Dinas Dukcapil Sleman Jemput Bola Layanan Adminduk Warga Maguwoharjo

Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman menggelar layanan Sosialisasi Informasi, Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Sisir Adminduk) di Balai Padukuhan Tajem, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi layanan jemput bola untuk memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat melakukan perekaman KTP-el, pembaruan Kartu Keluarga, penerbitan Kartu Identitas Anak, aktivasi Identitas Kependudukan Digital, serta cetak KTP karena hilang atau rusak.
Kepala Bagian Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, mengatakan bahwa layanan Sisir Adminduk merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sleman mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, dokumen kependudukan yang lengkap dan mutakhir sangat penting untuk mendukung akses warga terhadap berbagai layanan publik.
“Administrasi kependudukan menjadi dasar bagi masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan pelayanan pemerintahan lainnya. Karena itu, layanan jemput bola ini diharapkan dapat membantu warga memperbarui dan melengkapi dokumen kependudukannya,” ujarnya.
Dalam layanan jemput bola di Padukuhan Tajem, tercatat 11 warga melakukan rekam KTP, 24 warga mengurus pembaruan Kartu Keluarga, 24 warga mengurus penerbitan Kartu Identitas Anak, 46 warga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, serta 31 warga mengurus cetak KTP karena hilang atau rusak.
Benyamin menjelaskan, layanan langsung di tingkat padukuhan sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun akses menuju kantor pelayanan. Pola tersebut juga dinilai efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Ia menambahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut. IKD diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan aman seiring berkembangnya layanan berbasis digital.
“Harapannya, masyarakat semakin tertib administrasi kependudukan. Setiap perubahan data keluarga, status, maupun dokumen pribadi perlu segera diperbarui agar tidak menghambat akses terhadap layanan publik,” katanya.
Melalui layanan sisir adminduk ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah untuk memperkuat tertib administrasi kependudukan hingga tingkat padukuhan. (Athiful/KIM Depok)



