Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pejabat Kapanewon Moyudan Tanda Tangani Pakta Integritas Anti-KKN

Sleman — Pemerintah Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman, menegaskan komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih melalui penandatanganan Pakta Integritas pada Senin (12/1/2026). Bertempat di Pendopo Kapanewon Moyudan, agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Panewu, Panewu Anom, serta seluruh pejabat struktural di lingkungan Kapanewon Moyudan dengan disaksikan langsung oleh seluruh pegawai. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam menjalankan tugas kedinasan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.
Panewu Moyudan, Agung Dwi Maryoto, menjelaskan bahwa Pakta Integritas ini merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah tingkat kecamatan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang profesional hanya bisa dicapai jika seluruh jajaran memiliki fondasi etika yang kuat dan komitmen yang seragam dalam menjauhi praktik koruptif.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah upaya nyata kami dalam mewujudkan pencegahan korupsi di lingkungan kerja. Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga bersih. Dokumen yang kita tanda tangani hari ini berfungsi sebagai kontrak etika yang mengikat setiap individu agar selalu bekerja sesuai aturan dan menjauhi segala bentuk penyimpangan,” tegas Agung Dwi Maryoto di hadapan seluruh jajaran pegawai.
Senada dengan hal tersebut, Panewu Anom Moyudan, Mahmudah Arfiyati, mengingatkan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas formalitas tahunan atau sekadar simbolis di atas kertas. Pemerintah Kapanewon akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan poin-poin dalam pakta tersebut benar-benar diimplementasikan dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.
“Pakta Integritas ini adalah janji bersama bagi seluruh pegawai Kapanewon Moyudan untuk bekerja secara jujur, transparan, dan akuntabel. Kami ingin menumbuhkan budaya kerja yang efisien sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terbangun dengan baik. Kejujuran harus kita wujudkan bersama, bukan hanya sekadar menjadi slogan di dinding kantor. Mari kita awali dari diri sendiri, mulai dari hal yang terkecil dalam memberikan pelayanan publik,” ujar Mahmudah Arfiyati.
Melalui komitmen kolektif ini, Kapanewon Moyudan berharap dapat menjadi teladan dalam penerapan zona integritas di Kabupaten Sleman. Penguatan aspek transparansi dan keterbukaan informasi diharapkan menjadi benteng utama dalam mencegah praktik KKN, sekaligus memastikan seluruh program pemerintah tersampaikan kepada masyarakat secara utuh dan tanpa potongan. (Giek/KIM Moyudan)



