Perkuat Ekosistem Halal, HUT ke-78 Tegaltirto Buka Layanan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Sleman – Pemerintah Kalurahan Tegaltirto melalui Forum Kalurahan (Forkal) UMKM menyediakan fasilitas pendampingan pengurusan sertifikat halal secara cuma-cuma dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Kalurahan Tegaltirto. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kadisono, Berbah, Sleman, pada Sabtu, 20 Desember 2025 tersebut menjadi magnet bagi para pelaku usaha kecil yang ingin meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Ketua Forkal Tegaltirto, Bawono, atau yang akrab disapa Pak Bhe, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan kepercayaan penuh untuk mengelola bazar UMKM dalam peringatan tahun ini. Puluhan tenda kerucut telah disiapkan untuk menampung berbagai produk mulai dari kuliner, fesyen, kerajinan, hingga wahana permainan anak. Selain menjadi ajang jual beli, bazar ini dimanfaatkan sebagai pusat edukasi legalitas usaha melalui kehadiran pojok layanan konsultasi perizinan.
“Kami menyiapkan pojok layanan ini secara khusus untuk membantu para pelaku usaha atau masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai perizinan usaha. Di sini mereka bisa mengurus Nomor Induk Berusaha atau NIB hingga mendapatkan pendampingan langsung untuk pengurusan sertifikat halal. Harapannya, setelah acara ini selesai, produk-produk warga Tegaltirto sudah memiliki legalitas yang lengkap,” ujar Bawono saat meninjau lokasi bazar.
Pendamping Proses Produk Halal (PPH) asal Sompilan, Siti Hanifah, turut hadir memberikan edukasi langsung kepada para pedagang. Ia menjelaskan bahwa PPH merupakan tenaga profesional yang bertugas membantu Usaha Mikro Kecil (UMK) mendapatkan sertifikat halal melalui skema self declare. Proses pendampingan ini mencakup verifikasi bahan, peninjauan proses produksi, hingga pendaftaran secara digital melalui sistem SiHalal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Siti Hanifah menekankan bahwa sertifikat halal kini bukan lagi sekadar label, melainkan kebutuhan pokok bagi pelaku usaha untuk membangun kepercayaan konsumen, terutama di bidang kuliner. Menurutnya, kepemilikan sertifikat ini akan memperkuat ekosistem halal di Indonesia dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Ia juga menambahkan bahwa produk non-makanan seperti aksesori fesyen yang bersentuhan langsung dengan kulit juga sebaiknya memiliki jaminan kehalalan.
“Pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal akan mendapatkan kepercayaan penuh dari konsumen, terutama untuk usaha kuliner. Namun, jenis usaha lain juga sebaiknya mulai mengurus sertifikat ini, seperti produk fesyen dan aksesori yang bersinggungan dengan anggota badan. Kami ingin memastikan produk UMK kita tidak hanya laku, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pembelinya,” kata Siti Hanifah menjelaskan pentingnya sertifikasi tersebut.
Lebih lanjut, Siti Hanifah memaparkan bahwa untuk menjadi seorang pendamping halal, seseorang harus memenuhi kualifikasi ketat, termasuk memiliki Sertifikat Pelatihan Pendamping yang diakui oleh BPJPH. Saat ini, Kalurahan Tegaltirto telah memiliki lima orang tenaga pendamping yang siap melayani warga. Ia menegaskan bahwa layanan ini tidak terbatas hanya pada saat perayaan hari jadi saja, melainkan tersedia setiap saat bagi warga yang membutuhkan bantuan legalitas usaha.
“Di Kalurahan Tegaltirto kami memiliki lima orang pendamping yang selalu siap sedia. Tugas kami tidak hanya mendampingi pengurusan sertifikat halal hari ini saja, tetapi juga legalitas usaha lainnya seperti NIB secara berkelanjutan. Jadi, masyarakat jangan ragu untuk datang dan berkonsultasi kapan saja demi kemajuan usahanya,” pungkas Siti Hanifah menutup pembicaraan. (Kusnadi/KIM Berbah)



