Sekolah Keterampilan Pokja 2 Margorejo: Asah Kreativitas, Gerakkan Ekonomi Keluarga

Sleman – Upaya pemberdayaan perempuan berbasis keterampilan kembali mendapat ruang melalui kegiatan Sekolah Keterampilan yang digelar PKK Pokja 2 Kalurahan Margorejo, Tempel, Sleman, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan kalurahan ini, merupakan momentum ekonomi yang dinilai strategis untuk mendorong kemandirian keluarga melalui kreativitas busana.

Pelatihan ini merupakan kolaborasi lembaga Elzatta dari Magelang dan Tata Busana dari SMK Muh 1 Tempel, serta Tata Rias Margorejo. Adapun narasumber kegiatan perwakilan dari Elzatta, Gilang Diky, dan seorang tutorial hijab, Putri Yuliana. Keduanya membagikan wawasan seputar tren fashion muslim, teknik dasar produksi, hingga peluang usaha rumahan yang relevan dengan kebutuhan pasar nasional.

Ketua Pokja 2 PKK Margorejo, Enjang Dwi Retnoningsih dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis. Tetapi bagian dari gerakan pemberdayaan ekonomi perempuan.

“Kami ingin ibu-ibu tidak hanya menjadi konsumen tren, tetapi juga pelaku usaha. Menjelang lebaran, kebutuhan busana meningkat. Ini peluang nyata jika dikelola dengan keterampilan dan kepercayaan diri,” ujarnya.

Putri Yuliana sebelum memberikan tutorial tentang penggunaan hijab menyoroti perubahan perilaku pasar fashion muslim yang semakin dinamis. Menurutnya, konsumen kini tidak hanya mencari model yang modis, tetapi juga kenyamanan bahan dan identitas gaya.

Fashion muslim sekarang bergerak ke arah yang lebih personal. Ibu-ibu bisa mulai dari desain sederhana, yang penting rapi, nyaman dipakai, dan punya ciri khas. Pasarnya luas, apalagi dengan dukungan penjualan daring,” jelasnya.

Sementara itu, Gilang menekankan pentingnya konsistensi kualitas bagi pelaku usaha pemula. Ia berbagi pengalaman membangun usaha dari skala kecil hingga mampu menjangkau pasar lebih luas.

“Kunci bertahan di usaha fesyen itu telaten dan mau belajar. Jangan takut mulai dari rumah. Lebaran selalu jadi momentum lonjakan permintaan, tapi kualitas jahitan dan ketepatan waktu tetap nomor satu,” katanya.

Peserta tampak antusias mengikuti sesi praktik dan diskusi. Mereka tidak hanya belajar soal model busana, tetapi juga pengemasan produk dan strategi pemasaran sederhana melalui media sosial. Pendekatan ini dinilai relevan dengan kondisi banyak keluarga yang mulai merintis usaha rumahan pascapandemi.

Kegiatan seperti ini mencerminkan peran PKK yang terus bertransformasi, dari gerakan sosial menjadi motor penguatan ekonomi keluarga. Dengan membekali perempuan keterampilan aplikatif dan pemahaman pasar, pelatihan fashion menjelang lebaran ini diharapkan tak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan berlanjut menjadi usaha nyata yang menopang kesejahteraan rumah tangga.

Lebih jauh, model pelatihan kolaboratif antara komunitas lokal dan pelaku industri kreatif seperti ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi berbasis keluarga dapat tumbuh dari tingkat akar rumput, namun berdampak luas. Dari ruang pertemuan desa, semangat wirausaha perempuan perlahan dirajut, sejalan dengan denyut industri fashion nasional yang terus berkembang. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Arah Pembangunan Daerah Menguat: Sleman Dorong Transformasi Digital dan Keadilan Sosial dari Tingkat Kecamatan

Sleman — Arah pembangunan daerah yang menekankan keseimbangan antara kemajuan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan kembali ditegaskan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kapanewon Tempel, Rabu (28/1/2026).

