Caturtunggal Lakukan Pemetaan Kemiskinan 2026 Berbasis Partisipasi dan Kolaborasi

Sleman – Pemerintah Kalurahan Caturtunggal menyelenggarakan kegiatan Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Kalurahan Caturtunggal Tahun 2026, pada Rabu (28/1/2026) di Ruang Karang Tumaritis.
Kegiatan ini diikuti oleh 47 peserta yang terdiri dari para Dukuh dan Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) padukuhan se-Kalurahan Caturtunggal. Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman bersama terkait kondisi kemiskinan di wilayah Caturtunggal.
Carik Caturtunggal, Aminudin Aziz menegaskan bahwa penanganan kemiskinan di Caturtunggal membutuhkan kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kalurahan, Dukuh, dan TPK Padukuhan. Hal ini sejalan dengan tema pertemuan yang menekankan pemetaan dan analisis kemiskinan secara partisipatif.
“Setiap padukuhan di Caturtunggal memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Perbedaan ini bukan menjadi hambatan, melainkan keunikan yang harus dipahami agar penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ungkapnya.
Materi pertama disampaikan oleh Kirwanto, yang memaparkan gambaran umum karakteristik wilayah Kalurahan Caturtunggal, data jumlah kepala keluarga dan jiwa, jumlah keluarga rentan miskin serta keluarga miskin berdasarkan hasil Musyawarah Kalurahan (Muskal) DTSen terakhir tahun 2025.
Selain itu, disampaikan pula berbagai program sosial yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kalurahan Caturtunggal serta sejumlah pertanyaan yang kerap muncul dari masyarakat.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sarastomo Ari Saptoto, yang menjelaskan bahwa karakter wilayah Caturtunggal tidak dapat disamakan dengan kalurahan lain di Kabupaten Sleman.
“Secara sosial, Caturtunggal memiliki ciri wilayah perkotaan, namun secara administratif masih dikategorikan sebagai wilayah pedesaan, dengan masyarakat yang sangat heterogeny,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 tentang Penanggulangan Kemiskinan, termasuk berbagai program yang dapat dilaksanakan sebagai upaya penanganan kemiskinan, seperti KIP Kuliah, BPJS APBD, bantuan sosial, bantuan pangan, PKH, dan BPNT. Selain itu, dipaparkan pula data kemiskinan berdasarkan jenis kelamin, usia, tingkat pendidikan, status perkawinan, pekerjaan, disabilitas, serta penyakit kronis, termasuk isu kesenjangan sosial akibat dinamika pendatang di wilayah Caturtunggal.
Sesi tanya jawab menjadi ruang diskusi aktif antara peserta dan narasumber. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain terkait ketidaktepatan sasaran bantuan BLT Sosial serta dinamika pemutakhiran data kemiskinan yang masih memunculkan kembali data warga yang telah dicoret.
“Program BLT Sosial merupakan program Kementerian Sosial yang pada tahun 2025 masih menggunakan data tahun 2022, serta bantuan yang tidak diambil akan otomatis kembali ke kas negara. Terkait data, akan dilakukan pengecekan ulang bersama Pemerintah Kalurahan Caturtunggal,” kata Ari. (Oktaviana/KIM Depok)



