Paguyuban Karawitan Puspito Laras Resmi Dikukuhkan, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa di Turi

Sleman — Paguyuban Seni Karawitan Puspito Laras yang berpusat di Dusun Gatak/Klegung, Kalurahan Donokerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, resmi dikukuhkan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman pada Selasa (3/2/2026). Pengukuhan ini menjadi penanda sah keberadaan paguyuban sekaligus penguatan komitmen dalam melestarikan seni budaya Jawa, khususnya seni karawitan.
Paguyuban Karawitan Puspito Laras selama ini secara rutin menggelar latihan setiap Selasa malam di Aula Kapanewon Turi. Pada awal tahun 2026, paguyuban ini juga telah memperoleh Nomor Induk Kebudayaan (NIK) Daerah dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, sebagaimana tertuang dalam sertifikat resmi bernomor yang ditetapkan pada 15 Januari 2026.
Acara pengukuhan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, di antaranya Panewu Turi, Joko Susilo, perwakilan Kapanewon Turi, Lanang Tanu Prihantoro, Lurah Donokerto, Waluyo Jati, perwakilan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Dikhi Nugroho, Kepala Dusun Gatak Klegung, Ari Darmawan, dan penasihat Paguyuban Seni Karawitan tingkat kapanewon, Heru Damarjati.
Dalam sambutannya, Panewu Turi, Joko Susilo menegaskan pentingnya pelestarian kebudayaan Jawa sebagai bagian dari identitas daerah. Ia menyampaikan bahwa seni karawitan tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter dan penguatan jati diri generasi muda.
“Kebudayaan karawitan Jawa harus terus dilestarikan dan dikembangkan, terutama di kalangan generasi muda. Melalui seni karawitan, nilai-nilai luhur budaya Jawa dapat diwariskan, sejalan dengan pelestarian seni lain seperti wayang, ketoprak, dan seni tradisi lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemberian Nomor Induk Kebudayaan merupakan bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap eksistensi komunitas budaya di tingkat masyarakat. Dengan terbitnya NIK tersebut, Paguyuban Karawitan Puspito Laras diharapkan dapat lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai program pembinaan, pelatihan, serta pentas budaya yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan dokumen resmi, Paguyuban Karawitan Puspito Laras berdiri sejak 1 Januari 2023 dengan jumlah anggota sebanyak 25 orang. Paguyuban ini bersifat nirlaba dan bergerak di bidang sosial budaya, dengan kegiatan utama berupa latihan rutin dan pementasan seni karawitan.
Susunan pengurus Paguyuban Karawitan Puspito Laras periode Januari 2026 hingga Desember 2029 telah ditetapkan, dengan Bambang Supriyana sebagai ketua, Maryata sebagai sekretaris, dan Sri Purwani sebagai bendahara. Kepengurusan tersebut didukung oleh sejumlah seksi, meliputi bidang perlengkapan, transportasi, konsumsi, keamanan, dan humas. Hal ini disampaikan oleh Sri Sumiyati Ismono selaku Humas Paguyuban Puspito Laras pada Rabu (4/2/2026).
Dengan pengukuhan serta kepemilikan Nomor Induk Kebudayaan ini, Paguyuban Karawitan Puspito Laras diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan seni karawitan yang berkelanjutan di wilayah Kapanewon Turi, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga dan mengembangkan kelestarian budaya Jawa di Kabupaten Sleman. (Arief Hartanto KIM Kertomandiri Turi)



