Perkuat Peran Perencanaan Desa, Ketua DPRD Sleman Terima Audiensi Pirukunan Tuwanggana

Sleman — Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Gustan Ganda, menerima audiensi dari jajaran pengurus Pirukunan Tuwanggana Kabupaten Sleman dalam forum sambung rasa yang digelar di Ruang Bapemperda Gedung DPRD Sleman pada Senin (26/1/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi para tokoh penggerak pembangunan kalurahan untuk menyelaraskan persepsi mengenai tata kelola pemerintahan desa menyusul terbitnya regulasi terbaru mengenai peran strategis lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai LPMKal tersebut.

Dalam audiensi yang diikuti oleh 22 pengurus harian tersebut, Ketua Pirukunan Tuwanggana Sleman, Dwijo Putro, memaparkan landasan hukum organisasi yang kini berpijak pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Tuwanggana mengemban amanah besar dari Gubernur DIY untuk merubah paradigma lama dan mulai mewarnai arah pembangunan kalurahan secara nyata. Menurutnya, lembaga ini harus mampu bersinergi dengan lurah agar setiap kebijakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat namun tetap patuh pada regulasi yang berlaku.

“Tuwanggana di setiap kalurahan memiliki pengaruh besar karena secara tugas pokok dan fungsi kami melekat pada perencanaan. Kami harus bersinergi dengan lurah agar arah pembangunan kalurahan selaras dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami ingin memastikan peran Tuwanggana tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar memberikan warna pada pembangunan desa sesuai dengan mandat Gubernur DIY,” ujar Dwijo Putro saat memberikan pengantar dialog.

Menanggapi paparan tersebut, Gustan Ganda menyampaikan apresiasi tinggi terhadap eksistensi Tuwanggana. Ia menilai kedudukan Tuwanggana sangat vital karena secara teknis terlibat langsung sebagai sekretaris dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) maupun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP). Dengan posisi tersebut, Tuwanggana dianggap memiliki kunci utama dalam mengawal transparansi dan ketepatan sasaran penganggaran di tingkat desa.

“Peran Tuwanggana sangat penting karena melekat sebagai Sekretaris RPJMKal maupun RKP, sehingga memiliki ruang besar untuk mewarnai perencanaan dan penganggaran agar pembangunan lebih terarah. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pusat saat ini, ketepatan sasaran menjadi mutlak. Dana yang ada harus dikelola secara efektif agar manfaatnya benar-benar sampai ke tangan rakyat,” ungkap Gustan Ganda di hadapan para pengurus.

Dalam forum tersebut, pengurus Pirukunan Tuwanggana juga menyampaikan sejumlah usulan strategis, di antaranya penyediaan kantor sekretariat tetap di tingkat kabupaten serta permohonan dukungan melalui masa reses anggota dewan untuk memperkuat peran mereka di lapangan. Selain itu, mereka mendorong pengaktifan kembali situs web resmi kalurahan sebagai sarana keterbukaan informasi publik sehingga masyarakat luas dapat memantau setiap progres pembangunan di wilayahnya masing-masing.

Menutup audiensi, Dwijo Putro menyerahkan buku panduan Tuwanggana DIY yang berisi susunan pengurus hingga anggaran dasar organisasi kepada Gustan Ganda sebagai referensi koordinasi. Ketua DPRD Sleman berjanji akan segera menindaklanjuti masukan tersebut dengan menjadwalkan pertemuan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK). Langkah ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi yang lebih intensif antara lembaga Tuwanggana dengan pemerintah kalurahan di seluruh wilayah Sleman guna mempercepat pembangunan berbasis kemandirian desa. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Tingkatkan Kenyamanan Warga, Pemerintah Kelurahan Caturtunggal Hadirkan Fasilitas Drink Corner di Ruang Pelayanan

Sleman — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak hanya dilakukan melalui percepatan birokrasi, tetapi juga melalui penyediaan fasilitas pendukung yang memadai. Pemerintah Kelurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, secara resmi melakukan penambahan dan peningkatan fasilitas drink corner di empat titik area pelayanan pada Senin (26/1/2026). Langkah ini diambil sebagai wujud nyata pelayanan yang lebih humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kehadiran fasilitas penyediaan minuman gratis ini tersebar di seluruh titik vital lingkungan kantor kelurahan, tempat warga biasanya menunggu proses pengurusan administrasi. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan surat-menyurat atau koordinasi kewilayahan kini dapat menikmati minuman yang telah disediakan. Hal ini diharapkan mampu mengurangi rasa jenuh serta memberikan suasana yang lebih santai dan nyaman bagi warga selama berada di area pelayanan publik.

