PMK Sleman Siapkan Perbup Tuwanggana dan Musda LPM

Sleman — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengadakan rapat koordinasi terbatas bersama Bagian Hukum Setda dan pengurus harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sleman pada Senin, (13/10/2025). Pertemuan ini membahas Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tuwanggana dan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) LPM yang rencananya akan berlangsung pada 28 Oktober 2025.

Kepala Dinas PMK, Budi Pramono, menjelaskan bahwa Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana menjadi dasar penyusunan Perbup yang lebih operasional.

“Perubahan nama LPM dengan nomenklatur keistimewaan ini mengandung maksud untuk menguatkan posisi Tuwanggana yang kedepannya mempunyai tanggung jawab mengelola dana keistimewaan,” ujar Budi.

Sekretaris Dinas PMK, Alhalik, menambahkan bahwa pencermatan terhadap Pergub mendesak sebagai dasar implementasi Perbup yang sedang dirancang.

Sementara itu, Yudha Prasetia Bhakti dari Bagian Hukum Setda Sleman, menjelaskan bahwa Pergub sudah cukup menjadi payung hukum untuk sosialisasi, meskipun untuk operasionalnya kalurahan menunggu Perbup.

“Pergub no. 12 ini sudah cukup mengikat sebagai payung hukum untuk kebutuhan sosialisasi di Kalurahan,” jelas Yudha.

Terkait Musda LPM, Yudha menyampaikan bahwa hasil pemilihan kepengurusan baru akan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati. Agus Waseso dari Dinas PMK menjelaskan persiapan teknis dan administratif Musda. Telah disepakati bahwa Musda akan menjadi forum strategis untuk evaluasi program, pemilihan pengurus, dan penyusunan rekomendasi program kerja. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Forkopim Gamping Perkuat Sinergi, Tekankan Kepemimpinan Berbasis Regulasi

Sleman — Forum Koordinasi Pimpinan (Forkopim) Kapanewon Gamping menggelar pertemuan strategis di Resto Kandang Ingkung, Gamping, Sleman, pada Senin, (13/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopim Kapanewon, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para lurah se-Kapanewon Gamping, serta Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, beserta anggota Komisi B dan Badan Anggaran DPRD Sleman.

Panewu Gamping, Suyanto, memimpin diskusi yang fokus pada pentingnya pengambilan keputusan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini ditekankan untuk memastikan pembangunan wilayah tetap terukur dan akuntabel, serta menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Sinergi antar lembaga menjadi modal penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan terpercaya,” ujar Suyanto.

Dalam forum tersebut, Y. Gustan Ganda menyoroti bahwa kepemimpinan yang taat regulasi adalah wujud tanggung jawab moral dan profesional seorang pemimpin. Dengan memahami batasan kewenangan, para pimpinan dapat menjaga kepercayaan publik.

“Kepemimpinan berbasis regulasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di wilayah Gamping,” tegas Ganda.

Pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja dan arah kebijakan. Para pimpinan diingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat, tidak hanya memenuhi target administratif. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas publik turut menjadi pembahasan penting. Keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat, serta pelaporan yang jelas dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola yang baik.

Para pimpinan berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berbasis regulasi. Mereka bersepakat meningkatkan kapasitas dan kesadaran hukum dalam setiap pengambilan keputusan, dengan harapan Gamping dapat menjadi teladan dalam pembangunan dan integritas kepemimpinan yang berlandaskan hukum. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)




UMBY dan Puskesmas Tempel Sosialisasikan Penanganan Difabilitas Psikologis di Sumberrejo

Sleman – Mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) bekerja sama dengan Puskesmas Tempel 2 menyelenggarakan sosialisasi penanganan difabilitas psikologis di Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, pada Senin (13/10/2025). Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan mental, deteksi dini, dan pendampingan bagi orang dengan difabilitas psikologis (ODDP).

Kegiatan yang bertempat di Balai Pertemuan Kalurahan Sumberrejo ini menghadirkan Dosen UMBY, Aris Sugiarto Palumpun, dan Psikolog Puskesmas Tempel 2, Army Widyastuti, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Aris menjelaskan pentingnya menghilangkan stigma negatif terhadap ODDP dan menggantinya dengan empati serta penerimaan. Menurutnya, dukungan dari keluarga dan lingkungan sosial sangat berperan dalam proses pemulihan.

Army Widyastuti menambahkan, peran kader kesehatan dan keluarga sangat vital sebagai garda terdepan dalam pendampingan. Ia menekankan bahwa sering kali, yang pertama kali dibutuhkan oleh penderita bukan obat, melainkan dukungan emosional, didengarkan, dan diterima tanpa stigma.

Sosialisasi ini diikuti secara antusias oleh kader kesehatan dan anggota PKK Kalurahan Sumberrejo. Para peserta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penanganan warga yang mengalami gangguan psikologis di lingkungan masing-masing.

