Muhammadiyah Teguhkan Pedoman Hidup Islami Warga melalui Kajian Tarjih

Sleman – Dosen Universitas Islam Indonesia (UII), M. Husnaini, menyampaikan pemaparan mendalam tentang Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dalam Lanjutan Kajian Khusus Putusan Tarjih Muhammadiyah di Masjid Al-Faruq PKU Muhammadiyah Pakem, Selasa (26/8/2025).

Husnaini menjelaskan bahwa PHIWM merupakan dokumen resmi hasil Muktamar ke-44 Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta yang berfungsi sebagai pedoman etika dan moral bagi warga persyarikatan.

“PHIWM adalah tuntunan moral yang mengajarkan bagaimana warga Muhammadiyah bersikap, bertindak, dan memberi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Pedoman ini bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi serta merupakan pengembangan dari pemikiran formal Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah. PHIWM mencakup 11 aspek kehidupan yang dirinci dalam 96 butir tuntunan praktis, meliputi kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, hingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Keluasan cakupan PHIWM memastikan nilai Islam menghadir dalam seluruh dimensi kehidupan, tidak hanya ibadah ritual,” tambah Husnaini.

Dalam kesempatan tersebut, Husnaini khusus menyoroti aspek kehidupan berorganisasi. Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah diingatkan untuk menjaga kelangsungan gerak persyarikatan dengan keistikamahan, kepribadian mulia, dan amaliah unggul.

“Bagi pimpinan Muhammadiyah, jabatan bukanlah sesuatu yang dikejar, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan Islam dan umat,” tegasnya.

Husnaini menekankan bahwa PHIWM tetap relevan dalam menghadapi dinamika kehidupan modern sebagai pedoman menjaga integritas moral dan memperkuat jati diri keislaman.

“Muhammadiyah harus terus berperan sebagai gerakan Islam yang menghadirkan rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.

Kajian ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan implementasi PHIWM di kalangan warga Muhammadiyah dalam menjawab tantangan zaman. (Athiful/KIM Depok)




KKN UPY Bersinergi dengan UMKM Banyuraden Kembangkan Olahan Keripik Pisang

Sleman – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) menjalin kolaborasi dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banyuraden, Gamping, Sleman, untuk mengembangkan produk olahan keripik pisang. Kegiatan pelatihan yang berlangsung di Pendhapa Kekandhangan pada Selasa (26/8/2025) ini bertujuan meningkatkan nilai ekonomis buah pisang yang melimpah di wilayah setempat.

Anti Sepri Basalti, Ketua Kelompok 7 KKN UPY, menjelaskan bahwa pisang dipilih sebagai bahan baku karena mudah ditemui di Banyuraden.

“Selama ini pisang lebih banyak dikonsumsi langsung atau dijual dalam bentuk segar. Melalui inovasi olahan ini, kami berupaya meningkatkan nilai jual dan memperluas pasar,” ujarnya.

Pelatihan yang difasilitasi oleh pelaku UMKM setempat, Harni, mencakup seluruh proses produksi mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga pengemasan.

“Pisang yang digunakan sebaiknya tidak terlalu matang agar menghasilkan tekstur yang garing dan renyah,” jelas Harni seraya memandu praktik pengupasan, pengirisan, dan penggorengan.

Adnan Iman Nurtjahjo, Sekretaris Komunitas Kekandhangan, menambahkan pentingnya aspek branding dan pengemasan.

“Kemasan yang menarik tidak hanya meningkatkan daya tarik visual tetapi juga menjaga kualitas produk agar tetap awet,” tegasnya.

Pelatihan ini juga mengangkat strategi pemasaran digital melalui media sosial sebagai cara efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya terjangkau. Dua varian rasa dikembangkan dalam pelatihan untuk menunjukkan pentingnya diversifikasi produk dalam menghadapi selera konsumen yang beragam.

Kolaborasi antara mahasiswa KKN UPY dan UMKM Banyuraden ini diharapkan dapat memberdayakan ekonomi lokal sekaligus menciptakan peluang usaha baru bagi masyarakat setempat. (Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Gamping)




Perkuat Pembangunan Daerah Perbatasan, DIY Sosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2020 di Sleman

Sleman – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perbatasan Daerah. Kegiatan yang berlangsung di Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Sleman pada Selasa (26/8/2025) ini merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.

Lurah Sumbersari, Sukadi, dalam sambutannya menyatakan bahwa wilayahnya yang berbatasan dengan Kapanewon Godean dan Kabupaten Bantul memerlukan perhatian khusus dalam pembangunan.

“Kami yakin kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kalurahan Sumbersari maupun warga masyarakat,” ujarnya.

Sofyan Setya Darmawan, Anggota Komisi A DPRD DIY, sebagai narasumber menegaskan bahwa Perda ini merupakan instrumen hukum yang menjamin pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan.

“Masyarakat Sumbersari tidak lagi boleh memandang wilayahnya sebagai kawasan pinggiran, melainkan sebagai gerbang Kabupaten Sleman di bagian Barat Daya,” tegasnya.

Nining Supriyati, akademisi STPMD AMPD Yogyakarta, memaparkan bahwa tujuan Perda ini antara lain meningkatkan pelayanan dasar di wilayah perbatasan yang meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perkembangan ekonomi.

