Dinas PMK Sleman Awasi Dana Desa di Margorejo, Pastikan Akuntabilitas Anggaran Tepat Sasaran

Sleman – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, pada Selasa (25/11/2025). Monev ini merupakan bagian dari upaya DPMK untuk memperkuat tata kelola anggaran agar semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan digelar di Ruang Rapat 2 Kalurahan Margorejo dan dihadiri oleh jajaran pamong kalurahan, meliputi Carik, seluruh Kasi dan Kaur, Pendamping Desa, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Tim monev DPMK dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan, Yohanes Purnama Kristiawan, didampingi oleh Ratnaningsih, Amalia Puren Fauziah, dan Tutik Tri Handayani.
Dalam sambutannya, Carik Margorejo, Aryanto Wibowo, menegaskan kesiapan pemerintah kalurahan untuk mendukung penuh proses monev.
“Kami siap membuka seluruh dokumen dan data yang diperlukan. Monev ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan tata kelola Dana Desa dan BKK berjalan transparan, akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPMK Sleman, Yohanes Purnama Kristiawan, menekankan bahwa monev merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin mendampingi kalurahan agar tata kelolanya semakin kuat dan tepat sasaran,” jelas Yohanes.
Ia juga mengapresiasi kesiapan Margorejo dalam mendukung proses pemeriksaan, seraya menambahkan, “Kesiapan dokumen dan keterbukaan pemerintah kalurahan sangat membantu memperlancar monev.”
Proses monev meliputi pemeriksaan dokumen perencanaan, penatausahaan, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kegiatan, serta verifikasi langsung pelaksanaan program yang dibiayai DD dan BKK. DPMK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta efektivitas realisasi program.
Kunjungan DPMK ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong transparansi, dan memastikan bahwa anggaran desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Margorejo. (Sbd/KIM Senyum Tempel)