Ketua PKK Kalurahan Sumberrejo, Ika Anjar Purwanto, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat membekali para kader dengan pemahaman yang lebih baik.

“Dengan ilmu yang diperoleh, kami siap berperan aktif menciptakan masyarakat Sumberrejo yang peduli dan inklusif,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang suportif dan bebas stigma bagi orang dengan difabilitas psikologis. (sbd/KIM Tempel)




Kalurahan Argomulyo Perbarui Profil Kebudayaan dengan Melibatkan Pegiat Budaya

Sleman – Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, melaksanakan pemutakhiran profil kebudayaan di Aula Kalurahan pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini melibatkan para pegiat Desa Mandiri Budaya, pamong kalurahan, pengurus empat pilar (Desa Budaya, Desa Wisata, Desa Prima, dan Desa Preneur), serta pendamping budaya.

Lurah Argomulyo, Danang Hendri Bintoro, menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta. Ia berharap masukan dari para pegiat dapat membantu mewujudkan visi Kalurahan Argomulyo sebagai “Kalurahan Wisata yang Berbasis Budaya”.

Ali Usman dari Kundha Kabudayan DIY menjelaskan bahwa pemutakhiran profil kebudayaan bertujuan mengumpulkan data lengkap dan akurat mengenai seni, adat istiadat, ekspresi budaya, dan sumber daya manusia di bidang kebudayaan.

“Tujuannya adalah membangun sistem data yang andal dan mudah diakses, serta melindungi cagar budaya dan ekspresi budaya tradisional dari kepunahan,” ujar Ali.

Menurut Ali, kegiatan ini juga memiliki tujuan jangka panjang untuk pengembangan dan pemajuan kebudayaan, peningkatan ekonomi masyarakat, penguatan jati diri bangsa, peningkatan sumber daya manusia, serta pencegahan konflik sosial.

Dalam sesi diskusi, peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas topik-topik sesuai dengan data dan pengetahuan yang mereka miliki. Langkah ini bertujuan agar pembahasan lebih terfokus dan menghasilkan data yang komprehensif.

Kegiatan ini merupakan upaya kolektif dari Kalurahan Argomulyo dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, serta menjadikannya sebagai landasan untuk kemajuan di berbagai sektor. (Marman/KIM Wara Aji Cangkringan)




Perpustakaan Kalurahan Sumberrejo Dorong Pengelolaan Profesional Melalui Sosialisasi SNP

Sleman – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman mengadakan Sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Kalurahan di Gedung Pertemuan Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan perpustakaan dengan mendorong penerapan standar pengelolaan yang profesional di tingkat kalurahan.

Acara ini dihadiri oleh pamong Kalurahan Sumberrejo serta unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) seperti PKK, Karang Taruna, dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman, Dewi Purwanti, menekankan pentingnya standar nasional sebagai acuan agar perpustakaan kalurahan dapat berfungsi optimal sebagai pusat literasi.

“Standar Nasional Perpustakaan menjadi acuan agar setiap perpustakaan kalurahan memiliki sistem kerja yang profesional, koleksi yang relevan, serta pelayanan yang berkualitas,” ujar Dewi.

Ia menambahkan bahwa perpustakaan kalurahan tidak hanya harus ada secara fisik, tetapi juga berperan aktif sebagai pusat literasi yang menghidupkan semangat belajar masyarakat.

Dewi menjelaskan, ada enam komponen utama dalam pengelolaan perpustakaan sesuai Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017. Komponen-komponen tersebut meliputi kelembagaan, koleksi, sarana prasarana, layanan, tenaga pengelola, dan pengelolaan.

Ia juga mendorong perpustakaan kalurahan untuk berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi guna menarik minat baca generasi muda.

Ketua PKK Sumberrejo, Ika Anjar Purwanto, mengapresiasi inisiatif Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman.

“Kegiatan ini membuka wawasan kami untuk membenahi perpustakaan kalurahan agar sesuai standar nasional. Harapannya, perpustakaan Sumberrejo dapat menjadi tempat belajar yang menarik dan memberdayakan masyarakat,” ungkap Ika.

Ia menambahkan, dukungan masyarakat menjadi kunci utama untuk menghidupkan perpustakaan.

“Perpustakaan akan hidup bila masyarakat ikut berpartisipasi. Melalui kegiatan literasi, pelatihan, dan kolaborasi dengan komunitas, kami ingin menjadikan perpustakaan sebagai ruang publik yang produktif dan inspiratif,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sleman berkomitmen untuk melakukan pendampingan lanjutan ke kalurahan-kalurahan lain, agar seluruh perpustakaan kalurahan mampu menerapkan SNP dan bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat. (sbd/KIM Tempel)