Kader Kesehatan Dibekali Pendampingan Gizi Keluarga melalui Bimtek PMT Lokal

Sleman – Upaya memperkuat penanganan stunting dan persoalan gizi keluarga terus dilakukan melalui pendekatan berbasis masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal, Selasa (12/5/2026) di aula lantai dua Kalurahan Lumbungrejo, Tempel.

Kegiatan yang melibatkan kader kesehatan Lumbungrejo dan Merdikorejo ini menghadirkan narasumber dari Puskesmas Tempel I.  Bimtek difokuskan pada penguatan kapasitas kader dalam mendampingi keluarga sasaran, terutama balita dengan berat badan tidak naik, balita gizi kurang, serta ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Perwakilan Puskesmas Tempel I, Diyah Kosworo menekankan bahwa PMT lokal bukan sekadar pemberian makanan tambahan, tetapi bagian dari edukasi berkelanjutan untuk membangun pola hidup sehat di tingkat keluarga.

“Program ini akan berhasil jika pendampingan dilakukan secara konsisten. Kader memiliki peran penting memastikan keluarga memahami kebutuhan gizi anak dan ibu hamil, bukan hanya menerima bantuan makanan,” ujarnya.

Menurut Diyah, pendekatan berbasis pangan lokal menjadi salah satu langkah strategis karena lebih mudah diterapkan di masyarakat dan sesuaikan dengan potensi daerah masing-masing. Selain memperbaiki asupan gizi, pola ini juga dinilai mampu mendorong kemandirian keluarga dalam memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari.

Materi bimtek juga disampaikan staf kesehatan Puskesmas Tempel I, Fuad Maskuri, Sartika, dan Tyas. Mereka membahas teknis pelaksanaan PMT, pemantauan perkembangan sasaran, hingga strategi pelaporan dan evaluasi program.

Fuad Maskuri mengatakan keberhasilan program kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi antara tenaga kesehatan, kader, dan keluarga penerima manfaat.

“Kader adalah penghubung terdekat dengan masyarakat. Ketika kader aktif melakukan pemantauan dan edukasi, maka deteksi dini masalah gizi bisa dilakukan lebih cepat,” katanya.

Pemerintah terus mendorong percepatan penurunan angka stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif, termasuk penguatan layanan kesehatan dasar hingga edukasi pola makan keluarga.

Pelaksanaan PMT lokal pun dinilai menjadi langkah yang tidak hanya berorientasi pada bantuan sesaat, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi sejak masa kehamilan hingga usia balita. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




PKK Margorejo Gelar Pelatihan Semar Mendem untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi Keluarga

Sleman — Tim Penggerak PKK Kalurahan Margorejo melalui Pokja II menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, dalam rangka meningkatakan keterampilan dan kemandirian ekonomi keluarga. masyarakat. Kegiatan tersebut digelar Selasa (12/5/2026), di ruang pertemuan Kalurahan Margorejo, Tempel, Sleman.

Pelatihan yang diikuti oleh para kader PKK dan warga setempat ini, membahas cara pembuatan Semar Mendem, salah satu kuliner tradisional khas Jawa.

Ketua TP PKK Kalurahan Margorejo, Maryana Abdul Aziz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan keterampilan tidak hanya bertujuan menjaga warisan kuliner tradisional, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi keluarga.

“Melalui pelatihan seperti ini, kami ingin ibu-ibu memiliki keterampilan yang bisa dikembangkan menjadi usaha rumahan. Selain melestarikan makanan tradisional, ini juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Menurut Maryana, gerakan PKK saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kegiatan sosial, tetapi juga diarahkan pada penguatan kapasitas perempuan agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi masyarakat.

Narasumber pelatihan, ialah salah satu warga Tegal Domban, Sumiyati Seno. Pada kesempatan itu, ia mempraktikkan langsung proses pembuatan Semar Mendem. Mulai dari pemilihan bahan, teknik pengolahan, hingga penyajian yang menarik dan memiliki nilai jual.

Sumiyati menilai kuliner tradisional masih memiliki pasar yang kuat apabila dikemas secara kreatif dan higienis.

“Makanan tradisional sebenarnya sangat diminati. Tinggal bagaimana kita menjaga kualitas rasa, kebersihan, dan tampilannya agar mampu bersaing,” katanya.

Melalui pemberdayaan yang berkelanjutan, diharapkan PKK dapat terus menunjukkan kontribusinya dalam membangun masyarakat yang mandiri, kreatif, dan produktif berbasis potensi lokal. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)




Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang Permohonan Akta Kematian di Balai Kalurahan Condongcatur

Sleman — Pengadilan Negeri Sleman kembali menunjukkan komitmennya dalam mempermudah akses hukum bagi masyarakat melalui pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Kegiatan jemput bola ini digelar di Ruang Sasana Wicara, Kantor Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Sleman, Selasa (12/5/2026), sebagai bagian dari implementasi program prioritas nasional Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan.