Forum ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan berjenjang yang menentukan wajah pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang, sekaligus mencerminkan praktik perencanaan partisipatif yang kini diperkuat di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Bidang Pemerintahan dan SDM Bappeda Kabupaten Sleman, Diah Retnoningsih menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak lagi semata soal infrastruktur fisik. Tetapi tentang membangun kualitas manusia dan sistem pemerintahan yang bersih serta adaptif terhadap perubahan zaman.

“Visi pembangunan daerah kami adalah terwujudnya masyarakat yang maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. Ini bukan sekadar slogan, tetapi arah kerja yang harus diterjemahkan hingga tingkat wilayah paling bawah,” ujar Diah.

Ia menjabarkan misi pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang produktif, berkarakter, dan berdaya saing. Pembangunan, menurutnya, harus memastikan masyarakat tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki akses adil terhadap pendidikan, kesehatan, serta lingkungan hidup yang terjaga.

“Pertumbuhan tanpa pemerataan akan melahirkan ketimpangan baru. Karena itu, pembangunan manusia, jaminan sosial, dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Misi tersebut juga mencakup penguatan sarana dan prasarana untuk menjamin pembangunan yang berkeadilan, reformasi birokrasi yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta pemajuan kebudayaan dalam semangat kebinekaan dan toleransi. Penekanan pada aspek budaya ini menunjukkan bahwa identitas lokal tetap dipandang sebagai fondasi penting di tengah arus modernisasi.

Untuk menerjemahkan visi-misi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan 16 program strategis, yang menyasar isu-isu mendasar masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pengentasan kemiskinan, jaminan sosial dan kesehatan bagi difabel, lansia, serta keluarga miskin, jaminan gizi bagi ibu hamil dan anak, serta jaminan pendidikan bagi anak-anak.

Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius melalui program Sleman Tuntas Sampah, yang menggambarkan upaya sistematis pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Di sisi lain, peningkatan kualitas jalan, penerangan umum, serta sarana prasarana kesehatan, pendidikan, dan ekonomi menunjukkan pendekatan pembangunan yang tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi harus menopang kualitas hidup dan aktivitas ekonomi masyarakat, bukan berdiri sendiri,” kata Diah.

Untuk tahun 2027, terdapat enam indikasi prioritas pembangunan yang menjadi penajaman arah kebijakan. Fokus tersebut meliputi penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan pendapatan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja sektor unggulan, serta peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Musrenbang tingkat kapanewon seperti di Tempel memperlihatkan bagaimana proses perencanaan pembangunan kini semakin membuka ruang partisipasi masyarakat. Aspirasi dari tingkat wilayah dihimpun, diselaraskan dengan arah kebijakan daerah, lalu diintegrasikan ke perencanaan yang lebih luas.

Pendekatan ini mencerminkan model pembangunan yang tidak hanya bertumpu pada kebijakan pusat atau daerah semata, tetapi juga pada kebutuhan riil masyarakat. Dengan menempatkan keadilan sosial, kualitas manusia, dan tata kelola pemerintahan sebagai poros, arah pembangunan daerah ini menggambarkan upaya menjawab tantangan nasional dari ketimpangan, krisis lingkungan, hingga tuntutan transformasi digital, melalui kerja terencana dari level paling dekat dengan warga. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Musrenbang Kapanewon Tempel Soroti Pembangunan Inklusif, Suara Akar Rumput Jadi Fondasi RKPD 2027

Sleman — Proses perencanaan pembangunan tak lagi sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan aspirasi warga dengan arah kebijakan pemerintah. Semangat itu tampak dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kapanewon yang digelar di Pendopo Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Rabu (28/1/2026).

Forum ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sleman Tahun 2027. Namun lebih dari sekadar agenda administratif, musrenbang menjadi cermin bagaimana perencanaan pembangunan berbasis partisipasi publik terus diperkuat di tingkat wilayah.

