Bara Api Warisan Jadi Sorotan Kajian Rutin PRM Girikerto di Turi

Sleman —Ratusan jamaah dari berbagai wilayah di Girikerto memadati kajian rutin yang digelar Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Girikerto dengan menghadirkan narasumber Faraid Sunarto dari Multazam Yogyakarta. Kegiatan diselenggarakan di Masjid Aisyah, Ponosaran, Girikerto, Turi pada Minggu (30/11/2025)
Kajian kali ini mengusung tema “Bara Api Warisan”. Topik pembahasan ini menyita perhatian jamaah karena dinilai sangat dekat dengan realitas kehidupan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Sunarto menyampaikan bahwa persoalan warisan merupakan salah satu titik sensitif yang kerap memicu perpecahan keluarga jika tidak dipahami dengan benar.
“Harta warisan jika tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sumber masalah yang sangat besar, bagaikan bara api,” tegasnya di hadapan jamaah.
Ia menambahkan, banyak keluarga berselisih, bahkan antar saudara kandung, hanya karena perebutan warisan akibat kurangnya pemahaman terhadap syariat Allah SWT mengenai pembagiannya.
Sunarto mengingatkan bahwa Allah SWT telah memberikan aturan yang jelas mengenai warisan di dalam Al-Qur’an, khususnya pada QS An-Nisa ayat 7 hingga ayat 13. Beliau mengutip firman Allah: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa: 10).
Menurutnya, ayat ini memberikan peringatan tegas kepada siapa pun yang mengambil hak waris orang lain, terlebih anak yatim, bahwa tindakan tersebut sama halnya dengan menelan bara api neraka.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa setiap umat Islam diperintahkan untuk taat pada ketentuan Allah mengenai pembagian warisan. “
Barang siapa mengikuti petunjuk Allah akan mendapat keselamatan, kebahagiaan, dan surga yang kekal,” jelasnya, mengutip firman Allah (QS. An-Nisa: 13). Sebaliknya, orang yang melanggar aturan waris justru terancam kesengsaraan di akhirat meskipun memiliki banyak amal ibadah lainnya.
Dalam kajian tersebut, Sunarto juga menekankan bahwa harta yang ditinggalkan orang tua bukanlah milik anak sepenuhnya, melainkan titipan Allah yang harus dikembalikan melalui sistem pembagian waris. Ia menyampaikan firman Allah: “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan…” (QS. Al-Anfal: 28). Menurutnya, kesadaran ini penting agar manusia tidak terjebak dalam cinta dunia yang berlebihan sehingga rela mengorbankan keharmonisan keluarga demi materi.
Guna mencegah konflik warisan di kemudian hari, Sunarto memberikan pesan moral kepada jamaah agar setiap keluarga membangun komunikasi dan pemahaman sedari awal.
“Sebelum ajal tiba, orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak tentang harta dan waris. Selain itu, dalam rumah tangga penting ada kejelasan apakah harta tersebut milik suami, istri, atau harta bersama,” tuturnya. Kejelasan ini, ujarnya, akan memudahkan pelaksanaan pembagian waris tanpa menimbulkan masalah.
Menutup kajiannya, Sunarto mengingatkan pentingnya ilmu faraid sebagai pedoman umat Islam. Ia mengutip sabda Rasulullah SAW tentang perintah untuk mempelajari faraid karena ia adalah ilmu pertama yang akan diangkat. Artinya ilmu itu ada namun tidak lagi diamalkan oleh umat. “Jika umat Islam mengabaikan ilmu waris, bukan hanya muncul kesenjangan sosial, tetapi muncul dosa besar karena mengabaikan ketentuan Allah,” tegasnya.
Kajian yang berlangsung hampir dua jam tersebut mendapat respons positif dari jamaah. PRM Girikerto berharap kegiatan kajian rutin seperti ini dapat semakin memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat, khususnya dalam aspek hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan sosial. (Arief Hartanto/KIM Kertomandiri Turi)



