Sekda Sleman Tekankan Peran Panewu dalam Penguatan Tata Kelola Dana Kalurahan

Sleman — Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dana kalurahan melalui peran strategis panewu. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan rutin Paguyuban Panewu se-Kabupaten Sleman di Pendopo Kapanewon Tempel, Kamis (18/12/2025), menyusul hasil survei integritas yang menempatkan Sleman pada posisi terbawah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Susmiarto, hasil survei tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja internal pemerintah daerah. Penilaian internal aparatur dan penilaian eksternal masyarakat justru menunjukkan tren positif, menandakan adanya perbaikan kualitas pelayanan publik. Penurunan nilai berasal dari penilaian unsur expert, termasuk lembaga pengawas seperti Ombudsman, serta koreksi dari KPK yang memasukkan faktor fakta korupsi. Faktor ini berdampak signifikan terhadap nilai akhir yang dirilis secara nasional.

“Survei ini menjadi bahan evaluasi strategis, bukan sekadar peringkat. Kami ingin memastikan tata kelola yang lebih baik dan akuntabel,” kata Susmiarto.

Dalam konteks desentralisasi, panewu memiliki posisi strategis sebagai simpul penghubung antara kebijakan kabupaten dan pengelolaan di tingkat kalurahan. Susmiarto meminta pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, dengan mitigasi risiko, pemetaan potensi masalah, dan pendampingan perangkat kalurahan. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Selain pengawasan anggaran, Susmiarto menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan dan berbasis data. Respons cepat terhadap pertanyaan masyarakat maupun media dianggap krusial untuk mencegah kesalahpahaman.

“Kalau belum tahu, sampaikan belum tahu. Jangan berspekulasi, yang penting cepat merespons dan menyampaikan informasi berdasarkan data,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa perbaikan layanan publik, penguatan pengawasan kewilayahan, dan komunikasi yang terbuka merupakan fondasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Dengan peran panewu yang aktif sebagai agen perubahan di tingkat wilayah, pemerintah berharap persepsi publik terhadap Kabupaten Sleman semakin positif dan jauh dari praktik korupsi.

(SBD | KIM Senyum Tempel)




Paguyuban Panewu Sleman Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Persiapan Nataru dan Pengawasan Keuangan Desa/Kalurahan

Sleman — Paguyuban Panewu se-Kabupaten Sleman mengadakan pertemuan rutin di Pendopo Kapanewon Tempel, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini dihadiri seluruh panewu se-Kabupaten Sleman, dan sejumlah pejabat penting yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Armawanto, Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, Kepala Dinas PMK Sleman, Budi Pramono, Kepala Dinas Dukcapil Sleman, Arifin M. Laws, dan perwakilan Bank Sleman.

Panewu Tempel, Dakiri membuka pertemuan dengan laporan sejumlah isu strategis. Ia menyoroti persiapan natal dan tahun baru sesuai instruksi Bupati, termasuk upaya menjaga kesehatan masyarakat.

“Data terakhir menunjukkan kasus stunting naik, dari peringkat tiga tahun lalu menjadi peringkat delapan. Meski demikian, kami berupaya maksimal melalui koordinasi lintas sektor untuk menurunkan angka ini di tahun depan,” ujarnya.

Dakiri menambahkan, keberhasilan Kapanewon Tempel dapat menjadi motivasi bagi kapanewon lain.

“Keberhasilan ini bukan hanya untuk Tempel, tetapi sebagai semangat bagi seluruh panewu untuk meningkatkan pelayanan di wilayah masing-masing,” kata dia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agung Armawanto menekankan pentingnya pencermatan laporan akhir tahun, sekaligus penetapan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMKAB) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Pertemuan ini juga menjadi momen evaluasi, namun penting untuk tetap memberi ruang bagi refreshing agar semangat kerja terjaga,” ujarnya.

Kepala Dinas PMK Sleman, Budi Pramono menekankan pentingnya pengawasan pengelolaan keuangan desa atau Kalurahan. Ia mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan cermat dan akuntabel.