Berbagai unsur hadir dalam forum tersebut, mulai dari unsur pendidikan anak usia dini, pengelola sumber daya air, pendamping desa, kelompok tani, organisasi kepemudaan, hingga forum kerukunan umat beragama dan lingkungan hidup. Kehadiran lintas sektor ini memperlihatkan bahwa pembangunan daerah kini dipahami sebagai kerja kolaboratif, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

“Musrenbang adalah jembatan antara kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Di sinilah prioritas disusun secara terbuka, agar pembangunan benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” ujar Panewu Tempel, Dakiri sambutannya.

Ia menekankan, tantangan pembangunan ke depan tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, ketahanan sosial, serta keberlanjutan lingkungan. Karena itu, masukan dari unsur masyarakat menjadi kunci agar perencanaan tidak kehilangan konteks.

Dalam diskusi, berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari peningkatan kualitas layanan dasar, penguatan ekonomi berbasis komunitas, hingga perlindungan sosial. Kelompok tani menyoroti pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap sektor pertanian. Sementara perwakilan forum lingkungan hidup menegaskan urgensi pembangunan yang tidak mengorbankan daya dukung alam.

Sementara itu, unsur organisasi kemasyarakatan dan forum kebangsaan menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah dinamika pembangunan. Mereka mengingatkan bahwa kemajuan fisik harus berjalan seiring dengan penguatan nilai kebersamaan dan toleransi.

Musrenbang tingkat kapanewon seperti ini menjadi tahapan penting sebelum usulan dibawa ke tingkat kabupaten. Proses berjenjang ini menunjukkan bagaimana sistem perencanaan nasional mendorong pendekatan bottom-up, di mana gagasan pembangunan lahir dari kebutuhan warga.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi indikator penting kualitas perencanaan. Ketika warga dilibatkan sejak awal, rasa memiliki terhadap hasil pembangunan juga semakin kuat,” kata salah satu peserta forum dari unsur kemasyarakatan, Dwi Yatna.

Forum ini menjadi pengingat bahwa arah pembangunan masa depan tetap bertumpu pada suara warga. Dari pendopo di tingkat wilayah, gagasan-gagasan kecil dirangkai menjadi fondasi kebijakan yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat secara lebih luas.

Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan proses demokrasi pembangunan yang memastikan bahwa setiap langkah ke depan berpijak pada kebutuhan nyata dan harapan bersama. Acara diakhiri dengan penandatanganan Rekapitulasi Pagu Usulan Partisipasi Masyarakat (PUPM) Kapanewon Tempel Tahun 2027. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Transparansi Penetapan Penerima BLT Dana Desa 2026 Ditekankan, Desa Perkuat Akurasi Data dan Keadilan Sosial

Sleman — Proses penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2026 semakin menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data, dan keadilan sosial di tingkat desa. Dalam tersebut, desa menunjukkan komitmennya bahwa bantuan negara menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

Kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kalurahan Margorejo, Tempel, Rabu (28/1/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua BPKAL, Edy Triyanto, Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, Kamituwa, Anwar Ihsani, serta Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD), Puji Supriyanto. Turut hadir jajaran kasi dan kaur, para dukuh, perwakilan warga, unsur BPKAL, TKSD, serta pendamping desa.

Musyawarah berlangsung dinamis, dengan pembahasan berbasis data kesejahteraan warga, hasil verifikasi lapangan, serta masukan dari para dukuh dan tokoh masyarakat. Proses ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola bantuan sosial yang akuntabel di tingkat akar rumput.

Ketua BPKAL, Edy Triyanto menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami ingin memastikan setiap nama yang ditetapkan benar-benar melalui proses yang terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan. Dana desa adalah amanah, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan adil,” ujarnya.

Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan menyebut, tantangan utama dalam penetapan KPM adalah menjaga keseimbangan antara keterbatasan kuota dan kondisi riil warga di lapangan.

“Kebutuhan masyarakat terus berkembang, sementara jumlah bantuan terbatas. Karena itu musyawarah menjadi ruang penting untuk menyaring data secara objektif, sekaligus menghindari kecemburuan sosial,” kata Ridwan.

Dari sisi teknis pendampingan, Puji Supriyanto selaku TPP P3MD menekankan pentingnya sinkronisasi data desa dengan basis data nasional.

