Hadapi Krisis Sampah di Sleman, Bank Sampah Sejati Asri Konsisten Kelola Limbah Menjadi Nilai Ekonomi

Sleman — Persoalan sampah di Kabupaten Sleman kini memasuki fase krusial menyusul kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah pascapenutupan TPA Piyungan sejak Mei 2024 lalu. Dengan volume sampah harian yang mencapai 700 ton dan berpotensi melonjak hingga 936 ton saat musim liburan, eksistensi kelompok pengelola sampah mandiri di tingkat padukuhan menjadi ujung tombak dalam mengatasi krisis lingkungan ini.

Sebagai bagian dari solusi nyata di lapangan, Bank Sampah Sejati Asri yang berlokasi di Sejati Pasar, Sumberarum, Moyudan, terus membuktikan eksistensinya. Sejak berdiri pada Mei 2017, lembaga ini konsisten mengedukasi warga untuk memilah sampah rumah tangga mereka menjadi tabungan yang bernilai ekonomi. Saat ini, sebanyak 30 nasabah aktif secara rutin menyetorkan sampah kering mereka setiap bulan.

Ketua Bank Sampah Sejati Asri, Sri Marzunah, mengungkapkan bahwa perjalanan mengelola bank sampah di tengah arus modernisasi memiliki tantangan tersendiri. Meski jumlah nasabah sempat mengalami penurunan dibandingkan awal berdiri, pihaknya tetap bertahan demi menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Sumberarum.

“Saat awal berdiri, kami memiliki 40 nasabah, tetapi ada yang mundur karena lebih memilih menjual langsung kepada pencari rongsokan keliling. Namun, kami tetap bertahan karena misi utama kami adalah pengelolaan yang terorganisir. Setiap bulannya, kami mampu menampung rata-rata 40 kilogram berbagai jenis sampah yang kemudian diambil oleh pihak ketiga untuk didaur ulang,” ujar Sri Marzunah di Rumah Pengelolaan Sampah, Minggu (12/4/2026).

Selain fluktuasi jumlah nasabah, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah minimnya keterlibatan generasi muda dalam operasional pengelolaan sampah. Sri Marzunah menekankan bahwa tenaga muda sangat dibutuhkan, terutama dalam mengoperasikan sistem pelaporan digital terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.

“Kami masih sangat membutuhkan tenaga muda dalam kegiatan ini, apalagi sekarang laporan harus menggunakan aplikasi Sios Estu. Aplikasi Sistem Informasi Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu ini merupakan terobosan baru untuk melaporkan pengelolaan sampah secara akurat ke pemerintah daerah. Kami berharap anak muda tidak lagi canggung untuk terjun langsung mengurusi sampah demi masa depan lingkungan mereka,” tambahnya.

Eksistensi Bank Sampah Sejati Asri ini sejalan dengan target Pemerintah Kabupaten Sleman yang mencanangkan gerakan “Satu Padukuhan Satu Kelompok Pengelola Sampah” pada tahun 2026. Di Kapanewon Moyudan sendiri, telah tumbuh sekitar 35 kelompok pengelola sampah, baik dalam bentuk bank sampah maupun sedekah sampah. Keberadaan kelompok-kelompok ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah daerah dengan menyelesaikan persoalan mulai dari level terkecil.

Seluruh hasil penjualan sampah yang dikumpulkan nasabah Sejati Asri ditabung dan dibagikan setiap akhir tahun. Model ini terbukti tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga memberikan tambahan pendapatan bagi warga. Melalui konsistensi para pengurus, Bank Sampah Sejati Asri optimistis kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah akan terus meningkat di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks. (Giek/KIM Moyudan)




Cegah Individualisme, Kesbangpol Sleman Perkuat Kebhinekaan Lewat Aksi Sosial di Balecatur

Sleman — Semangat persatuan dalam keberagaman kembali diteguhkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman menggelar Aksi Sosial Pembauran Kebangsaan yang dipusatkan di kawasan Pereng Dawe, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk merajut kembali tali silaturahmi antarwarga di tengah pesatnya perkembangan wilayah perkotaan.

