Polsek Gamping Intensifkan Patroli Sore Guna Bubarkan Aksi Balap Liar

Sleman — Menanggapi banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas terlarang yang mengganggu ketertiban umum, personel gabungan Unit Samapta dan Unit Lalu Lintas Polsek Gamping menggelar patroli intensif di kawasan Pasar Hewan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Kamis sore (14/5/2026). Langkah preventif ini membidik pergerakan kelompok remaja yang kerap menjadikan jalan umum sebagai arena adu kecepatan.
Penyisiran yang berfokus di sepanjang Jalan Depok Mancasan ini dilakukan guna meminimalkan fatalitas kecelakaan lalu lintas serta menekan polusi suara akibat penggunaan knalpot tidak standar (brong). Kawasan sekitar Pasar Hewan Ambarketawang ditengarai menjadi titik kumpul strategis bagi para pelaku balap liar, terutama pada waktu menjelang petang.
Panit III Patroli Polsek Gamping, Aris Munandar, yang memimpin pergerakan di lapangan mengungkapkan bahwa para pelaku balap liar kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Modus yang sering digunakan adalah dengan menyaru sebagai pengunjung warung atau sekadar nongkrong santai saat melihat mobil patroli kepolisian mendekat ke lokasi.
“Saat mengetahui adanya patroli polisi, mereka langsung membubarkan diri atau berpura-pura hanya duduk santai di warung maupun sekadar menikmati suasana sore di sekitar lokasi, bahkan ada yang terlihat meninggalkan area ketika petugas datang. Kami tidak akan terkecoh dan akan terus memantau titik-titik rawan ini karena aksi adu kecepatan ini sangat membahayakan keselamatan pengendara lain serta merusak kenyamanan warga sekitar,” ujar Aris Munandar di sela-sela kegiatan patroli.
Selama operasi berlangsung, petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dengan membubarkan kerumunan pemuda serta memberikan edukasi hukum. Para pengendara usia muda diimbau untuk tidak menyalahgunakan fasilitas jalan raya menjadi sirkuit balapan ilegal yang dapat mengancam nyawa diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ketegasan senada juga disampaikan oleh Kapolsek Gamping, Bowo Susilo. Pihaknya menyatakan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang berlaku jika upaya preventif dan imbauan humanis yang dilakukan oleh personelnya di lapangan tetap diabaikan oleh para pelaku.
“Aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun masyarakat umum. Apabila imbauan yang diberikan tidak dipatuhi, maka personel Polsek Gamping akan bertindak tegas dengan melakukan penilangan hingga penahanan kendaraan di mapolsek. Kami berkomitmen meningkatkan frekuensi patroli pada jam-jam rawan sore hingga malam hari demi memastikan situasi kamtibmas di wilayah Gamping tetap aman dan kondusif,” tegas Bowo Susilo. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)