Kaur Tata Laksana Caturtunggal, Bambang Harjati Susetyo, menjelaskan bahwa penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari standar operasional baru yang mengedepankan aspek kenyamanan warga. Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari selesainya dokumen administrasi, tetapi juga dari pengalaman positif warga sejak pertama kali masuk ke lingkungan kantor kelurahan hingga urusan mereka selesai.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang datang ke kelurahan tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi yang cepat dan baik, tetapi juga merasakan kenyamanan selama berada di lingkungan pelayanan kami. Penyediaan drink corner ini mungkin terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar untuk menciptakan hubungan yang lebih ramah antara petugas dan warga yang sedang mengantre,” ujar Bambang Harjati Susetyo saat memantau penggunaan fasilitas tersebut.

Langkah inovasi ini mendapatkan sambutan positif dari sejumlah warga yang sedang mengurus administrasi di kantor kelurahan. Warga menilai bahwa perhatian kecil terhadap kenyamanan seperti ini menunjukkan adanya perubahan paradigma pelayanan pemerintah desa yang semakin modern dan peduli terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah Kelurahan Caturtunggal berharap peningkatan fasilitas ini dapat mendorong indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap performa birokrasi di tingkat kelurahan.

Ke depan, Pemerintah Kelurahan Caturtunggal berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh fasilitas pelayanan yang ada. Pihak kelurahan berencana untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi baru yang responsif terhadap masukan warga, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan profesional. Dengan kenyamanan yang terjaga, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terjalin lebih kuat demi kemajuan wilayah Caturtunggal. (Oktaviana/KIM Depok)




Rawat Harmoni Sosial, Jaga Warga Sedogan Jadikan Musyawarah sebagai Benteng Konflik di Masyarakat

Sleman — Penguatan ketahanan sosial di tingkat paling dasar kembali ditegaskan melalui pertemuan ramah tamah kelompok Jaga Warga tingkat padukuhan yang digelar di Sedogan, Sleman, pada Senin (26/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat Jaga Warga Sedogan ini bukan sekadar ajang silaturahmi rutin, melainkan ruang dialog strategis untuk merawat budaya musyawarah sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang damai, inklusif, dan bebas dari gesekan sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dukuh Sedogan Aisyah Putri Wulansari, Ketua LPMKAL Sedogan Sutardi, serta jajaran pengurus dan anggota kelompok Jaga Warga. Dalam suasana yang terbuka dan partisipatif, forum ini mendiskusikan berbagai potensi tantangan sosial di lingkungan padukuhan. Model penguatan berbasis komunitas ini dinilai sangat relevan di tengah dinamika masyarakat saat ini yang memerlukan saluran komunikasi efektif untuk mencegah munculnya prasangka antarwarga.

Dukuh Sedogan, Aisyah Putri Wulansari, menekankan bahwa musyawarah dan mufakat merupakan kebutuhan sosial yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, sebagian besar konflik yang terjadi di masyarakat sering kali dipicu oleh komunikasi yang terputus atau tersumbat, bukan karena persoalan yang besar. Oleh karena itu, kehadiran kelompok Jaga Warga diharapkan mampu menjadi jembatan dialog sebelum sebuah masalah berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Musyawarah dan mufakat itu sangat penting agar tidak muncul prasangka yang tidak diinginkan di tengah warga. Apalagi jika menyangkut kepentingan banyak pihak, sebaiknya dibicarakan bersama sejak awal agar semua jelas. Kami ingin memastikan setiap suara didengar sehingga keputusan yang diambil benar-benar menjadi kesepakatan kolektif yang dihargai oleh semua pihak,” ujar Aisyah Putri Wulansari di sela-sela pertemuan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua LPMKAL Sedogan, Sutardi, menambahkan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik di tingkat lokal. Ia mencontohkan aktivitas pembangunan yang bersinggungan dengan fasilitas umum sebagai hal yang sensitif jika tidak dikomunikasikan dengan baik. Kesepakatan yang lahir dari meja musyawarah dipercaya dapat meminimalkan dampak sosial jangka panjang dan mempererat solidaritas antarwarga.

“Kalau sudah ada kesepakatan bersama, biasanya tidak akan menimbulkan dampak berkepanjangan karena semua sudah paham rasionya. Misalnya, ada warga yang hendak melakukan pembangunan yang berkaitan dengan fasilitas umum, sangat penting dibicarakan dulu. Komunikasi terbuka seperti inilah yang membuat semua warga merasa dihargai dan dilibatkan dalam menjaga ruang bersama,” jelas Sutardi.

