Sleman – Stunting merupakan masalah gizi kronis yang ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari standar usianya. Stunting tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan kognitif dan produktivitas di masa depan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas nasional.
Dalam upaya ini, dibentuklah berbagai struktur dan peran di tingkat daerah hingga kalurahan, seperti TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting), TPK (Tim Pendamping Keluarga), dan KPM (Kader Pembangunan Manusia).
Hal ini disadari juga oleh Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan yang mengumpulkan kader TPPS, TPK dan KPM dalam rakor Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan pada Selasa (30/9/2025), di Gedung Serba guna Kalurahan Margomulyo.
Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan untuk memaksimalkan penurunan angka stunting ini bertumpu pada struktur yang beranggotakan para kader yang dibentuk. Artinya bentuk aksi kegiatan penurunan stunting ini harus jelas.
“Mengacu pada reformasi kalurahan harus menghasilkan rencana aksi yang jelas dan terukur,” jelasnya.
Eko juga menyampaikan alokasi dana baik dari dana desa maupun Danais yang bisa segera dioptimalkan penggunaannya, sehingga progres kegiatan bisa segera dilihat.
Kamituwa Margomulyo, Prasetyo Sujanarko dalam pengantarnya membacakan SK Lurah tentang Struktur TPPS, TPK dan KPM. Ia pun mengingatkan tentang tupoksi masing-masing struktur yang dibentuk.
TPPS berperan strategis dalam koordinasi dan pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan TPK sendiri merupakan tim yang terdiri dari tiga unsur yaitu kader PKK, bidan atau nakes, dan kader KB.
Mereka bekerja langsung di lapangan untuk mendampingi keluarga berisiko stunting. TPK adalah ujung tombak dalam menjangkau langsung sasaran program stunting di tingkat rumah tangga.
Sedangkan KPM adalah kader kalurahan yang bertugas membantu pemerintah kalurahan dalam mengintegrasikan layanan dasar untuk mencegah stunting. KPM bekerja sebagai pengumpul data dan fasilitator layanan.
“KPM juga menjadi aktor penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) terkait penanganan stunting,” jelas Prasetyo.
Ahli Gizi dari Puskesmas Seyegan, Bety Nur Utami sebagai narasumber menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan peran kader, harus mengetahui faktor determinan yang berpengaruh dengan kasus stunting di Margomulyo.
“Angka kasus yang mencapai 47,17% menjadi bekal dari tim untuk menyusun program kerja yang akan dilakukan dengan melihat faktor determinan yang dominan,” ujarnya.
Faktor determinan stunting sendiri ada beberapa, yang termasuk faktor langsung adalah asupan gizi tidak adekuat, penyakit infeksi berulang, dan kurangnya ASI eksklusif.
Sedangkan faktor yang tidak langsung Adalah pola asuh yang kurang tepat, akses terbatas ke layanan kesehatan, sanitasi dan air bersih buruk. kurangnya edukasi ibu, dan kesehatan ibu buruk.
“Adapun faktor sosial ekonomi dan lingkungan adalah akar dari berbagai penyebab tidak langsung,” jelas Bety.
Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat. Melalui peran TPPS, TPK, dan KPM yang optimal, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)