Posyandu Tanjung II Gempol Fokus Pemberian Obat Cacing untuk Balita

Sleman — Kegiatan Posyandu Tanjung II Karangasem Gempol yang dilaksanakan pada Rabu (15/4/2026) di Rumah Dukuh Gempol, menitikberatkan pada pemberian obat cacing bagi balita usia satu tahun ke atas sebagai upaya meningkatkan kesehatan anak sejak dini.

Program pemberian obat cacing tersebut merupakan bagian dari program Dinas Kesehatan yang bertujuan mencegah penyakit cacingan pada anak. Kegiatan ini disambut antusias oleh para orang tua yang hadir bersama balita mereka, mengingat pentingnya pencegahan infeksi cacing yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Selain pemberian obat cacing, kegiatan posyandu juga tetap memberikan layanan penunjang seperti penimbangan, pengukuran balita, serta pemantauan kesehatan. Namun, fokus utamanya ialah memastikan seluruh balita mendapatkan obat cacing sesuai anjuran.

Dukuh Gempol, Ari Susanti menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi kesehatan balita di wilayah Kampung Karangasem. Menurutnya, pemberian obat cacing secara rutin diharapkan dapat mendukung pertumbuhan anak agar lebih sehat dan terhindar dari gangguan kesehatan.

“Pemberian obat cacing ini penting agar balita di wilayah Karangasem tetap sehat dan tumbuh optimal,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga, Haryanti mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Ia menilai program pemberian obat cacing sangat membantu para orang tua dalam menjaga kesehatan anak.

“Alhamdulillah, kami merasa terbantu. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesehatan balita di Kampung Karangasem semakin meningkat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh balita di wilayah Karangasem dapat terhindar dari penyakit cacingan serta tumbuh sehat dan kuat. (Tri Suhartati / KIM Depok)




Sekda Sleman Kukuhkan 75 Kader Bela Negara Donoharjo, Tekankan Peran di Era Digital

Sleman — Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, secara resmi mengukuhkan 75 peserta Latihan Dasar (Latsar) Bela Negara Kalurahan Donoharjo. Kegiatan ini mengusung tema “Meneguhkan Kembali Bela Negara di Era Digital untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.”

Pengukuhan menjadi puncak rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 13–15 April 2026, di Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman. Program ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sleman dengan melibatkan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Susmiarto menegaskan bahwa para Kader Bela Negara diharapkan mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Menurutnya, kader tidak hanya dituntut memiliki semangat nasionalisme, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kader Bela Negara harus bisa menciptakan kedamaian, serta berperan aktif dalam membantu menengahi berbagai persoalan atau perselisihan di masyarakat,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi arus informasi di era digital. Masyarakat, kata dia, tidak boleh mudah percaya apalagi menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Bijak dalam bermedia sosial adalah bagian dari bela negara di era sekarang,” tandasnya.

Selama pelaksanaan Latsar, para peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari penanaman rasa cinta tanah air, peningkatan kesadaran bela negara, penguatan ideologi Pancasila, hingga wawasan kebangsaan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai implementasi bela negara dalam konteks digital.

Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Kesbangpol Sleman, Immawan Nur Syaifuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik lapangan. Peserta mengikuti berbagai kegiatan seperti senam komando, orientasi lapangan, praktik pengaturan lalu lintas, serta peraturan baris-berbaris.

Ia menambahkan, hingga saat ini Kabupaten Sleman telah memiliki hampir Kader Bela Negara yang tersebar di berbagai wilayah.

“Harapan kami, melalui Latsar ini akan semakin tumbuh rasa cinta tanah air, dan para kader mampu menularkannya serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap dapat memperkuat ketahanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital, sekaligus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

(Andy Ahmad – KIM DSN Ngaglik)




Kader Jakadara Condongcatur Didorong Aktifkan IKD dan Perkuat Tertib Adminduk

Sleman — Pertemuan kader Jakadara Kalurahan Condongcatur digelar pada Rabu (15/4/2026) di Ruang Wacanaloka. Kegiatan ini diikuti para kader Jakadara dan dihadiri Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Beny Dulung, Carik Kalurahan Condongcatur, serta Kaur Tata Laksana, Andree Setiawan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Beny Dulung menyampaikan pentingnya aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Ia menekankan bahwa digitalisasi layanan akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan secara lebih cepat dan efisien.

“Kami mengingatkan para kader untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan adminduk,” ujarnya.

Menurut Beni, peran kader sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak praktik penipuan.

Sementara itu, Kaur Tata Laksana, Andree Setiawan menjelaskan bahwa Kalurahan Condongcatur saat ini telah melayani aktivasi IKD serta berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya, termasuk penerbitan akta kematian.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 akan dilaksanakan program “Sisir Adminduk” atau dikenal dengan “Jebol Target”,  sebagai upaya percepatan penuntasan data kependudukan di masyarakat.