Ketua Jaga Warga Sedogan, Gatot Yulianto, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi ruang netral dalam menampung aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa fungsi utama kelompok ini adalah mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat, tanpa harus memojokkan salah satu sisi. Dengan pendekatan dialogis ini, Jaga Warga berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi seluruh lapisan warga.

“Kami ingin Jaga Warga menjadi tempat warga merasa aman untuk berdiskusi tentang apa saja terkait lingkungan mereka. Tujuannya bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah secara mutlak, tetapi mencari solusi yang adil bagi semua. Kami adalah mitra warga dalam menjaga ketenangan dan ketertiban di wilayah ini agar kebersamaan tetap terjaga,” tegas Gatot Yulianto.

Model penguatan sosial berbasis komunitas yang diterapkan di Sedogan ini mencerminkan semangat pembangunan nasional yang menempatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar utama. Melalui semangat kebersamaan dan keterbukaan, kelompok Jaga Warga kini bertransformasi menjadi benteng terdepan dalam menjaga persatuan serta mengajarkan nilai-nilai gotong royong yang tetap relevan bagi masyarakat Indonesia. (SBD/KIM Senyum Tempel)




Wajah Baru Lapangan Sidomoyo, Fasilitas Jogging Track Resmi Beroperasi

Sleman — Kalurahan Sidomoyo kini memiliki ruang publik baru yang representatif bagi para pencinta olahraga dan rekreasi keluarga. BUMKal Sidomoyo Makmur secara resmi meluncurkan fasilitas jogging track yang mengelilingi Lapangan Sepakbola Kalurahan Sidomoyo pada Minggu (25/1/2026). Peresmian ini dihadiri oleh Lurah Sidomoyo Hariyadi serta Kepala Jawatan Kemakmuran Godean Dani Subiyanto, yang menandai babak baru optimalisasi aset desa untuk kesehatan masyarakat.

Lintasan lari sepanjang kurang lebih 450 meter tersebut langsung diserbu ratusan warga sejak pukul WIB. Acara dimulai dengan senam bersama yang menciptakan suasana meriah, disusul dengan prosesi potong tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Pembangunan lintasan ini merupakan bagian dari visi pemerintah kalurahan untuk menyediakan ruang publik yang ramah bagi seluruh kalangan, mulai dari anak-anak hingga lansia.

Direktur BUMKal Sidomoyo Makmur, Supriyadi, menjelaskan bahwa kehadiran jogging track ini merupakan jawaban atas kebutuhan warga akan tempat olahraga yang aman dan nyaman. Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak lagi harus berbagi jalan dengan kendaraan bermotor saat ingin berolahraga pagi atau sore hari. Ia berharap masyarakat dapat menjaga sarana yang telah dibangun dengan biaya yang tidak sedikit ini agar tetap berfungsi dalam jangka panjang.

“Saat ini Kalurahan Sidomoyo telah resmi memiliki fasilitas olahraga untuk umum berupa jogging track. Kami ingin warga memanfaatkannya sebaik mungkin untuk menjaga kebugaran. Ke depan, kami juga merencanakan pengembangan lebih lanjut agar area lapangan ini menjadi pusat kegiatan positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Supriyadi di sela-sela peresmian.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Jawatan Kemakmuran Godean, Dani Subiyanto, memberikan apresiasi atas langkah inovatif BUMKal Sidomoyo Makmur. Ia menekankan bahwa sebuah fasilitas publik akan memberikan dampak ekonomi jika dikelola secara berkelanjutan. Dani berharap ke depan pemerintah kalurahan dapat menambah fasilitas pendukung olahraga lainnya guna melengkapi area lapangan sepakbola tersebut.

Kehadiran lintasan lari ini pun disambut antusias oleh warga setempat. Lina, salah satu pengunjung asal Sidomoyo, mengungkapkan rasa senangnya karena kini memiliki tempat olahraga yang aman dari lalu lalang kendaraan. Menurutnya, konsep lintasan yang menyatu dengan area hijau lapangan sangat cocok untuk berolahraga bersama keluarga karena aman bagi anak-anak dan cukup nyaman bagi orang tua.

“Saya senang sekali dengan adanya fasilitas ini. Sekarang kalau mau lari atau sekadar jalan santai tidak perlu takut lagi dengan kendaraan di jalan raya. Selain ramah anak dan lansia, lokasinya juga asyik untuk berkumpul bersama teman sebaya sambil menikmati udara pagi,” kata Lina saat mencoba lintasan baru tersebut.

