Perkuat Peran Perencanaan Desa, Ketua DPRD Sleman Terima Audiensi Pirukunan Tuwanggana

Sleman — Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, menerima audiensi dari jajaran pengurus Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman dalam forum sambung rasa yang digelar di Ruang Bapemperda Gedung DPRD Sleman pada Senin (26/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi para tokoh penggerak pembangunan kalurahan untuk menyelaraskan persepsi mengenai tata kelola pemerintahan desa menyusul terbitnya regulasi terbaru mengenai peran strategis lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai LPMKal tersebut.
Dalam audiensi yang diikuti oleh 22 pengurus harian tersebut, Ketua Pirukunan Tuwanggana Sleman, Dwijo Putro, memaparkan landasan hukum organisasi yang kini berpijak pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Tuwanggana mengemban amanah besar dari Gubernur DIY untuk merubah paradigma lama dan mulai mewarnai arah pembangunan kalurahan secara nyata. Menurutnya, lembaga ini harus mampu bersinergi dengan lurah agar setiap kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat namun tetap patuh pada regulasi yang berlaku.
“Tuwanggana di setiap kalurahan memiliki pengaruh besar karena secara tugas pokok dan fungsi kami melekat pada perencanaan. Kami harus bersinergi dengan lurah agar arah pembangunan kalurahan selaras dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin memastikan peran Tuwanggana tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memberikan warna pada pembangunan desa sesuai dengan mandat Gubernur DIY,” ujar Dwijo Putro saat memberikan pengantar dialog.
Menanggapi paparan tersebut, Gustan Ganda menyampaikan apresiasi tinggi terhadap eksistensi Tuwanggana. Ia menilai kedudukan Tuwanggana sangat vital karena secara teknis terlibat langsung sebagai sekretaris dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) maupun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP). Dengan posisi tersebut, Tuwanggana dianggap memiliki kunci utama dalam mengawal transparansi dan ketepatan sasaran penganggaran di tingkat desa.
“Peran Tuwanggana sangat penting karena melekat sebagai Sekretaris RPJMKal maupun RKP, sehingga memiliki ruang besar untuk mewarnai perencanaan dan penganggaran agar pembangunan lebih terarah. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pusat saat ini, ketepatan sasaran menjadi mutlak. Dana yang ada harus dikelola secara efektif agar manfaatnya benar-benar sampai ke tangan rakyat,” ungkap Gustan Ganda di hadapan para pengurus.
Dalam forum tersebut, pengurus Pirukunan Tuwanggana juga menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya penyediaan kantor sekretariat tetap di tingkat kabupaten serta permohonan dukungan melalui masa reses anggota dewan untuk memperkuat peran mereka di lapangan. Selain itu, mereka mendorong pengaktifan kembali situs web resmi kalurahan sebagai sarana keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat luas dapat memantau setiap progres pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Menutup audiensi, Dwijo Putro menyerahkan buku panduan Tuwanggana DIY yang berisi susunan pengurus hingga anggaran dasar organisasi kepada Gustan Ganda sebagai referensi koordinasi. Ketua DPRD Sleman berjanji akan segera menindaklanjuti masukan tersebut dengan menjadwalkan pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK). Langkah ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi yang lebih intensif antara lembaga Tuwanggana dengan pemerintah kalurahan di seluruh wilayah Sleman guna mempercepat pembangunan berbasis kemandirian desa. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