Mengusung tema “Melalui Aksi Sosial Pembauran Kebangsaan Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Kebhinekaan”, sebanyak 75 peserta dari berbagai elemen masyarakat terlibat aktif dalam agenda ini. Mereka bahu-membahu melaksanakan kerja bakti membersihkan lingkungan di sekitar Pos Ronda RW 23 Pereng Dawe. Aksi gotong royong ini sengaja dipilih sebagai simbol nilai luhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kebersamaan tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun ras.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Hasto Karyantoro, menyoroti tantangan sosial yang muncul seiring masifnya pembangunan perumahan di wilayah Sleman. Menurutnya, pertumbuhan pemukiman baru sering kali membawa dampak sampingan berupa memudarnya interaksi sosial dan munculnya pola hidup individualis di tengah masyarakat. Kegiatan pembauran ini diharapkan mampu menjadi “alarm” untuk menghidupkan kembali budaya tegur sapa dan kepedulian antar-tetangga.

“Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana untuk melestarikan budaya guyub rukun di masyarakat. Jangan sampai kita terjebak dalam pola hidup individualisme yang abai terhadap lingkungan sekitar. Mari kita jaga kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan masing-masing sebagai fondasi terkecil dari persatuan bangsa,” ujar Hasto Karyantoro saat memberikan sambutan di lokasi kegiatan.

Selain aspek kebersihan lingkungan, kegiatan ini merupakan upaya terstruktur pemerintah daerah dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan secara organik. Melalui interaksi langsung dalam kerja bakti, warga diajak untuk lebih saling mengenal dan menghargai perbedaan yang ada di wilayah mereka. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kedamaian daerah.

Aksi sederhana di tingkat kalurahan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi wilayah lain untuk terus memupuk semangat gotong royong. Dengan kuatnya hubungan sosial di tingkat akar rumput, keutuhan bangsa Indonesia akan tetap terjaga meski di tengah arus perubahan zaman yang serba cepat. Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus mendorong program-program pembauran yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat. (Andy Ahmad/KIM DSN Ngaglik)




Libatkan Pramuka, Pemkab Sleman Perkuat Pengelolaan Sampah Melalui Jalur Edukasi dan Aksi Nyata

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi memperkuat barisan penanganan sampah dengan melantik Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Kawasan yang melibatkan unsur Pramuka Saka Kalpataru. Langkah strategis ini diambil untuk mendorong perubahan budaya masyarakat dalam mengelola limbah melalui pendekatan edukasi yang dikombinasikan dengan aksi lapangan yang konkret.

Pelantikan para petugas P3S Kawasan, Kapanewon, hingga Kalurahan ini dilakukan langsung oleh Plt Kepala DLH Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta, di Pendopo Lapangan Randu Alas, Balkondes Tuk Songo, Kabupaten Magelang, Sabtu (11/4/2026). Selain prosesi formal, kegiatan ini diisi dengan kunjungan lapangan ke TPS 3R Randu Alas untuk mempelajari sistem pengolahan sampah organik menjadi pupuk dan budidaya maggot sebagai solusi ramah lingkungan.

Keterlibatan Saka Kalpataru sebagai bagian dari P3S Kawasan menjadi poin krusial dalam struktur ini. Sebagai organisasi berbasis lingkungan, Pramuka diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi generasi muda di 17 kapanewon. Para petugas ini memiliki tanggung jawab besar, mulai dari validasi data lapangan, pendampingan administrasi kelompok pengelola sampah, hingga sosialisasi sistem digitalisasi pengelolaan sampah yang tengah digencarkan pemerintah daerah.

“Keberadaan Saka Kalpataru selama ini sudah cukup menonjol, terutama dalam berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan di Sleman. Dengan keterlibatan resmi dalam P3S Kawasan, peran mereka kini semakin strategis untuk memastikan program pengelolaan sampah di wilayah masing-masing berjalan lebih disiplin dan terukur,” ujar Poppy Lestari Amin, Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah Kawasan wilayah Seyegan.

Edukasi yang diberikan tidak hanya berhenti pada teori di ruang kelas, tetapi langsung menyentuh praktik fungsional. Anggota Pramuka kini dilatih untuk mengimplementasikan prinsip 3R secara nyata, seperti pembuatan kompos dari limbah rumah tangga hingga mengolah sampah anorganik menjadi produk daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Pola ini diharapkan mampu menciptakan peluang baru bagi masyarakat sekaligus menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.

