiri sangat bergantung pada kesadaran kolektif perangkat kalurahan, sinergi dengan lembaga masyarakat, serta dukungan teknis dari pemerintah daerah,” jelas Reno.

Keberadaan perempuan dalam posisi pejabat adalah indikator positif, tetapi kesetaraan gender adalah konsep yang lebih luas dan kompleks. Untuk mencapai kesetaraan gender membutuhkan lebih dari sekadar jumlah perempuan dalam posisi kepemimpinan. Tetapi juga memastikan adanya perlakuan yang adil, kesempatan yang sama, dan partisipasi dalam berbagai bidang.

“Di Pemerintah Kalurahan Condongcatur sendiri saat ini banyak perempuan yang menduduki posisi penting menjadi pemimpin, seperti Carik, Kaur Danarta Condongcatur adalah seorang perempuan juga dari 18 Dukuh 4 di antaranya perempuan, 4 dari 9 Anggota BPKal Condongcatur juga perempuan dimana peran perempuan dalam kepemimpinan diharapkan dapat membawa perspektif unik dan berkontribusi pada pengambilan keputusan yang lebih inklusif,” pungkasnya. (Wasana / KIM Depok)




Donoharjo Salurkan Peralatan dan Perlengkapan untuk 21 Posyandu

Sleman – Pemerintah Kalurahan Donoharjo menyerahkan bantuan peralatan dan perlengkapan kesehatan kepada seluruh posyandu se-Kalurahan Donoharjo, Kamis (31/7/2025) di Aula Kalurahan Donoharjo.

Bantuan ini berasal dari Dana Desa Sub Bidang Kegiatan Kesehatan – Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko dalam sambutannya menegaskan bahwa posyandu merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan masyarakat desa. Hal itu tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

“Bantuan ini adalah bentuk apresiasi atas kiprah Ibu-Ibu pengurus posyandu, walaupun kami menyadari perjuangan para kader kesehatan jauh lebih besar dari sekadar bantuan ini,” ujarnya.

Kamituwa Donoharjo, Dani Prasetyo menjelaskan bahwa alat dan perlengkapan tersebut disalurkan ke 21 posyandu berdasarkan pengajuan masing-masing. Jenis bantuan bervariasi mulai dari alat kesehatan, mainan anak, hingga perlengkapan penunjang kegiatan.

“Setiap posyandu menerima anggaran dengan nominal yang sama yaitu sekitar satu juta rupiah setelah dipotong pajak 12,5 %,” jelas Dani.

“Kami mohon agar bantuan ini dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” sambungnya.

Perwakilan Puskesmas Ngaglik 2, Siti Aminah turut menyampaikan harapan agar alat dan perlengkapan tersebut digunakan secara optimal untuk mendukung keberlangsungan kegiatan posyandu.

“Pemantauan tumbuh kembang balita harus dilakukan dengan rasa peduli dan kasih sayang, karena setiap anak berhak mendapat pelayanan optimal,” tutur Siti.

Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi kader dalam menggunakan alat laboratorium.

“Jika ada yang belum mendapatkan pelatihan, mari kita diskusikan lebih lanjut agar penggunaan alat dapat maksimal,” tambahnya.

Siti Aminah berharap bantuan permainan anak dapat meningkatkan partisipasi orang tua dalam membawa anak ke posyandu, sehingga gizi buruk dan stunting bisa dicegah. (Endarwati/KIM Donoharjo)