OSIS MAN 4 Sleman Sukses Gelar Program Pengabdian Masyarakat di Bulan Ramadan 1447 H

Sleman – Bidang Keagamaan OSIS Pratisma MAN 4 Sleman sukses menyelenggarakan program pengabdian masyarakat (Promas) selama tiga hari di Bulan Ramadan 1447 H.

Kegiatan Promas berlangsung sejak Senin (9/3/2026) hingga Rabu (11/3/2026) di tiga lokasi yang berbeda. 

“Respon warga dan jamaah cukup baik, bahkan ada permintaan memperpanjang waktu pengabdian.  Namun belum bisa kami penuhi, insyaallah di tahun mendatang,” kata Koordinator Program yang juga Pembina OSIS, Agus Musthofah, Kamis (12/3/2026).

Agus menjelaskan kegiatan Promas meliputi pendampingan membaca Al-Qur’an, eductional games, mengisi kultum, giat kebersihan lingkungan masjid, hingga menonton film Islami.   Semua dilakukan dengan penuh suka cita. 

“Anak-anak juga menyerahkan kenang-kenangan seperti peralatan kebersihan, kalender, dan satu buku berisi kumpulan khuthbah empat bahasa,” imbuhnya.

Promas melibatkan 15 siswa, terbagi dalam tiga kelompok, dengan tiga tempat pengabdian.  Kelompok pertama berkegiatan di Masjid Al-Huda, Paraksari, Pakembinangun Pakem, Sleman. 

Kelompok kedua, di Masjid Al-Jami’ Nglanjaran RT 008 RW 017, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. Sedangkan kelompok ketiga, di Masjid Darul Muttaqin Jaban Sinduharjo Ngaglik Sleman, DIY.  Masing-masing kelompok didampingi satu pembimbing, yang bertugas memantau serta memberi arahan.

Salah satu pengurus takmir, Perudin menyampaikan terima kasih serta memberi apresiasi kepada anak-anak OSIS yang berkegiatan di daerahnya. 

“Anak-anak kami terkesan, senang, ceria.  Usai belajar Iqro’, anak-anak mendapat cerita-cerita Islami, adanya pemutaran film menjadi daya tarik tersendiri,” tegasnya.

Salah satu pendamping kegiatan, Ahmad Qomarudin Zein menyatakan para siswa cukup antusias sejak pembekalan hingga pelaksanaan. 

“Bahkan sejak kami dampingi untuk survei, mereka langsung berbaur dengan anak-anak kami.  Sehingga survei langsung action, langsung mengajar dan mengisi kultum,” imbuhnya. 

Promas menjadi pengalaman menyenangkan dan menguntungkan baik bagi siswa madrasah maupun anak-anak di masjid.  Promas juga bisa berfungsi untuk lebih mendewasakan siswa, memupuk kemandirian, percaya diri hingga empati, tegas guru Guru Bimbingan Konseling (BK) tersebut. (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)




Dosen APMD Yogyakarta Bekali PSM Sleman, Tekankan Pentingnya Ilmu dan Etika dalam Pekerjaan Sosial

Sleman — Pekerjaan sosial bukan sekadar aktivitas membantu orang lain, tetapi merupakan profesi yang memiliki landasan ilmu pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai etik yang kuat. Dalam dunia akademik maupun praktik lapangan, profesi ini memegang peran penting dalam membantu masyarakat mengatasi berbagai persoalan kehidupan, mulai dari kemiskinan, masalah keluarga, hingga kesehatan mental.

Hal tersebut disampaikan dosen STTPMD APMD Yogyakarta, Sugiyanto, saat memberikan pembekalan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Sleman pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Nakula Dinas Sosial Kabupaten Sleman ini diikuti oleh 50 peserta PSM yang berasal dari 17 kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Menurut Sugiyanto, pekerjaan sosial merupakan profesi yang memiliki tujuan jelas dalam membantu individu maupun kelompok masyarakat.

“Pekerjaan sosial adalah profesi pemberian bantuan untuk menyelesaikan masalah, memberdayakan masyarakat, mendorong perubahan sosial dalam interaksi manusia, serta meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa seorang pekerja sosial harus memiliki tiga kompetensi utama, yaitu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), serta nilai dan etika (value and ethics).