Koordinator Pendamping Kawasan DLH Kabupaten Sleman, Dias Oktri, menekankan bahwa kunci utama dalam menghadapi krisis sampah di Sleman saat ini adalah keberlanjutan edukasi yang disertai contoh nyata. Menurutnya, keterlibatan aktif berbagai elemen relawan, termasuk kaum muda, akan mempercepat terciptanya ekosistem lingkungan yang lebih sehat dan mandiri.

“Edukasi yang berkelanjutan dan aksi nyata di lapangan menjadi kunci utama dalam menghadapi persoalan sampah di Sleman. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya tahu cara membuang sampah, tetapi juga paham cara mengolahnya sejak dari sumbernya. Melalui pendampingan ini, peran masyarakat sebagai subjek pengelolaan lingkungan akan semakin kuat,” tegas Dias Oktri.

Dengan masa kepengurusan baru periode 2025–2027, kolaborasi antara DLH dan relawan lingkungan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat sekolah. Langkah masif ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran kolektif sejak dini sehingga pengelolaan sampah berkelanjutan menjadi gaya hidup baru bagi warga Sleman. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Dokumentasikan Kekayaan Tradisi, PSBT dan KIM Senyum Tempel Luncurkan Buku Seni Budaya Edisi Terbaru

Sleman — Upaya pelestarian kebudayaan di tingkat akar rumput Kabupaten Sleman semakin diperkuat dengan langkah dokumentasi yang sistematis. Paguyuban Pemerhati Seni Budaya Tempel (PSBT) bekerja sama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Senyum Tempel secara resmi meluncurkan “Buku Seni Budaya Tempel Edisi 2”. Peluncuran buku ini dilakukan dalam pertemuan anggota yang berlangsung di Surowangsan, Margorejo, Tempel, Sabtu (11/4/2026).

Buku ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara penggiat seni dan penyaji informasi lokal guna merangkum berbagai khazanah kesenian yang tumbuh di wilayah Kapanewon Tempel. Di dalamnya memuat uraian singkat mengenai beragam jenis kesenian seperti Ahbabul Rasul, Badui, Bergada, Gamelan dan Karawitan, Jathilan, Kethoprak, Macapat, Topeng Ireng, hingga Wayang Kulit. Kehadiran buku ini menjadi jawaban atas tantangan minimnya literasi tertulis mengenai profil kesenian di tingkat desa.

Ketua PSBT, Wahyu Herlambang, menegaskan bahwa buku edisi terbaru ini memiliki keunggulan pada aspek pemetaan data yang lebih detail. Tidak hanya sekadar deskripsi, buku ini dilengkapi dengan peta persebaran seni budaya yang masih aktif di tujuh kalurahan, mulai dari Banyurejo hingga Tambakrejo. Data yang disajikan mencakup lokasi spesifik, nama pimpinan kelompok, hingga jadwal rutin latihan dan pementasan.

“Kami menyusun buku ini agar kekayaan tradisi di Tempel tidak hanya menjadi ingatan kolektif, tetapi terdokumentasi secara akurat. Dengan adanya data mengenai lokasi pimpinan kelompok hingga jadwal pementasan, masyarakat umum kini lebih mudah untuk mengakses dan mengenal langsung kesenian yang ada di wilayah mereka,” ujar Wahyu Herlambang saat memperkenalkan buku tersebut di hadapan anggota paguyuban.

Selain profil kelompok, buku ini juga menyajikan daftar tokoh seni setempat berdasarkan bidang yang ditekuni, baik mereka yang masih aktif membina generasi muda maupun tokoh-tokoh yang telah wafat. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan sekaligus menjaga mata rantai sejarah seni budaya di wilayah Tempel agar tidak terputus.