“Verifikasi faktual di lapangan tetap kunci. Data harus hidup, diperbarui sesuai kondisi terbaru, sehingga BLT-DD benar-benar menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga rentan,” jelasnya.

Sementara itu, Kamituwa, Anwar Ihsani menambahkan bahwa keterlibatan unsur dukuh dan perwakilan warga membuat proses lebih partisipatif. “Masyarakat tidak hanya menjadi objek, tapi ikut mengawal. Ini memperkuat rasa keadilan karena keputusan diambil bersama,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa muskalsus ini akhirnya diputuskan 14 KPM dari yang sebelumnya 39 KPM, 200rb perbulan, diberikan tiga bukan sekali.

BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang dirancang untuk membantu keluarga miskin dan rentan menghadapi tekanan ekonomi. Di banyak desa, skema ini juga menjadi penopang daya beli sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika ekonomi nasional.

Melalui musyawarah penetapan KPM yang inklusif dan terbuka, desa menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam memastikan kebijakan pusat benar-benar terasa manfaatnya di tingkat keluarga. Pendekatan partisipatif ini sekaligus menjadi cerminan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menjaga martabat dan ketahanan sosial warganya. (SBD / KIM SENYUM TEMPEL)




Muskalsus Maguwoharjo Tetapkan 40 KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Sleman – Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (28/1/2026).

Forum ini menjadi tahapan resmi untuk memvalidasi, menyeleksi, dan menetapkan calon penerima bantuan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Panewu Depok, Djoko Muljanto didampingi Kepala Jawatan Sosial, Fransiskus Suhyadi, Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Fajaroh, Ketua BPKal Maguwoharjo, Saliman, serta unsur perangkat kalurahan dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas unsur ini dimaksudkan untuk menjamin proses musyawarah berlangsung transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Panewu Depok, Djoko Muljanto menjelaskan bahwa Muskalsus KPM BLT-DD merupakan rapat formal tingkat kalurahan yang berfungsi untuk memverifikasi dan menetapkan warga miskin ekstrem yang berhak menerima bantuan tunai sebesar per bulan yang bersumber dari Dana Desa.

“Melalui Muskalsus ini, pemerintah memastikan bantuan diberikan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan, seperti warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan kondisi rentan sakit, atau lanjut usia tunggal,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses musyawarah juga bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan dengan program sosial lainnya.

“Validasi, finalisasi, dan penetapan KPM dilakukan secara cermat agar tidak terjadi duplikasi bantuan serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Sementara Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Fajaroh menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa Tahun 2026 mengalami penyesuaian kebijakan. Dana Desa pada tahun anggaran tersebut diprioritaskan untuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehingga berdampak pada pengurangan jumlah penerima BLT-DD.

“Jumlah KPM BLT-DD Tahun 2026 di Kalurahan Maguwoharjo ditetapkan sebanyak 40 kepala keluarga, berkurang dari sebelumnya 140 kepala keluarga, dan tersebar di 20 padukuhan,” jelasnya.

Isti menegaskan bahwa pengurangan jumlah KPM tidak mengurangi komitmen pemerintah kalurahan dalam melindungi warga rentan. Penetapan 40 KPM telah melalui proses musyawarah dan verifikasi berlapis dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terkini di masing-masing padukuhan.

“Kami memastikan bahwa KPM yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan negara,” katanya.

Terkait mekanisme penyaluran, Isti menyampaikan bahwa pencairan BLT-DD Tahun 2026 direncanakan mulai Maret 2026. Hal tersebut menunggu proses penyaluran anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat ke rekening kalurahan.

“Setelah Dana Desa masuk, penyaluran BLT-DD akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui Muskalsus ini, Isti menegaskan, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo berharap pelaksanaan BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkelanjutan sebagai tindak lanjut, guna memastikan bantuan benar-benar berdampak pada pengurangan beban ekonomi warga miskin ekstrem di wilayah Kalurahan Maguwoharjo. (Athiful/KIM Depok)