“Pencermatan dan pengawasan adalah kunci agar dana desa digunakan tepat, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Pertemuan rutin ini menjadi forum strategis bagi panewu se-Kabupaten Sleman untuk bertukar informasi, memperkuat koordinasi antarkapanewon, dan mempersiapkan strategi pelayanan publik menjelang akhir tahun. Diharapkan, forum paguyuban juga mempererat hubungan sosial antarpanewu dan pejabat terkait, sehingga pembangunan di Sleman berjalan lebih terarah dan berkesinambungan. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Perkuat Sinergi Kelembagaan, BPKal Caturtunggal dan Kalurahan Ngeposari Bangun Tata Kelola Partisipatif

Sleman – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Caturtunggal melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (17/12/2025). Kunjungan ini sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan, fungsi pengawasan, serta tata kelola pemerintahan kalurahan yang transparan dan partisipatif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kalurahan Ngeposari, Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Ngeposari, PJ Lurah Caturtunggal, Carik serta BPKal Caturtunggal. Forum ini menjadi ruang diskusi strategis terkait peran, fungsi, dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

Dalam paparannya, Lurah Ngeposari, Ciptadi menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Pemerintah Kalurahan dan BAMUSKal merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, transparansi dan keterbukaan informasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan kalurahan, harus terus dijaga demi kepercayaan masyarakat.

“Pemerintahan kalurahan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan komunikasi yang aktif, saling percaya, dan pengawasan yang konstruktif agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan gambaran umum kondisi wilayahnya yang terdiri atas 19 padukuhan, 80 RT, dan 19 RW, dengan potensi unggulan berupa sentra kerajinan anyaman, serta industri bakpia.

“Ngeposari juga memiliki 31 pamong hasil seleksi, serta telah ditetapkan sebagai Kalurahan Desa Wisata Mandiri Budaya yang tengah mengembangkan program Kampung Hanacaraka sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal,” ujar Ciptadi.

Ia menegaskan bahwa hubungan antara Pemerintah Kalurahan dan BPKal harus dilandasi semangat kebersamaan. BPKal, sebagai representasi masyarakat sesuai daerah pemilihannya, diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi secara optimal.

“Tidak ada persoalan yang tidak dapat diselesaikan selama kita bersama dan menjalin komunikasi yang baik,” tegas ciptadi.

Ketua BPKal Caturtunggal, Dwi Yulianta menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk saling belajar terkait mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat, pengawasan kinerja lurah, serta strategi mempertahankan nilai-nilai budaya lokal di tengah dinamika pembangunan. Selain itu, dibahas pula peran BPKal dalam menyikapi kebijakan strategis, termasuk terkait Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam forum tersebut Penjabat Lurah Caturtunggal, Feri Ferdian juga disampaikan bahwa Kalurahan Caturtunggal pernah menghadapi persoalan hukum terkait produk hukum kalurahan, yang turut melibatkan unsur BPKal. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperkuat kehati-hatian dalam penyusunan regulasi kalurahan ke depan. Disampaikan pula rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) BPKal pada tahun 2026.

Adapun Ketua BAMUSKal Ngeposari menjelaskan bahwa BAMUSKal memiliki fungsi utama pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan kalurahan dan kebijakan pemerintah kalurahan. Dengan jumlah anggota sembilan orang, BAMUSKal secara aktif menjaring aspirasi masyarakat, menyusun laporan pertanggungjawaban, serta mendorong terciptanya hubungan yang harmonis dengan pemerintah kalurahan demi menyukseskan pembangunan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas, sebagaimana tercermin dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan (LPPKJ) dan pengelolaan APBKal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama dan kolaborasi yang semakin solid antara BPKal, Bamuskal, dan Pemerintah Kalurahan dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Oktaviana / Kim Depok)




Kupas Tuntas GTM Pada Anak, Kalurahan Caturtunggal Dorong Pola Asuh Positif Cegah Stunting

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menyelenggarakan penyuluhan kesehatan bertema “Kupas Tuntas GTM (Gerakan Tutup Mulut) pada Anak”, Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Puspadenta Kalurahan Caturtunggal ini diikuti oleh 96 peserta, yang terdiri dari 48 orang anak beserta orang tua atau pendamping.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman orang tua dalam mengatasi permasalahan GTM pada anak. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta mencegah stunting sejak dini.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, di antaranya Penjabat Lurah Caturtunggal yang diwakili oleh Aminuddin Azis, BPKal Caturtunggal yang diwakili Ratna Hadjar Hidayati, Kepala Puskesmas Depok 3, drg. Erna Erviana, Pendamping Desa, Ihda Nur Ma’rifah, Ketua TP PKK Kalurahan Caturtunggal, Siti Juwariah, dan para pendidik PAUD se-Kalurahan Caturtunggal.

Dalam sambutannya, Aminuddin Azis menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam membangun pola asuh yang tepat untuk mengatasi GTM pada anak.

