Resmi Kantongi Nomor Induk Kebudayaan, Paguyuban Seni Budaya Tempel Komitmen Rawat Tradisi

Sleman — Ekosistem pelestarian seni budaya di wilayah Kabupaten Sleman mendapatkan penguatan baru dengan resminya Paguyuban Seni Budaya Tempel (PSBT) terdaftar di Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Nomor Induk Kebudayaan Daerah secara resmi kepada pengurus paguyuban di Surowangsan, Margorejo, Tempel, Sabtu (11/4/2026).
Penyerahan surat keputusan dengan nomor registrasi tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum Halalbihalal Syawal 1447 Hijriah. Kehadiran payung hukum formal ini menjadi babak baru bagi para penggiat seni di wilayah Tempel untuk lebih leluasa dalam mengembangkan serta mengakses kebijakan strategis pemerintah di bidang kebudayaan.
Ketua Paguyuban Seni Budaya Tempel, Wahyu Herlambang, mengungkapkan bahwa meski penetapan ini patut disyukuri, ada tanggung jawab besar yang kini dipikul oleh seluruh anggota. PSBT dituntut tidak hanya menjaga kelestarian seni yang masih eksis, tetapi juga memiliki misi besar untuk menghidupkan kembali berbagai kekayaan tradisi yang mulai pudar di tengah masyarakat.
“Penetapan ini adalah amanah bagi kami untuk terus bergerak. Seni budaya bukan sekadar tontonan, melainkan juga tuntunan yang mengandung nilai-nilai kehidupan luhur yang harus diwariskan turun-temurun. Di dalam warisan tradisi itu tersimpan nilai kebersamaan, kesabaran, serta penghormatan kepada alam yang menjadi identitas bangsa,” ujar Wahyu Herlambang saat memberikan sambutan.
Paguyuban ini memiliki keunikan tersendiri karena anggotanya berasal dari latar belakang profesi yang sangat beragam. Mulai dari seniman, guru, pengusaha, petani, hingga pensiunan, mereka bersatu dalam visi yang sama untuk merawat warisan tradisional. Keberagaman ini menjadi kekuatan bagi PSBT untuk melakukan pendekatan pelestarian budaya ke berbagai lapisan masyarakat secara lebih fleksibel.
Wahyu menambahkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah, terutama terkait keterbatasan fasilitas dan pendanaan. Namun, semangat para anggota dipastikan tidak akan padam karena dorongan kecintaan yang besar terhadap tanah kelahiran. Baginya, kegiatan yang sederhana namun konsisten jauh lebih bermakna daripada seremoni besar tanpa keberlanjutan.
“Meskipun saat ini kami bergerak dalam keterbatasan, baik dana maupun fasilitas yang seadanya, kegiatan paguyuban harus tetap berjalan. Kami ingin menunjukkan bahwa kecintaan pada seni budaya tradisional di wilayah Tempel mampu mengalahkan segala keterbatasan fisik yang ada. Kami akan tetap konsisten memberikan laporan rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kepada dinas,” tegas Wahyu.
Dengan resminya status hukum ini, Paguyuban Seni Budaya Tempel diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi bangkitnya pusat-pusat ekspresi budaya di tingkat kapanewon. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya kolektif masyarakat Sleman dalam menjaga ketahanan budaya di tengah gempuran modernisasi yang kian masif. (Sadhono Hadi/KIM Senyum)



