Perkuat Peran Kader, Puskesmas Depok II Tingkatkan Kapasitas PHBS dan KTR

Sleman – Puskesmas Depok II Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan koordinasi dan peningkatan kapasitas kader PHBS dan KTR, pada Rabu (21/1/2026), di Aula Puskesmas Depok II. Kegiatan diikuti oleh 40 kader PHBS dari 40 Posyandu yang ada di Kalurahan Condongcatur.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan peran kader dalam penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan kader mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok.

Pengampu kegiatan, Pramija Ujiana memaparkan sejumlah materi terkait PHBS, meliputi PHBS Rumah Tangga, PHBS Rumah Tangga Balita, dan PHBS Tempat Ibadah. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif agar kader mampu menerapkan serta menyosialisasikan PHBS di berbagai tatanan kehidupan masyarakat.

Kepala Puskesmas Depok II, dr. Trisni Nur Andayani dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak pelayanan promotif dan preventif di masyarakat.

“Kader diharapkan dapat terus berkontribusi aktif dalam edukasi kesehatan serta pengawasan penerapan PHBS dan KTR di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Selain penyampaian materi, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana diskusi dan tukar pengalaman antar kader dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Dengan adanya kegiatan koordinasi dan peningkatan kapasitas ini, Puskesmas Depok II berharap sinergi antara tenaga kesehatan dan kader semakin kuat dalam mendukung terwujudnya masyarakat Kalurahan Condongcatur yang sehat dan berdaya. (Tri Suhartati KIM Depok)




Rakorpim Kapanewon Depok 2026, Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan Wilayah

Sleman – Kapanewon Depok menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Tahun 2026 di Gedung Sasana Anglocita Tama, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini menjadi forum resmi penyelarasan program lintas sektor untuk memperkuat perencanaan pembangunan wilayah, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Panewu Depok, Djoko Muljanto menyampaikan bahwa Rakorpim Tahun 2026 akan dilaksanakan dua bulan sekali dengan lokasi bergilir. Jadwal pelaksanaan ditetapkan pada Januari 2026 di Kapanewon Depok, Maret 2026 di Kalurahan Maguwoharjo, Mei 2026 di Kapanewon Depok, Juli 2026 di Kalurahan Condongcatur, September 2026 di Kapanewon Depok, dan November 2026 di Kalurahan Caturtunggal.

“Rakorpim adalah forum koordinasi rutin agar seluruh unsur pimpinan wilayah memiliki kesamaan arah, langkah, dan prioritas dalam menjalankan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya, Djoko menegaskan bahwa kesiapsiagaan penanggulangan bencana menjadi prioritas utama. Menurutnya, wilayah Kapanewon Depok memiliki kerawanan bencana yang perlu diantisipasi secara serius, mulai dari banjir di sungai, genangan di jalan umum dan permukiman, hingga potensi pohon tumbang dan tanah longsor di beberapa lokasi.

“Kami selalu menekankan pentingnya antisipasi dan kesiapsiagaan. Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Sleman dan relawan kebencanaan harus berjalan aktif agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Djoko juga menyoroti posisi strategis Kapanewon Depok sebagai salah satu penyangga perekonomian Kabupaten Sleman sekaligus wilayah dengan keragaman sosial yang tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadikan Kapanewon Depok sebagai miniatur Indonesia yang memiliki dinamika dan persoalan kompleks.

“Oleh karena itu, diperlukan program dan kegiatan yang benar-benar bermanfaat, dikelola dengan baik, serta mampu menciptakan wilayah yang nyaman dan aman bagi seluruh warga,” katanya.

Lebih lanjut, Djoko menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang selama ini telah terbangun. Sinergi tersebut, menurutnya, harus terus diperkuat melalui langkah-langkah strategis agar Kapanewon Depok dapat berkembang lebih maju secara ekonomi dengan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kondusivitas wilayah adalah modal utama pembangunan. Tanpa keamanan dan ketertiban, pembangunan tidak akan berjalan optimal,” ujarnya.

Djoko juga meminta aparat keamanan untuk menindaklanjuti secara tegas setiap laporan gangguan kamtibmas, termasuk pencurian, penipuan daring, penganiayaan, serta kejahatan jalanan pada malam hari.

