Sleman — Pekerjaan sosial bukan sekadar aktivitas membantu orang lain, tetapi merupakan profesi yang memiliki landasan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai etik yang kuat. Dalam dunia akademik maupun praktik lapangan, profesi ini memegang peran penting dalam membantu masyarakat mengatasi berbagai persoalan kehidupan, mulai dari kemiskinan, masalah keluarga, hingga kesehatan mental.
Hal tersebut disampaikan dosen STTPMD APMD Yogyakarta, Sugiyanto, saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Nakula Dinas Sosial Kabupaten Sleman ini diikuti oleh 50 peserta PSM yang berasal dari 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman.
Menurut Sugiyanto, pekerjaan sosial merupakan profesi yang memiliki tujuan jelas dalam membantu individu maupun kelompok masyarakat.
“Pekerjaan sosial adalah profesi pemberian bantuan untuk menyelesaikan masalah, memberdayakan masyarakat, mendorong perubahan sosial dalam interaksi manusia, serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa seorang pekerja sosial harus memiliki tiga kompetensi utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), serta nilai dan etika (value and ethics).
Pada aspek pengetahuan, pekerja sosial perlu memahami dasar-dasar pekerjaan sosial, sistem usaha kesejahteraan sosial, metode pekerjaan sosial, hingga psikologi sosial. Pengetahuan tersebut menjadi fondasi penting agar setiap intervensi yang dilakukan memiliki dasar ilmiah yang jelas.
Sementara pada aspek keterampilan, pekerja sosial dituntut mampu menguasai berbagai teknik praktis seperti administrasi kesejahteraan sosial, manajemen kasus, model intervensi, teknik asesmen, hingga kemampuan komunikasi.
“Pekerja sosial tidak hanya memahami teori, tetapi juga harus memiliki keterampilan praktis seperti melakukan asesmen, manajemen kasus, dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat,” jelasnya.
Aspek ketiga adalah nilai dan etika yang menjadi kompas moral dalam menjalankan profesi pekerja sosial. Nilai tersebut mencakup etika pekerjaan sosial serta pemahaman terhadap berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.
Secara umum, pekerjaan sosial memiliki beberapa tujuan utama, salah satunya meningkatkan kemampuan individu dalam menghadapi tugas kehidupan dan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Selain itu, pekerja sosial juga berperan menghubungkan masyarakat dengan berbagai sistem pelayanan yang dapat menyediakan sumber daya dan kesempatan yang dibutuhkan.
“Pekerja sosial juga berkontribusi dalam perubahan dan pengembangan kebijakan sosial agar sistem pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan manusiawi,” kata Sugiyanto.
Dalam praktiknya, pekerjaan sosial berlandaskan pada teori perilaku manusia dan lingkungan sosial, prinsip hak asasi manusia, serta keadilan sosial. Di Indonesia, praktik tersebut juga harus mempertimbangkan keberagaman budaya yang ada di masyarakat.
Masalah kesejahteraan sosial sendiri dapat muncul dari berbagai faktor, seperti kondisi struktural, keterbatasan fisik atau disabilitas, persoalan psikologis, kondisi sosial ekonomi, hingga faktor spiritual.
Bidang garapan pekerjaan sosial pun sangat luas. Pekerja sosial dapat terlibat dalam penanganan kemiskinan, konseling emosional, masalah keluarga, penyalahgunaan narkotika, kejahatan dan kenakalan remaja, persoalan pendidikan, hingga isu lansia dan lingkungan.
“Masalah sosial selalu berkembang seiring perubahan masyarakat, sehingga pekerja sosial harus terus belajar dan menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, pekerja sosial menggunakan berbagai teknik seperti lobbying, advokasi, dan networking. Fungsi utamanya meliputi upaya pencegahan, penyembuhan, serta pengembangan masyarakat.
Seorang pekerja sosial juga dituntut memiliki keterampilan dasar seperti kemampuan membantu klien, membangun hubungan yang baik, melakukan observasi, berkomunikasi secara efektif, serta menunjukkan empati.
Tugas pekerja sosial mencakup berbagai tahapan, mulai dari mengamati kondisi klien, merencanakan langkah bantuan, mendengarkan dan berinteraksi, melakukan intervensi, hingga mengevaluasi hasil proses pertolongan.
Peran yang dijalankan pun beragam, baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari motivator, terapis, konsultan, peneliti, advokator, mediator, hingga inovator dalam pengembangan program sosial.
Dr. Sugiyanto menegaskan bahwa nilai dan etika memiliki posisi yang sangat penting dalam pekerjaan sosial. Kata “nilai” sendiri berasal dari bahasa Latin valere yang berarti kuat atau terhormat.
Nilai dalam konteks pekerjaan sosial merupakan seperangkat prinsip moral yang harus dijunjung tinggi, seperti menghargai keunikan setiap individu, menjaga privasi, merahasiakan informasi klien, serta memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan.
“Nilai dan etika adalah fondasi utama profesi pekerja sosial. Tanpa komitmen pada nilai kemanusiaan, pekerjaan sosial tidak akan berjalan sesuai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan manusia,” tegasnya.
Melalui pemahaman teori yang kuat, keterampilan praktik yang memadai, serta komitmen terhadap nilai dan etika, pekerjaan sosial diharapkan mampu menjadi kekuatan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, berdaya, dan sejahtera. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)