Sleman – Pemerintah Kalurahan Margomulyo melaksanakan kegiatan pembinaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), pada Selasa (23/12/2025) di Gedung Serba Guna Kalurahan Margomulyo.
Kegiatan ini diikuti oleh Pamong Kalurahan, BPKal, pengurus BUMKal Usaha Mulia, pengawas BUMKal, dan Pendamping Desa. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman dan Tenaga Ahli BUMKal Kabupaten Sleman.
Panewu Seyegan, Agung Endarta dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan kelembagaan BUMKal serta pentingnya sinergi antara pengurus, pengawas, dan pemerintah kalurahan dalam menjalankan usaha BUMKal.
“Peran BUMKal sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi Kalurahan. Sehingga perlu sinergi dengan pemerintah kalurahan untuk saling menguatkan tidak saling melemahkan,” jelas Agung.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan pengurus dan pengawas BUMKal Usaha Mulia memperoleh pemahaman yang lebih baik terkait tata kelola, regulasi, serta strategi pengembangan usaha BUMKal ke depan.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Nana Sujarwit menyampaikan bahwa BUMKal harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Pengurus tidak hanya menjalankan usaha, tetapi juga bertanggung jawab secara administrasi dan pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menekankan pentingnya pemisahan keuangan BUMKal dengan keuangan kalurahan, sehingga pengelolaan usaha menjadi lebih jelas, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Tenaga Ahli BUMKal Kabupaten Sleman, Agung Margandi menyampaikan bahwa BUMKal diharapkan mampu menggali potensi lokal Kalurahan Margomulyo dan mengembangkannya menjadi unit usaha yang berkelanjutan serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Selebihnya, Agung menjelaskan berkaitan dengan kelembagaan, termasuk sistematika pengajuan badan hukum bagi BUMKal.
Menurut Agung, BUMKal Usaha Mulia Margomulyo sudah terdaftar di Kementerian, namun belum dilengkapi dokumen pendukung lainnya. Untuk itu Agung bersedia untuk memfasilitasi template yang diperlukan seperti AD/ART dan program kerja. Selebihnya, Agung menjelaskan organisasi BUMKal yang menempatkan Musyawarah Kalurahan (Muskal) sebagai keputusan tertinggi dalam organisasi BUMKal.
Ia bahkan menjelaskan tentang laporan yang dibuat oleh Pengawas BUMKal yang dalam anggaran dasar secara detail mencantumkan banyak wewenang dari pengawas BuUMKal.
“Pengawas BUMKal memiliki peran strategis dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Fungsi pengawasan harus aktif, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan BUMKal ditutup Ulu ulu Kalurahan Margomulyo, Agus Purwanto dengan harapan dokumen dukung pengajuan badan hukum BUMKal segera dipenuhi diakhir tahun ini.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap pengurus BUMKal Usaha Mulia dapat menyusun perencanaan usaha yang matang, memahami regulasi, serta meningkatkan kapasitas manajemen agar BUMKal semakin maju,” ujarnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)