“Pendekatan yang positif dan konsisten menjadi kunci utama dalam mendukung kesehatan dan perkembangan anak,” tuturnya.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada lima perwakilan peserta dari Padukuhan Tempel, Santren, Samirono, Mrican, dan Blimbingsari.

Acara inti diisi dengan penyuluhan Psikolog sekaligus CEO dan Owner Surya Anggraeni Psychology Center, Jatu Anggraeni. Dalam paparannya, Anggraeni menjelaskan hubungan GTM dengan stunting, cara mengatasi GTM melalui pola asuh positif, lima langkah pola asuh positif untuk mengatasi GTM, serta tanda-tanda peringatan kritis yang perlu diwaspadai orang tua.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Caturtunggal berharap para orang tua semakin memahami pentingnya pola asuh positif dalam mengatasi GTM, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. (Oktaviana/Kim Depok)




Tim Asesor Perpusnas Dorong Perpustakaan Sleman Terapkan Perjenjangan Buku Anak yang Terstruktur

Sleman – Pedoman perjenjangan buku berdasarkan tingkat kemampuan baca anak dinilai menjadi aspek krusial dalam pengelolaan layanan perpustakaan, khususnya untuk mendukung tumbuh kembang literasi sejak usia dini. Hal itu menjadi salah satu masukan strategis yang disampaikan oleh salah satu Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional, Chaidir Amir dalam kegiatan visitasinya yang berlangsung di Ruang Baca Anak Perpustakaan Kabupaten Sleman, Kamis (18/12/2025).

Dalam proses penilaian akreditasi tersebut, Chaidir menekankan bahwa ketersediaan koleksi buku anak harus disusun secara sistematis berdasarkan jenjang kemampuan membacanya, bukan semata-mata berdasarkan usia.

“Pendekatan ini dinilai lebih efektif dalam membantu anak memahami teks secara bertahap sesuai kapasitas kognitif dan literasinya,” tandas Chaidir dihadapan Pengolah Data dan Informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Nazzatul Farhanah.

Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan, perjenjangan buku dapat dimulai dari buku dengan dominasi visual dan teks sederhana, hingga buku dengan struktur kalimat dan kosa kata yang lebih kompleks. Dengan demikian, perpustakaan tidak hanya menyediakan bahan bacaan, namun juga menghadirkan jalur pembelajaran literasi yang terarah dan berkelanjutan bagi anak.

Masukan tersebut menjadi perhatian penting bagi pengelola perpustakaan daerah Kabupaten Sleman. Mengingat, peran perpustakaan sebagai ruang belajar publik yang inklusif. Penataan koleksi yang tepat diyakini mampu meningkatkan minat baca anak sekaligus meminimalkan kesenjangan kemampuan literasi di kalangan pengunjung usia sekolah.

Selain aspek koleksi, Chaidir menilai bahwa pedoman perjenjangan buku perlu diikuti dengan pemahaman pustakawan terhadap karakteristik pembaca anak.

“Pustakawan diharapkan mampu memberikan rekomendasi bacaan yang sesuai dengan kemampuan baca anak, sehingga layanan menjadi lebih personal dan edukatif,” sambungnya.

Penerapan perjenjangan buku yang konsisten juga dinilai akan mendukung program literasi daerah yang berorientasi pada kualitas, bukan sekadar kuantitas kunjungan. Anak-anak yang memperoleh pengalaman membaca yang sesuai kemampuannya, cenderung memiliki kepercayaan diri lebih tinggi dalam mengakses bahan bacaan berikutnya.

Kaitannya dengan akreditasi, keberadaan pedoman perjenjangan buku menjadi indikator penting dalam menilai mutu layanan perpustakaan anak. Karenanya, tim asesor akan menilai bahwa perpustakaan yang memiliki sistem klasifikasi bacaan anak yang jelas menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan literasi berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Pengolah Data dan Informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Nazzatul Farhanah menyambut positif masukan dari asesor dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk penguatan layanan.

“Ke depan, kami akan melaksanakan perjenjangan buku koleksi yang diintegrasikan dengan program literasi sekolah yang selama ini telah berjalan agar proses membaca menjadi lebih efektif dan menyenangkan,” ucap Nazzatul.

Melalui akreditasi ini, perpustakaan Kabupaten Sleman diharapkan mampu terus meningkatkan standar layanan, khususnya dalam penyediaan koleksi ramah anak yang terstruktur dan berkualitas. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen jangka panjang dalam membangun budaya baca dan memperkuat fondasi literasi masyarakat sejak usia dini. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Gamping)