“Saya minta setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan serius agar rasa aman benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)




Sumitro, Penjaga Nafas Seni Tradisional Ditengah Gempuran Zaman

Sleman – Di usia 65 tahun, Sumitro masih setia menjaga denyut seni tradisional Badui, Kuntulan, dan Kubro di Padukuhan Gerjen, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan. Kesenian yang telah diwariskan lintas generasi ini mengandalkan alat musik jedor dan rebana, yang kini ia padukan dengan sentuhan drum agar lebih dekat dengan selera generasi muda. Meski dimodifikasi, Sumitro menegaskan ada pakem yang tidak boleh ditinggalkan.

“Empat unsur utama itu tidak boleh hilang, yaitu musik, penari, kostum, dan vokal. Ciri khasnya juga harus tetap ada, kupluk Turki itu wajib,” ujar Sumitro yang ditemui di Sekretariat Paguyuban Kesenian Badui Ria Remaja Gerjen, Rabu (21/1/2026).

Seni tradisional Badui, Kuntulan, dan Kubro adalah bentuk kesenian rakyat yang berkembang di pulau Jawa, terutama Jawa Tengah dan Yogyakarta. Kesenian ini memadukan unsur seni tari dan musik rebana yang bernuansa Islami (sholawatan/pujian kepada Nabi), dan gerakan pencak silat. Ketiganya sering dipentaskan dalam acara syukuran, hajatan, atau perayaan hari besar Islam.

Sedikitnya ada 16 orang yang memainkan kesenian tersebut dengan durasi pertunjukan selama tiga hingga empat jam. Bagi Sumitro, panjangnya durasi bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari ruh pertunjukan tradisional yang sarat nilai kebersamaan dan spiritualitas.

Sumitro menyadari, tantangan terbesar dalam menjaga seni tradisional adalah regenerasi. Banyak kelompok seni yang vakum karena para pelakunya telah tumbuh dewasa dan disibukkan oleh pekerjaan serta urusan keluarga.

“Banyak seni tradisional yang akhirnya berhenti karena pemainnya sudah sibuk masing-masing. Anak mudanya tidak ada yang meneruskan,” tuturnya.

Menurut Sumitro, puncak kevakuman kesenian ini ialah saat covid-19. Sebagai penjaga nafas seni tradisional, Sumitro mengaku membutuhkan energi baru untuk segera bangkit kembali pasca pandemi.

Di sisi lain, kesenian modern menawarkan daya tarik yang begitu kuat. Akses yang mudah, kemasan yang kekinian, serta variasi tanpa batas membuat generasi muda lebih akrab dengan budaya populer dibanding seni tradisional.

“Sekarang hiburan modern itu tinggal buka HP. Anak-anak muda lebih tertarik karena terlihat keren dan mengikuti zaman,” kata Sumitro.

Sumitro berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah dan berbagai pihak. Menurutnya, pelestarian seni tradisional harus dibarengi dengan upaya profesionalisasi agar para pelaku seni juga mendapatkan penghasilan yang layak.

“Kalau pelaku seninya bisa hidup dari kesenian ini, pelestarian akan berjalan. Seni tradisional jangan hanya dijaga, tapi juga dihargai,” pungkasnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Gandeng TNI dan LPMK, Pemkab Sleman Teken NPHD Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2026

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman mengambil langkah cepat dalam memacu pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di tingkat perdesaan pada awal tahun ini. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) bersama empat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) di Aula Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (21/1/2026).

Prosesi penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas PMK, Budi Pramono, bersama perwakilan dari LPMK Sumberadi Mlati, Sendangrejo Minggir, Sendangtirto Berbah, dan Sukoharjo Ngaglik. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Dandim 0732/Sleman Reindi Trisetyo Nugroho. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan operasional bagi pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang akan digulirkan sepanjang tahun anggaran 2026.

