Muhammadiyah Teguhkan Pedoman Hidup Islami Warga melalui Kajian Tarjih

Sleman – Dosen Universitas Islam Indonesia (UII), M. Husnaini, menyampaikan pemaparan mendalam tentang Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) dalam Lanjutan Kajian Khusus Putusan Tarjih Muhammadiyah di Masjid Al-Faruq PKU Muhammadiyah Pakem, Selasa (26/8/2025).
Husnaini menjelaskan bahwa PHIWM merupakan dokumen resmi hasil Muktamar ke-44 Muhammadiyah tahun 2000 di Jakarta yang berfungsi sebagai pedoman etika dan moral bagi warga persyarikatan.
“PHIWM adalah tuntunan moral yang mengajarkan bagaimana warga Muhammadiyah bersikap, bertindak, dan memberi teladan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Pedoman ini bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi serta merupakan pengembangan dari pemikiran formal Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah. PHIWM mencakup 11 aspek kehidupan yang dirinci dalam 96 butir tuntunan praktis, meliputi kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, hingga pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Keluasan cakupan PHIWM memastikan nilai Islam menghadir dalam seluruh dimensi kehidupan, tidak hanya ibadah ritual,” tambah Husnaini.
Dalam kesempatan tersebut, Husnaini khusus menyoroti aspek kehidupan berorganisasi. Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah diingatkan untuk menjaga kelangsungan gerak persyarikatan dengan keistikamahan, kepribadian mulia, dan amaliah unggul.
“Bagi pimpinan Muhammadiyah, jabatan bukanlah sesuatu yang dikejar, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan Islam dan umat,” tegasnya.
Husnaini menekankan bahwa PHIWM tetap relevan dalam menghadapi dinamika kehidupan modern sebagai pedoman menjaga integritas moral dan memperkuat jati diri keislaman.
“Muhammadiyah harus terus berperan sebagai gerakan Islam yang menghadirkan rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya.
Kajian ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan implementasi PHIWM di kalangan warga Muhammadiyah dalam menjawab tantangan zaman. (Athiful/KIM Depok)