“Program ini diharapkan mampu memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, kader Jakadara diharapkan semakin aktif berperan dalam mendampingi masyarakat untuk memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan layanan adminduk yang modern, akurat, dan terintegrasi. (Tri Suhartati – KIM Depok)




Regulasi Baru Desa Disosialisasikan di Margorejo, Fokus pada Tata Kelola dan Status Pamong

Sleman — Pemerintah terus memperkuat arah reformasi tata kelola desa melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Sosialisasi regulasi strategis tersebut digelar di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Rabu (15/4/2026), dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan desa setempat.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan kalurahan ini dihadiri oleh Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, bersama jajaran pamong dan staf kalurahan. Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pemahaman yang utuh terhadap perubahan besar dalam sistem pemerintahan desa yang diatur dalam regulasi terbaru tersebut.

Dalam sambutannya, Abdul Azis Muh Ridwan menekankan pentingnya memahami substansi aturan secara tepat, khususnya terkait status perangkat desa. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun aparatur desa.

“Perlu kami tegaskan, dalam PP ini tidak ada penyebutan atau pengaturan yang menjadikan pamong desa sebagai ASN maupun PPPK. Ini harus dipahami bersama agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru,” ujarnya.

Penegasan tersebut sejalan dengan substansi PP Nompr 16 Tahun 2026 yang secara eksplisit memisahkan status perangkat desa dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi ini menegaskan bahwa perangkat desa merupakan unsur pembantu kepala desa, bukan bagian dari struktur kepegawaian pemerintah pusat maupun daerah.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Carik Margorejo, Ariyanto Wibowo, yang menjabarkan berbagai perubahan mendasar dalam regulasi baru tersebut. Ia menjelaskan bahwa PP Nomor 16 Tahun 2026 bukan sekadar revisi administratif, melainkan transformasi menyeluruh dalam tata kelola desa di Indonesia.

“PP ini membawa perubahan besar, mulai dari masa jabatan kepala desa, sistem perencanaan pembangunan, hingga pengelolaan keuangan desa yang kini semakin transparan dan akuntabel,” jelas Ariyanto.

Salah satu poin krusial dalam regulasi ini adalah penegasan bahwa tidak ada jalur konversi atau afirmasi bagi perangkat desa untuk menjadi ASN atau PPPK. Hal ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang selama ini di kalangan aparatur desa.

Selain itu, PP Nomor 16 Tahun 2026 juga memperkenalkan sejumlah terobosan penting, seperti kewajiban transaksi keuangan desa secara nontunai, pengembangan sistem informasi desa terintegrasi, hingga standar nasional penghasilan tetap bagi perangkat desa. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, regulasi ini juga menghadirkan skema penghargaan berupa tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.

Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan komitmen pemerintah desa dalam menyelaraskan kebijakan lokal dengan arah pembangunan nasional. Di tengah perubahan besar yang dihadirkan regulasi baru, pemahaman yang utuh menjadi kunci agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan multitafsir.

Dengan hadirnya PP Nomor 16 Tahun 2026, pemerintah menegaskan visi besar pembangunan desa yang lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing. Desa tidak lagi diposisikan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam mengelola potensi serta melayani masyarakatnya. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Bupati Sleman Hadiri Halalbihalal Wukirsari, Perkuat Harmoni Masyarakat

Sleman — Kehadiran Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam Pengajian Halalbihalal Kalurahan Wukirsari menjadi momen istimewa yang menyemarakkan kebersamaan masyarakat. Kegiatan ini digelar pada Rabu (15/4/2026), di halaman Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Mengusung tema “Menyatu dalam Rasa, Mewujudkan Harmoni dalam Silaturahmi”, acara dihadiri jajaran pamong dan staf kalurahan, lembaga kemasyarakatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Kehadiran Bupati Sleman turut menambah semangat dan kekhidmatan jalannya acara.

Kegiatan diawali dengan penampilan nasyid religi dari Nasyid Qurrota A’yun yang menghadirkan suasana syahdu, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Azzaiyan Nadif Fauza. Selanjutnya, Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga persatuan pasca-Ramadan.

“Halalbihalal ini bukan sekadar tradisi, tetapi menjadi sarana memperkuat persaudaraan dan membangun kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan ikrar halal bihalal yang dipimpin Carik Wukirsari, Ruswantoro, yang diikuti seluruh jamaah dengan penuh khidmat. Ia menyampaikan bahwa ikrar tersebut menjadi komitmen bersama untuk membuka lembaran baru dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan.

Dalam sambutannya, Harda Kiswaya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan pentingnya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat penting dalam mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Semangat kebersamaan dan gotong royong harus terus dijaga agar kehidupan sosial tetap harmonis,” ungkapnya.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh Miftahul Khoir, yang mengajak jamaah untuk meningkatkan keimanan, menjaga ukhuwah Islamiyah, serta mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai bentuk pelayanan sekaligus mempererat kebersamaan, Pemerintah Kalurahan Wukirsari juga menyediakan enam gerobak angkringan gratis bagi seluruh jamaah. Suasana hangat dan akrab pun terasa sepanjang kegiatan, mencerminkan kebersamaan tanpa sekat di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat serta mampu mewujudkan Kalurahan Wukirsari yang rukun, harmonis, dan sejahtera. (Lilik Rudi / KIM Cangkringan)