Geliat ekonomi lokal juga mulai tampak di sekitar area jogging track dengan kehadiran Bazar UMKM Sidomoyo. Berbagai jenis kuliner dan minuman segar tersedia bagi para pengunjung, sehingga mereka yang berolahraga dapat langsung bersantap tanpa harus mencari tempat jauh. Saat ini, setidaknya terdapat delapan pelaku UMKM yang rutin membuka lapak setiap akhir pekan, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya popularitas fasilitas olahraga baru tersebut. (Joko Yugiyanto/KIM Godean)




Sasar Aparatur Desa, Kalurahan Condongcatur Bedah KUHP Baru Guna Cegah Korupsi dan Konflik Sosial

Sleman — Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengambil langkah proaktif dalam membekali jajaran aparatur kewilayahan menghadapi transisi hukum nasional. Menyusul mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) secara efektif pada 2 Januari 2026, Pemkal Condongcatur menggelar sosialisasi mendalam bertajuk pemahaman delik pidana modern di Ruang Wacana Loka, Senin (26/1/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh carik, kepala seksi, kepala urusan, hingga dukuh se-Condongcatur ini menghadirkan pakar hukum dari DUAZ & Co. Building & Law, yakni Angela Febranti Silaban dan Joko Susilo. Sosialisasi ini menjadi krusial mengingat KUHP baru membawa paradigma hukum yang berbeda dari warisan kolonial, dengan menitikberatkan pada keadilan restoratif dan pemulihan keseimbangan sosial di tingkat masyarakat paling bawah.

Dalam paparannya, Joko Susilo membedah sejumlah aturan baru yang bersinggungan langsung dengan dinamika sosial di pedesaan, seperti delik mengenai pengakuan kekuatan gaib atau santet serta perluasan delik aduan pada perkara kohabitasi atau kumpul kebo. Penjelasan ini dinilai penting bagi para dukuh yang sering menjadi penengah konflik di tengah warga.

“Di dalam undang-undang yang baru ini, terdapat aturan terkait praktik santet. Jadi, siapa pun yang mengaku memiliki kekuatan gaib untuk mencelakakan orang, menyembuhkan, atau membuat kaya, dapat dikenakan pasal pidana. Hal ini untuk mencegah tindak pidana lanjutan seperti penipuan atau pemerasan. Selain itu, terkait kohabitasi, kini orang tua atau anak kandung juga dapat melapor, berbeda dengan aturan lama yang hanya membolehkan pasangan sah,” ujar Joko Susilo di hadapan para perangkat desa.

Selain isu sosial, materi antikorupsi menjadi sorotan utama bagi keberlangsungan tata kelola dana desa dan tanah kas desa. Angela Febranti Silaban memperingatkan bahwa pasal-pasal dalam KUHP baru kini secara spesifik dapat menjerat lurah maupun perangkat desa yang secara melawan hukum memperkaya diri atau menyalahgunakan kewenangan jabatan. Ia menegaskan bahwa meskipun telah dikodifikasi dalam KUHP, penanganan korupsi tetap mengacu pada undang-undang tindak pidana korupsi sebagai aturan khusus.

“Pasal-pasal dalam KUHP baru ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan dan aset desa berada dalam pengawasan hukum pidana antikorupsi yang ketat. Pemilik hewan peliharaan pun kini bisa dipidana jika lalai menjaga hewannya hingga membahayakan orang lain di jalan umum. Ini adalah bentuk perlindungan hukum yang lebih menyeluruh bagi warga,” jelas Angela Febranti Silaban.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menekankan bahwa pemahaman hukum yang matang bagi perangkat kalurahan adalah fondasi utama untuk mewujudkan tertib administrasi. Ia berharap melalui sosialisasi ini, para pamong desa lebih teliti dalam menjalankan prosedur kerja guna menghindari kesalahan administratif yang berujung pada kerugian negara.

“Tujuan utama kami adalah membekali perangkat kalurahan agar lebih teliti dan sesuai prosedur dalam bekerja. Dengan administrasi yang tertib, kita dapat mencegah potensi terjadinya kesalahan hukum. Selain itu, jika masyarakat dan aparatur paham aturan baru ini, partisipasi dalam penegakan hukum akan meningkat dan konflik antara warga dengan aparat dapat diminimalisir,” kata Reno Candra Sangaji.

Forum yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan sesi tanya jawab mengenai batasan hukum dalam pelayanan sehari-hari. Kesadaran hukum yang dibangun dari tingkat kalurahan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih kondusif, aman, dan sadar akan pentingnya penegakan hukum dalam pembangunan nasional. (Wasana/KIM Depok)