Sleman Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi UMKM Condongcatur

Sleman – Guna meningkatkan pengetahuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang pengolahan pangan yang baik, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) dan Fasilitasi Uji Laboratorium. Bertempat di Kantor Kalurahan Condongcatur, kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 6–7 Oktober 2025.
Bimtek ini diikuti oleh 25 pelaku UMKM bidang pangan yang telah memenuhi kriteria, seperti aktif minimal enam bulan dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis risiko sesuai ketentuan izin PIRT. Acara ini dihadiri Ketua Tim Kerja FLP Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Lurah Condongcatur, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman dan Tim Nuswantara Mind.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. “Produk UMKM tidak hanya harus enak, tetapi juga aman, sehat, serta memenuhi standar izin dan sertifikasi yang berlaku seperti PIRT dan halal,” ujar Reno.
Ia berharap, kegiatan ini dapat membantu para pelaku UMKM memahami pentingnya aspek higienitas, keamanan, dan mutu produk pangan.
Werdiningsih dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Tahun 2024 Kalurahan Condongcatur. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, seperti UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM.
“Tujuan Bimtek ini adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pelaku UMKM dalam menerapkan prinsip keamanan pangan, sehingga produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” jelas Werdiningsih. Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta mengurangi risiko penyakit akibat makanan yang tidak aman.
Selama dua hari, peserta mendapatkan materi mengenai keamanan, mutu, dan regulasi pangan, penggunaan bahan tambahan pangan yang aman, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT), serta persyaratan kemasan, label, dan iklan. Materi terkait prosedur halal produk IRTP dan etika bisnis juga diberikan.
Pada hari kedua, Rr Niken Prabaningrum dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyampaikan pentingnya label dan iklan pangan. Menurutnya, label adalah sarana komunikasi penting antara produsen dan konsumen, serta dapat menentukan keputusan pembelian. “Aturan terkait label diperlukan untuk menciptakan perdagangan yang adil, jujur, dan bertanggung jawab serta melindungi konsumen,” kata Niken.
Salah satu peserta, Heni Purwanti, pelaku UMKM kuliner, mengaku sangat terbantu. “Kami jadi lebih paham cara produksi yang baik, dari pengolahan hingga pengemasan. Ini penting untuk mendapatkan nomor PIRT agar produk lebih dipercaya konsumen,” ungkap Heni.
Menutup acara, Lurah Condongcatur berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut. “Semoga dapat terus meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha para pelaku UMKM di Condongcatur,” pungkasnya. (Wasana/KIM Depok)



