Cegah Salah Dosis, PAFI Sleman Edukasi Masyarakat Lewat Gerakan Tanya 5 O

Sleman — Minimnya pemahaman masyarakat terhadap informasi detail produk obat masih menjadi tantangan besar dalam dunia kesehatan. Ketidakseimbangan informasi antara tenaga kesehatan dan pasien berisiko memicu penggunaan obat yang tidak tepat, yang justru dapat membahayakan keselamatan jiwa. Merespons kondisi tersebut, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kabupaten Sleman menggelar aksi pengabdian masyarakat berupa sosialisasi edukasi penggunaan obat di Lapangan Pemda Sleman pada Minggu (1/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para ahli farmasi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memperkenalkan gerakan “Tanya 5 O”. Gerakan ini merupakan panduan lima pertanyaan mendasar yang wajib diketahui pasien sebelum mengonsumsi obat apa pun. Ketua PAFI Sleman, Wijaya, menegaskan bahwa obat bukan sekadar komoditas biasa yang bisa diminum sembarangan karena mengandung zat aktif yang memiliki aturan pakai serta dosis yang spesifik bagi setiap individu.
“Obat bukan sekadar produk yang diminum saat sakit. Di dalamnya ada kandungan zat aktif, aturan pakai, dosis, hingga efek samping yang perlu dipahami dengan benar. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengonsumsi obat tanpa mengetahui informasi dasarnya. Melalui tagline Tanya 5 O, kami mendorong masyarakat agar tidak pasif dan berani bertanya kepada tenaga farmasi atau membaca brosur obat secara teliti,” ujar Wijaya di tengah kerumunan warga.
Wijaya merinci bahwa poin pertama dalam Tanya 5 O adalah mengetahui nama dan kandungan obat. Masyarakat perlu memahami perbedaan nama generik dan nama dagang agar tidak terjadi konsumsi obat ganda dengan zat aktif yang sama. Poin kedua adalah memahami khasiat atau indikasi obat. Menurutnya, masyarakat harus sadar bahwa efektivitas obat berasal dari kandungan zatnya, bukan dari popularitas mereknya.
Selanjutnya, poin ketiga dan keempat berkaitan erat dengan keamanan konsumsi, yakni dosis dan cara penggunaan. Wijaya mengingatkan bahwa dosis tidak bisa disamaratakan karena bergantung pada usia dan berat badan. Penggunaan berlebihan dapat memicu keracunan, sementara penggunaan yang tidak tepat, seperti meminum obat tiga kali sehari tanpa memperhatikan jeda delapan jam, dapat mengurangi efektivitas penyembuhan.
“Dosis itu sangat personal dan tidak bisa disamaratakan. Penggunaan obat melebihi anjuran justru membahayakan. Selain itu, cara penggunaan juga harus benar; misalnya sirup kering wajib dilarutkan sesuai takaran, atau obat tetas mata yang harus digunakan dengan posisi yang tepat. Aturan minum tiga kali sehari itu artinya setiap delapan jam, bukan asal pagi, siang, dan malam,” jelas Wijaya lebih lanjut.
Poin terakhir yang tidak kalah penting adalah mengenai efek samping. Masyarakat diedukasi untuk mengenali potensi reaksi tubuh seperti rasa kantuk, pusing, hingga gangguan ginjal yang mungkin muncul sebagai efek tambahan. PAFI Sleman berharap melalui literasi obat yang kuat, masyarakat dapat menggunakan obat secara lebih rasional dan aman. Edukasi berkelanjutan ini diharapkan mampu menempatkan tenaga farmasi sebagai mitra terpercaya masyarakat dalam menjaga kualitas kesehatan nasional dari tingkat daerah. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)



