Sosialisasikan Bahaya Rokok, Puskesmas Minggir Gelar Penyuluhan Kesehatan di Sendangsari

Sleman – Puskesmas Minggir menyelenggarakan penyuluhan kesehatan dengan tema bahaya rokok, pada Selasa (7/10/2025), di Aula Kalurahan Sendangsari.
Kegiatan ini dihadiri seluruh pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping kalurahan, perwakilan PKK dan kader kesehatan, serta tokoh masyarakat se-Kalurahan Sendangsari.
Lurah Sendangsari, Afan Nur Hisan menyampaikan terima kasih kepada Puskesmas Minggir yang telah memfasilitasi kegiatan penyuluhan kesehatan ini.
“Salah satu pilar Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang masif disosialisasikan Kementrian Kesehatan adalah perilaku merokok terutama dalam rumah. Hal ini juga menjadi salah satu faktor penyebab angka stunting di Sendangsari. Oleh karenanya penyuluhan ini penting di samping upaya kita dalam menyusun rencana Kawasan Tanpa Rokok (KTR) khususnya di lingkungan kantor kalurahan,” ujar Afan.
Perwakilan Puskesmas Minggir Bidang Promosi Kesehatan, Nurngafiatul Fadhilah selaku narasumber menjelaskan saat ini fenomena merokok sudah menjadi isu yang mengkhawatirkan, khususnya untuk anak-anak dibawah umur. Hal ini disebabkan mudahnya akses mendapatkan rokok maupun regulasi yang kurang tegas mengatur peredaran rokok untuk anak dibawah umur.
“Saat ini Indonesia menempati peringkat pertama jumlah perokok usia remaja di ASEAN. Padahal efek asap rokok lebih bahaya bagi perokok pasif yang turut menerima imbas dari zat-zat berbahaya atau residu racun yang dihasilkan oleh rokok,” terang Fia.
Lebih lanjut Fia menjelaskan bahaya rokok tidak hanya dari rokok konvensional, tetapi juga dari rokok elektrik (vape) yang kini digandrungi generasi muda. Amar bahaya akibat mengkonsumsi yang tertera pada bungkus rokok seolah bukan menjadi hal yang menakutkan. Terbukti, jumlah perokok dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.
“Sudah banyak ditangani kasus-kasus akibat bahaya asap rokok, salah satunya kanker paru yang menempati urutan pertama dari efek rokok ini. Bahkan kedepan pemerintah mewacanakan untuk penyakit yang ditimbulkan oleh asap rokok ini tidak akan dicover oleh BPJS Kesehatan,” tandasnya.
Menurut Fia, saat ini Puskesmas Minggir telah membuka layanan konseling berhenti merokok. “Bagi bapak-bapak atau siapa saja yang punya niat berhenti merokok, silakan memanfaat layanan ini. Secara bertahap nanti akan diberikan terapi baik berupa obat maupun diberikan solusi lain, dengan harapan kebiasaan merokok dapat berhenti,” ungkap Fia.
Saat ini kampanye bahaya merokok masif dilakukan, dalam tataran rumah tangga ada GASBRO (Keluarga Bebas Asap Rokok) dan dalam tataran umum ada pemberlakuan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) pada fasilitas umum maupun instansi pemerintahan. KTR membatasi perokok untuk merokok ditempat khusus yang disediakan, sehingga mengurangi paparan asap rokok bagi yang tidak merokok. (Sardiyanto – KIM Sendangsari Minggir)