Pada aspek pengetahuan, pekerja sosial perlu memahami dasar-dasar pekerjaan sosial, sistem usaha kesejahteraan sosial, metode pekerjaan sosial, hingga psikologi sosial. Pengetahuan tersebut menjadi fondasi penting agar setiap intervensi yang dilakukan memiliki dasar ilmiah yang jelas.

Sementara pada aspek keterampilan, pekerja sosial dituntut mampu menguasai berbagai teknik praktis seperti administrasi kesejahteraan sosial, manajemen kasus, model intervensi, teknik asesmen, hingga kemampuan komunikasi.

“Pekerja sosial tidak hanya memahami teori, tetapi juga harus memiliki keterampilan praktis seperti melakukan asesmen, manajemen kasus, dan komunikasi yang efektif dengan masyarakat,” jelasnya.

Aspek ketiga adalah nilai dan etika yang menjadi kompas moral dalam menjalankan profesi pekerja sosial. Nilai tersebut mencakup etika pekerjaan sosial serta pemahaman terhadap berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial.

Secara umum, pekerjaan sosial memiliki beberapa tujuan utama, salah satunya meningkatkan kemampuan individu dalam menghadapi tugas kehidupan dan memecahkan masalah yang mereka hadapi. Selain itu, pekerja sosial juga berperan menghubungkan masyarakat dengan berbagai sistem pelayanan yang dapat menyediakan sumber daya dan kesempatan yang dibutuhkan.

“Pekerja sosial juga berkontribusi dalam perubahan dan pengembangan kebijakan sosial agar sistem pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan manusiawi,” kata Sugiyanto.

Dalam praktiknya, pekerjaan sosial berlandaskan pada teori perilaku manusia dan lingkungan sosial, prinsip hak asasi manusia, serta keadilan sosial. Di Indonesia, praktik tersebut juga harus mempertimbangkan keberagaman budaya yang ada di masyarakat.

Masalah kesejahteraan sosial sendiri dapat muncul dari berbagai faktor, seperti kondisi struktural, keterbatasan fisik atau disabilitas, persoalan psikologis, kondisi sosial ekonomi, hingga faktor spiritual.

Bidang garapan pekerjaan sosial pun sangat luas. Pekerja sosial dapat terlibat dalam penanganan kemiskinan, konseling emosional, masalah keluarga, penyalahgunaan narkotika, kejahatan dan kenakalan remaja, persoalan pendidikan, hingga isu lansia dan lingkungan.

“Masalah sosial selalu berkembang seiring perubahan masyarakat, sehingga pekerja sosial harus terus belajar dan menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, pekerja sosial menggunakan berbagai teknik seperti lobbying, advokasi, dan networking. Fungsi utamanya meliputi upaya pencegahan, penyembuhan, serta pengembangan masyarakat.

Seorang pekerja sosial juga dituntut memiliki keterampilan dasar seperti kemampuan membantu klien, membangun hubungan yang baik, melakukan observasi, berkomunikasi secara efektif, serta menunjukkan empati.

Tugas pekerja sosial mencakup berbagai tahapan, mulai dari mengamati kondisi klien, merencanakan langkah bantuan, mendengarkan dan berinteraksi, melakukan intervensi, hingga mengevaluasi hasil proses pertolongan.

Peran yang dijalankan pun beragam, baik secara langsung maupun tidak langsung, mulai dari motivator, terapis, konsultan, peneliti, advokator, mediator, hingga inovator dalam pengembangan program sosial.

Dr. Sugiyanto menegaskan bahwa nilai dan etika memiliki posisi yang sangat penting dalam pekerjaan sosial. Kata “nilai” sendiri berasal dari bahasa Latin valere yang berarti kuat atau terhormat.

Nilai dalam konteks pekerjaan sosial merupakan seperangkat prinsip moral yang harus dijunjung tinggi, seperti menghargai keunikan setiap individu, menjaga privasi, merahasiakan informasi klien, serta memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan.

