Tingkatkan Kemandirian Disabilitas, Kementerian Sosial RI Pantau Pemanfaatan Alat Bantu Dengar di Sleman

Sleman — Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus memperkuat komitmennya dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas dengan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan alat kesehatan. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan monitoring penyaluran bantuan alat bantu dengar yang dilaksanakan di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Selasa (21/4/2026).
Langkah pemantauan ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap perangkat yang didistribusikan telah diterima secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi produktivitas penerimanya. Kegiatan tersebut melibatkan tim ahli dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang bekerja sama dengan pemerintah kalurahan setempat serta kelompok masyarakat.
Perwakilan Kementerian Sosial RI, Septi Elizaa, menekankan bahwa monitoring merupakan tahapan krusial dalam rangkaian program bantuan sosial guna menjamin keberlanjutan manfaatnya. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari angka distribusi, melainkan dari sejauh mana alat tersebut mampu mengubah kualitas hidup sang penerima.
“Bantuan alat bantu dengar ini bukan sekadar distribusi barang, melainkan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Kami ingin memastikan alat yang diberikan benar-benar digunakan secara optimal dan mampu membantu aktivitas komunikasi sehari-hari para penerima manfaat,” ujar Septi Elizaa di sela-sela pemantauan.
Senada dengan hal tersebut, Heldina Irayanti yang juga berasal dari jajaran kementerian terkait, menyatakan bahwa pemerintah pusat saat ini lebih mengedepankan pendekatan yang humanis dan responsif. Ia berharap data yang diperoleh dari lapangan selama monitoring dapat menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan program bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di masa mendatang.
Apresiasi atas program ini datang dari perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Margorejo sekaligus Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), Liya Budi Hendriyani. Ia menyebut bahwa peran pemerintah pusat sangat dirasakan oleh warga di tingkat desa, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala dalam berinteraksi sosial akibat gangguan pendengaran.
“Kami di tingkat kalurahan berupaya maksimal memastikan bantuan ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Selain mendata, kami juga melakukan pendampingan teknis agar penerima bisa merawat dan memanfaatkan alat tersebut dengan baik. Melalui Pokmas, kami bisa lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi mereka secara langsung,” jelas Liya Budi Hendriyani.
Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan sosial yang inklusif. Melalui langkah konkret seperti pemantauan langsung ini, pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyasar aspek ekonomi makro, tetapi juga menyentuh pemenuhan hak dasar dan kemandirian setiap warga negara tanpa terkecuali. (SBD/KIM Senyum Tempel)



