Tekan Angka Kecelakaan, Pemerintah Kalurahan Sumbersari dan Polsek Moyudan Pasang Speed Bump di Perempatan Krempyeng

Sleman — Pemerintah Kalurahan Sumbersari bersama Polsek Moyudan mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan jalan raya dengan memasang alat pembatas kecepatan atau speed bump pada Senin (12/1/2026). Pemasangan ini difokuskan di Perempatan Krempyeng, sebuah titik krusial yang menghubungkan jalur Berjo Godean menuju Sumbersari serta jalur Tumut menuju pusat Kapanewon Moyudan. Wilayah ini dikenal sebagai jalur alternatif padat kendaraan yang menghubungkan Kabupaten Sleman dengan Sedayu Bantul serta wilayah Kulon Progo.
Pemasangan sarana pengaman jalan ini dipimpin langsung oleh Lurah Sumbersari, Sukadi, didampingi Carik Sumbersari serta Kapolsek Moyudan, Jarot Hermawan. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang sangat tinggi. Berdasarkan data kewilayahan, perempatan ini kerap menjadi titik benturan kendaraan akibat laju kendaraan yang tidak terkendali saat melintasi persimpangan.
Lurah Sumbersari, Sukadi, menjelaskan bahwa pemasangan speed bump ini merupakan jawaban atas kegelisahan warga terkait tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut. Meskipun pemerintah sebelumnya telah berupaya memasang lampu peringatan atau lampu kedip di sisi utara dan selatan jalan, namun tingkat kepatuhan pengendara untuk mengurangi kecepatan masih rendah sehingga insiden kecelakaan terus berulang.
“Di tempat ini sering sekali terjadi kecelakaan, bahkan dalam satu bulan pernah tercatat terjadi lebih dari lima kali kecelakaan lalu lintas. Upaya memasang lampu kedip sebelumnya ternyata belum cukup efektif untuk meredam laju kendaraan. Oleh karena itu, melalui usulan partisipasi masyarakat dalam Musrenbang tahun 2025, kami memutuskan untuk memasang speed bump berbahan karet atau rubber speed bump agar pengendara secara otomatis menurunkan kecepatannya,” ujar Sukadi di sela kegiatan pemasangan.
Sementara itu, Kapolsek Moyudan, Jarot Hermawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kalurahan Sumbersari atas inisiatif dan gerak cepat dalam menyediakan sarana keselamatan jalan. Ia menjelaskan bahwa secara teknis, speed bump berfungsi sebagai marka kejut sekaligus instrumen utama pengendali laju kendaraan di area yang rawan konflik lalu lintas.
“Fungsi utama dari pemasangan ini adalah sebagai pengendali kecepatan laju kendaraan. Kami berharap dengan dipasangnya marka kejut ini, angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan bahkan mencapai nol kasus. Kami sangat menghargai kolaborasi ini, di mana pemerintah kalurahan berperan sebagai penyedia material, masyarakat membantu mengawasi dan merawat, sementara kepolisian akan menindaklanjuti apabila terjadi pelanggaran hukum di jalan raya,” tegas Jarot Hermawan.
Melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat ini, Perempatan Krempyeng diharapkan tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi para pengguna jalan. Pihak pemerintah kalurahan juga mengimbau kepada para pengendara untuk selalu waspada dan menghormati rambu-rambu yang ada, demi keselamatan bersama di jalur penghubung lintas kabupaten tersebut. (Giek/KIM Moyudan)