“Nilai dan etika adalah fondasi utama profesi pekerja sosial. Tanpa komitmen pada nilai kemanusiaan, pekerjaan sosial tidak akan berjalan sesuai tujuan utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan manusia,” tegasnya.

Melalui pemahaman teori yang kuat, keterampilan praktik yang memadai, serta komitmen terhadap nilai dan etika, pekerjaan sosial diharapkan mampu menjadi kekuatan penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, berdaya, dan sejahtera. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Dinsos Sleman Bekali 50 PSM, Perkuat Peran Relawan Sosial di Masyarakat

Sleman — Di balik berbagai program kesejahteraan sosial yang berjalan di tengah masyarakat, terdapat sejumlah sosok yang bekerja dengan penuh kepedulian tanpa banyak sorotan. Mereka adalah Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), relawan sosial yang menjadi ujung tombak dalam membantu warga menghadapi berbagai persoalan sosial.

Untuk memperkuat kapasitas mereka, Dinas Sosial Kabupaten Sleman memberikan pembekalan kepada 50 orang PSM dari 17 kapanewon melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dasar PSM yang digelar pada Rabu (11/3/2026), di Aula Nakula Kantor Dinas Sosial Sleman. Melalui kegiatan ini diharapkan para PSM mampu menjalankan peran pendampingan sosial secara lebih terarah.

Perwakila LK3 Sembada 9 Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Banawa menjelaskan bahwa keberadaan PSM sangat penting karena mereka merupakan pihak yang paling dekat dengan kondisi masyarakat sehari-hari.

“PSM adalah ujung tombak pelayanan sosial di masyarakat karena mereka yang paling memahami kondisi warga di lingkungannya,” ujarnya.

Sebagai relawan sosial, PSM tidak hanya membantu secara spontan, tetapi juga menjalankan berbagai fungsi penting. Mereka berperan sebagai inisiator yang memulai gerakan sosial, motivator yang memberikan dorongan kepada masyarakat, dinamisator yang menggerakkan partisipasi warga, sekaligus administrator yang melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan sosial.

Dalam praktiknya, pelayanan yang dilakukan PSM selalu berpusat pada klien. Artinya, setiap tindakan yang dilakukan bertujuan membantu individu maupun keluarga menemukan solusi terbaik atas permasalahan yang mereka hadapi.

Banawa menambahkan bahwa pendekatan dalam pekerjaan sosial harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Seorang pekerja sosial harus mampu mendengarkan dengan empati, menjaga kerahasiaan klien, dan membantu mereka menemukan jalan keluar dari masalahnya,” jelas Banawa.

Proses pendampingan sosial dilakukan secara bertahap. PSM biasanya memulai dengan pendekatan awal melalui pengamatan lingkungan serta membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Selanjutnya dilakukan identifikasi masalah, asesmen kebutuhan, hingga pendataan klien.

Langkah tersebut penting agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam proses identifikasi, PSM mengumpulkan berbagai data penting seperti identitas pribadi, kondisi ekonomi, serta kondisi sosial klien, misalnya apakah mereka tinggal di rumah tidak layak huni, memiliki disabilitas, atau berada dalam kondisi terlantar.

Menurut Banawa, proses pendataan tersebut menjadi dasar bagi penanganan yang tepat.
“Data yang akurat sangat penting agar penanganan masalah sosial tidak salah sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan,” katanya.

Setelah proses asesmen selesai, PSM akan melaporkan temuan kepada pihak terkait seperti Dinas Sosial maupun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Berdasarkan laporan tersebut kemudian ditentukan langkah tindak lanjut, baik berupa pendampingan lanjutan maupun rujukan ke layanan sosial lainnya.

Namun bagi para pekerja sosial, tugas mereka bukan sekadar membantu menyelesaikan masalah. Lebih dari itu, mereka berupaya memberdayakan masyarakat agar mampu bangkit dan mandiri.

“Tujuan utama pekerjaan sosial bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi memberdayakan masyarakat agar mampu menghadapi persoalannya sendiri,” ungkap Banawa.

Dalam menjalankan tugasnya, PSM berpegang pada nilai-nilai dasar pekerjaan sosial seperti empati, kejujuran, menjaga kerahasiaan, serta menjunjung tinggi keadilan sosial. Mereka juga mendorong prinsip self-determination, yaitu memberikan kesempatan kepada klien untuk menentukan keputusan terbaik bagi kehidupannya sendiri.