“Data menunjukkan sarana prasarana menempati ranking tertinggi permasalahan di wilayah perbatasan DIY yaitu 31%, disusul rumah tidak layak huni 20%, dan masalah kesehatan 18%,” jelasnya.

Lilik Nur Hidayat dari Biro Tata Pemerintahan DIY menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan di 48 Kalurahan di seluruh DIY. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap dapat menerima masukan dari wilayah perbatasan DIY untuk berbagai sektor pembangunan,” tuturnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran wilayah perbatasan dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan DIY. (Giek/KIM Moyudan)




Muhammadiyah Lakukan Pendataan dan Penandaan Aset Tanah LKSA Prambanan

Sleman – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Prambanan melalui Koordinator Seksi Kehartabendaan melaksanakan kegiatan pemasangan tanda dan pendataan aset tanah milik Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Muhammadiyah Prambanan, Sleman, pada Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga, mengamankan, dan menertibkan administrasi aset tanah persyarikatan, khususnya yang berada di wilayah Prambanan.

Koordinator Seksi Kehartabendaan LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Prambanan, Eko Sumardiyanto, menjelaskan bahwa proses pemasangan tanda dan pendataan dilakukan pada beberapa titik dengan total luasan mencapai sekitar meter persegi.

Menurutnya, langkah ini tidak hanya sebatas kegiatan teknis, tetapi juga merupakan wujud komitmen Muhammadiyah dalam memastikan seluruh aset organisasi dapat tercatat dan terinventarisasi dengan baik.

Eko menegaskan, keberadaan data dan tanda yang jelas atas aset tanah sangat diperlukan agar keberlangsungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), termasuk lembaga sosial dan pendidikan, dapat terjaga.

“Pendataan aset tanah ini penting untuk menghindari terjadinya permasalahan hukum maupun hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh seluruh AUM serta pimpinan persyarikatan Muhammadiyah di berbagai jenjang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa pendataan aset tanah merupakan bagian dari upaya Muhammadiyah untuk memperkuat tata kelola organisasi.

Dengan tercatatnya aset secara rapi, persyarikatan akan memiliki pijakan yang kuat dalam mengembangkan program sosial, pendidikan, dan dakwah yang berkelanjutan.

“Hal ini juga sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang selalu dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah,” ungkap dia.

Kegiatan pemasangan tanda dan pendataan aset tanah LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Prambanan disambut positif oleh warga dan jajaran PCM Prambanan.

Selain menjadi upaya penertiban administrasi, kegiatan ini juga menunjukkan kesungguhan Muhammadiyah dalam menjaga amanah umat.

“Aset tanah yang dimiliki persyarikatan bukan hanya sekadar lahan fisik, melainkan juga bagian dari warisan perjuangan yang harus dijaga untuk generasi mendatang,” tambahnya.

Dengan adanya langkah nyata ini, Muhammadiyah Prambanan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan sekaligus memastikan seluruh aset yang dimiliki dapat bermanfaat secara optimal bagi masyarakat.

“Khususnya dalam mendukung pelayanan sosial anak dan pengembangan pendidikan,” pungkas Eko. (Athiful/KIM Depok)




DLH Sleman Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOS-ESTU

Sleman – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman melaksanakan diseminasi aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOS-ESTU) dalam kegiatan pembinaan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Tri Karya Mandiri Kapanewon Depok di Gedung Sasana Anglocita Tama, Selasa (26/8/2025).

Staf Tim Kerja Kelompok Pengelolaan Persampahan DLH Sleman, Andy Triyanto, menjelaskan bahwa SIOS-ESTU merupakan aplikasi berbasis web yang dirancang untuk mendukung pencatatan, transaksi, pelaporan, serta pengangkutan sampah secara lebih sistematis.

Menurut Andy, aplikasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh bank sampah maupun sedekah sampah dalam menyusun laporan pengelolaan sampah yang akurat dan transparan.

“Administrasi dan data riil di lapangan sangat diperlukan karena berpengaruh pada kinerja pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman. Melalui SIOS-ESTU, data pengelolaan dapat lebih tertata sehingga memudahkan monitoring dan evaluasi,” ujar Andy.

Menurut Andy, Sleman menghasilkan rata-rata 700 ton sampah perhari, dengan Kapanewon Depok tercatat sebagai wilayah dengan volume sampah tertinggi.

Sampah tersebut terdiri dari sampah organik dan anorganik yang membutuhkan penanganan berbeda.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan logam lebih optimal jika dipilah untuk daur ulang.

Andy menekankan pentingnya pelibatan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung keberhasilan aplikasi ini.

“Semuanya harus dilibatkan secara aktif. Dukungan tokoh masyarakat dan pengampu wilayah menjadi faktor penting. Kebiasaan memilah sampah harus ditanamkan sejak dini agar menjadi budaya,” jelasnya.

Diseminasi SIOS-ESTU menjadi salah satu langkah strategis DLH Sleman dalam mewujudkan visi Sleman Tuntas Sampah. Aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan, tetapi juga sarana edukasi dan penguatan sinergi antara pemerintah, masyarakat, serta komunitas pengelola sampah.

Dengan tersedianya data yang akurat dan partisipasi masyarakat yang berkelanjutan, DLH Sleman optimis implementasi SIOS-ESTU akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efektif, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Sleman. (Athiful/KIM Depok)