Senada dengan hal tersebut, Ketua KIM Senyum Tempel, Muryana, menekankan pentingnya akurasi data dalam pengembangan budaya daerah. Para anggota sepakat bahwa buku ini bukan merupakan karya statis, melainkan akan terus diperbarui secara berkala melalui pertemuan triwulanan. Setiap edisi lanjutan nantinya akan memuat informasi terbaru sesuai dengan dinamika perkembangan kelompok seni di lapangan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin buku ini berfungsi sebagai alat pemantauan sekaligus sarana pengikat komunitas seni. Ke depan, setiap ada perkembangan baru di setiap kalurahan akan segera kami mutakhirkan agar data ini tetap relevan dan bisa menjadi rujukan utama bagi pemerintah maupun akademisi dalam memajukan kebudayaan lokal,” pungkas Wahyu.

Inisiatif mandiri dari PSBT dan KIM Senyum Tempel ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kabupaten Sleman dalam menginventarisasi potensi budayanya. Kehadiran dokumentasi yang rapi dipandang sebagai langkah awal yang krusial untuk memastikan keberlangsungan seni tradisional di tengah derasnya arus modernisasi. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)




Resmi Kantongi Nomor Induk Kebudayaan, Paguyuban Seni Budaya Tempel Komitmen Rawat Tradisi

Sleman — Ekosistem pelestarian seni budaya di wilayah Kabupaten Sleman mendapatkan penguatan baru dengan resminya Paguyuban Seni Budaya Tempel (PSBT) terdaftar di Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Nomor Induk Kebudayaan Daerah secara resmi kepada pengurus paguyuban di Surowangsan, Margorejo, Tempel, Sabtu (11/4/2026).

Penyerahan surat keputusan dengan nomor registrasi tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum Halalbihalal Syawal 1447 Hijriah. Kehadiran payung hukum formal ini menjadi babak baru bagi para penggiat seni di wilayah Tempel untuk lebih leluasa dalam mengembangkan serta mengakses kebijakan strategis pemerintah di bidang kebudayaan.

Ketua Paguyuban Seni Budaya Tempel, Wahyu Herlambang, mengungkapkan bahwa meski penetapan ini patut disyukuri, ada tanggung jawab besar yang kini dipikul oleh seluruh anggota. PSBT dituntut tidak hanya menjaga kelestarian seni yang masih eksis, tetapi juga memiliki misi besar untuk menghidupkan kembali berbagai kekayaan tradisi yang mulai pudar di tengah masyarakat.

“Penetapan ini adalah amanah bagi kami untuk terus bergerak. Seni budaya bukan sekadar tontonan, melainkan juga tuntunan yang mengandung nilai-nilai kehidupan luhur yang harus diwariskan turun-temurun. Di dalam warisan tradisi itu tersimpan nilai kebersamaan, kesabaran, serta penghormatan kepada alam yang menjadi identitas bangsa,” ujar Wahyu Herlambang saat memberikan sambutan.

Paguyuban ini memiliki keunikan tersendiri karena anggotanya berasal dari latar belakang profesi yang sangat beragam. Mulai dari seniman, guru, pengusaha, petani, hingga pensiunan, mereka bersatu dalam visi yang sama untuk merawat warisan tradisional. Keberagaman ini menjadi kekuatan bagi PSBT untuk melakukan pendekatan pelestarian budaya ke berbagai lapisan masyarakat secara lebih fleksibel.

Wahyu menambahkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah, terutama terkait keterbatasan fasilitas dan pendanaan. Namun, semangat para anggota dipastikan tidak akan padam karena dorongan kecintaan yang besar terhadap tanah kelahiran. Baginya, kegiatan yang sederhana namun konsisten jauh lebih bermakna daripada seremoni besar tanpa keberlanjutan.

“Meskipun saat ini kami bergerak dalam keterbatasan, baik dana maupun fasilitas yang seadanya, kegiatan paguyuban harus tetap berjalan. Kami ingin menunjukkan bahwa kecintaan pada seni budaya tradisional di wilayah Tempel mampu mengalahkan segala keterbatasan fisik yang ada. Kami akan tetap konsisten memberikan laporan rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada dinas,” tegas Wahyu.

Dengan resminya status hukum ini, Paguyuban Seni Budaya Tempel diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi bangkitnya pusat-pusat ekspresi budaya di tingkat kapanewon. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif masyarakat Sleman dalam menjaga ketahanan budaya di tengah gempuran modernisasi yang kian masif. (Sadhono Hadi/KIM Senyum)