Penandatanganan NPHD ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan titik awal kolaborasi intensif antara militer, pemerintah daerah, dan warga desa. Fokus utama dari program TMMD tahun ini adalah akselerasi pembangunan di wilayah pinggiran guna memperkecil ketimpangan akses antarwilayah. Sinergi ini diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran hibah daerah agar tepat sasaran dalam memperbaiki fasilitas publik yang mendesak di empat kalurahan tersebut.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa memberikan apresiasi tinggi atas keberlanjutan kerja sama dengan TNI dalam skema TMMD. Menurutnya, keterlibatan personel TNI di tengah masyarakat pedesaan akan memberikan daya dorong yang lebih kuat dalam penyelesaian proyek-proyek pembangunan. Ia menegaskan bahwa model pembangunan gotong royong seperti ini merupakan solusi efektif untuk menjawab tantangan keterbatasan waktu dan tenaga di lapangan.

“Pelaksanaan TMMD merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Tentara Nasional Indonesia dalam rangka mempercepat pembangunan di wilayah perdesaan. Kami percaya bahwa kehadiran TNI di lapangan akan menjadi pemacu semangat bagi warga untuk bahu-membahu menuntaskan berbagai target pembangunan yang telah direncanakan,” ujar Danang Maharsa saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan bahwa program TMMD kali ini tidak hanya menyasar proyek fisik seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Program ini juga menyentuh aspek nonfisik yang krusial bagi ketahanan wilayah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan wawasan kebangsaan, hingga pemantapan nilai-nilai kebhinekaan di tingkat akar rumput.

Dandim 0732/Sleman, Reindi Trisetyo Nugroho, yang turut hadir dalam acara tersebut juga memastikan kesiapan jajarannya untuk terjun langsung ke desa-desa yang telah ditunjuk. Melalui sinergi ini, diharapkan dampak pembangunan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal peningkatan aksesibilitas wilayah yang akan memicu pertumbuhan ekonomi lokal serta kualitas hidup sosial warga kalurahan secara berkelanjutan.




DIY Capai Target 100 Persen, Posbankum Kini Hadir di Seluruh Kalurahan untuk Layanan Hukum Gratis

Sleman — Akses terhadap keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memasuki babak baru. Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta pada Selasa (20/1/2026). Peresmian ini menandai keberhasilan DIY sebagai wilayah yang telah membentuk Posbankum secara merata di seluruh satuan hukum terkecil.

Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama kepala daerah se-DIY lainnya menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum atas dukungan penuh mereka dalam memfasilitasi pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, mengungkapkan bahwa Posbankum dirancang untuk membantu masyarakat menyelesaikan konflik hukum tanpa dipungut biaya atau gratis. Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan perlindungan hukum yang inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan di tingkat akar rumput.

“Di DIY saat ini telah terbentuk Posbankum di seluruh kalurahan dengan cakupan 100 persen. Layanan ini tersebar merata di 438 kalurahan yang ada di DIY. Kami ingin memastikan bahwa satuan hukum terkecil di Indonesia ini memiliki garda terdepan dalam pelayanan hukum,” ujar Agung Rektono Seto.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, keberadaan Posbankum di setiap kalurahan akan memutus hambatan geografis dan finansial yang selama ini sering dialami warga saat mencari keadilan hukum.

“Presiden selalu menyatakan bahwa akses keadilan itu tidak boleh hanya dinikmati oleh golongan-golongan tertentu saja. Keadilan itu ada di dalam sanubari setiap warga negara, dan melalui Posbankum ini, kami membawa negara hadir lebih dekat untuk memberikan perlindungan tersebut kepada rakyat,” tegas Supratman Andi Agtas di hadapan para tamu undangan.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut optimistis kehadiran Posbankum di setiap kalurahan, khususnya di wilayah Kabupaten Sleman. Ia berharap masyarakat tidak lagi ragu atau takut untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi. Dengan adanya pendampingan hukum yang profesional dan gratis, diharapkan potensi konflik di tengah masyarakat dapat diredam lebih dini.

“Kami sangat menyambut baik program Posbankum ini. Harapan kami, layanan ini bisa berjalan efektif dan benar-benar mengurangi permasalahan hukum yang ada di masyarakat. Jika akses hukum mudah dijangkau, maka ketenteraman serta kedamaian di wilayah akan lebih mudah terwujud karena masyarakat merasa terlindungi,” kata Harda Kiswaya.

Hadirnya Posbankum di 438 kalurahan di DIY diharapkan menjadi percontohan nasional dalam hal pemerataan akses bantuan hukum. Dengan koordinasi yang kuat antara Organisasi Bantuan Hukum dan aparat kalurahan, program ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.