PSM bekerja atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat, Dinas Sosial, dan berbagai lembaga kesejahteraan sosial lainnya. Lembaga seperti Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) sendiri memberikan layanan konsultasi, pendampingan, dan rujukan bagi keluarga yang mengalami masalah sosial.

Melalui dedikasi para PSM, berbagai persoalan sosial di masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan tepat. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan penting dalam membangun kesejahteraan bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




​ Penggiat Sampah Depok Ikuti Sosialisasi Self Assessment KIE untuk Perkuat Tata Kelola Persampahan

Sleman – Semangat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih kembali menguat di Kapanewon Depok. Para penggiat sampah dari berbagai kalurahan di wilayah tersebut berkumpul dalam kegiatan Sosialisasi Pengisian Self Assessment KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), yang digelar di Ruang Anglocita, Kantor Kapanewon Depok, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola persampahan melalui peningkatan kualitas komunikasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dihadiri Panewu Depok, Djoko Muljanto, yang memberikan dukungan penuh terhadap gerakan pengelolaan lingkungan di wilayahnya.

Turut hadir pula perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rahmat, yang menyampaikan arahan dari perspektif kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Dyas Oktri dan Tetuko Wahyu selaku pendamping teknis dalam penguatan tata kelola persampahan di tingkat wilayah, mengatakan bahwa tata kelola persampahan yang baik dimulai dari data yang akurat.

“Tata kelola persampahan yang baik dimulai dari data yang akurat dan edukasi yang tidak pernah putus kepada masyarakat,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut,” ujar Dyas.

Dalam pertemuan tersebut, para penggiat sampah mendapatkan pemaparan mengenai instrumen Self Assessment KIE yang digunakan untuk mengukur efektivitas kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Instrumen ini diharapkan mampu membantu para pengelola sampah memetakan sejauh mana upaya edukasi yang telah dilakukan menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Melalui pengisian asesmen mandiri tersebut, setiap unit pengelola sampah di Kapanewon Depok diharapkan memiliki indikator keberhasilan yang lebih jelas dalam menjalankan program pengelolaan sampah.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Kapanewon Depok semakin terarah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, penggiat lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman. (SRI RAHAYU KIM DEPOK )




Kapanewon Depok Lakukan Ground Check BPJS PBI Nonaktif Sekaligus Pendataan JPS

Sleman – Pemerintah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman melalui Jawatan Sosial melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan (ground check) kepesertaan BPJS Kesehatan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat berstatus nonaktif.

Kegiatan ini dilaksanakan di Padukuhan Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (12/3/2026).

Selain melakukan pengecekan data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif, kegiatan tersebut juga diisi dengan pendataan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta sosialisasi program Sleman Pintar kepada masyarakat.

Perwakilan Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Subekti Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari proses validasi dan pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat PKH.

Menurutnya, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang sebelumnya tercatat tidak aktif.

“Langkah ini penting agar data yang dimiliki pemerintah tetap akurat sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pemutakhiran data sosial masyarakat. Dengan data yang lebih valid dan mutakhir, penyaluran program bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, pendamping PKH melakukan pengecekan melalui beberapa metode, di antaranya menelusuri status kepesertaan melalui aplikasi atau laman resmi BPJS Kesehatan, melakukan koordinasi dengan kantor BPJS Kesehatan, serta melakukan verifikasi langsung melalui layanan resmi yang tersedia.

“Masyarakat juga diinformasikan bahwa pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan, sehingga warga dapat mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau telah nonaktif,” ungkap Subekti.

Bagi keluarga penerima manfaat yang diketahui memiliki status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, pendamping PKH akan memberikan pendampingan dan membantu proses pengaktifan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa kegiatan verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi keluarga penerima manfaat PKH akan kembali dilaksanakan pada April 2026 oleh para pendamping PKH di wilayah Kapanewon Depok.

“Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi kepesertaan, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan manfaat jaminan kesehatan,” pungkas Subekti. (Athiful/KIM Depok)