Pelaksanaan sidang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati, yang bertindak sebagai hakim tunggal dengan agenda pemeriksaan perkara permohonan akta kematian. Inovasi ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya jika harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan menghadirkan meja hijau di tingkat kalurahan, proses hukum diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Panitera Pengadilan Negeri Sleman, Heri Harjanto, menegaskan bahwa layanan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, layanan yang responsif dan humanis sangat dibutuhkan masyarakat dalam menyelesaikan urusan administrasi hukum yang bersifat permohonan.

“Melalui sidang di luar gedung pengadilan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan peradilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara mudah, cepat, dan terjangkau. Kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Mahkamah Agung RI dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat kepada masyarakat. Pada hari yang sama, warga bisa langsung menerima penetapan pengadilan sebagai produk hukum resmi,” ujar Heri Harjanto di sela kegiatan persidangan.

Pemerintah Kalurahan Condongcatur yang diwakili oleh Jagabaya, Rudi Antariksawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap program tersebut. Kehadiran hakim di balai kalurahan dinilai memberikan manfaat nyata, terutama bagi warga yang ingin mengurus akta kematian masa lampau yang secara regulasi memerlukan penetapan pengadilan, maupun bagi mereka yang membutuhkan pembetulan nama pada dokumen kependudukan.

Senada dengan hal tersebut, Kaur Tata Laksana Condongcatur, Andree Setiawan, berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut secara berkala. Ia menjelaskan bahwa perkara yang disidangkan dalam layanan keliling ini dibatasi pada perkara perdata yang sifatnya permohonan (voluntair), bukan sengketa atau gugatan (contentious).

“Di samping mempermudah akses keadilan agar lebih cepat, murah, dan terjangkau, perkara yang disidangkan juga terbatas pada perkara perdata yang sifatnya permohonan, bukan gugatan, seperti ganti nama, penetapan kematian, maupun perwalian. Keberadaan layanan di tingkat kalurahan ini mampu mengurangi beban biaya operasional masyarakat sekaligus mempercepat proses kepastian hukum,” ungkap Andree Setiawan.

Dengan terlaksananya sidang luar gedung ini, Pengadilan Negeri Sleman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi melalui sistem peradilan modern yang inklusif. Transformasi layanan ini diharapkan mampu menghapus hambatan geografis dan ekonomi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat saat berurusan dengan hukum perdata di tingkat kabupaten. (Wasana/KIM Depok)




Lindungi Generasi Muda dari Judi Online dan Pinjol, Polsek Gamping Perkuat Literasi Digital di Sekolah

Sleman — Ancaman kejahatan digital yang kian masif menyasar kalangan remaja memicu pihak kepolisian untuk lebih intensif turun ke sekolah-sekolah. Polsek Gamping melakukan langkah preventif dengan menggelar sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat di SMK Muhammadiyah Gamping, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk membentengi para siswa dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, hingga penipuan daring yang marak terjadi melalui media sosial.

Panit Binmas Polsek Gamping, Mamik Susanti, dalam arahannya menekankan bahwa rendahnya literasi digital membuat pelajar menjadi kelompok yang sangat rentan terjebak dalam berbagai modus penipuan. Fenomena judi online yang kini mudah diakses melalui telepon genggam menjadi sorotan utama karena dampaknya yang merusak konsentrasi belajar serta masa depan generasi muda. Polisi mengingatkan bahwa selain melanggar hukum, praktik tersebut sering kali menjadi pintu masuk bagi masalah sosial dan ekonomi yang lebih besar di lingkungan keluarga.

Mamik Susanti menjelaskan bahwa modus penipuan saat ini semakin beragam, mulai dari tawaran hadiah palsu hingga pencurian data pribadi melalui tautan mencurigakan. Para siswa diminta untuk memiliki pola pikir kritis dan tidak mudah tergiur oleh solusi instan, termasuk dalam menghadapi tawaran pinjaman online ilegal yang kerap menjebak korban dengan bunga tinggi serta intimidasi.

“Saya harap para siswa untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran yang tidak jelas sumbernya serta selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi secara daring. Judi online dan pinjol ilegal bukan jalan keluar, melainkan jebakan yang bisa merusak integritas dan masa depan kalian. Bijaklah dalam mengelola kebutuhan finansial dan jangan pernah tergoda mencari solusi instan melalui layanan yang tidak resmi,” tegas Mamik Susanti di hadapan ratusan siswa.

Selain isu digital, pihak kepolisian juga memberikan edukasi mengenai dampak buruk kecanduan gim online yang berlebihan. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol dinilai dapat menurunkan prestasi akademik serta mengurangi interaksi sosial yang sehat. Oleh karena itu, disiplin waktu menjadi kunci agar teknologi dapat memberikan manfaat positif bagi perkembangan kreativitas siswa, bukan justru menghambat produktivitas mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Polsek Gamping juga mensosialisasikan kembali Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 mengenai jam rumah atau jam istirahat anak. Aturan ini mewajibkan anak usia sekolah untuk berada di rumah pada malam hari guna menekan angka kenakalan remaja serta menghindari potensi tindak kriminalitas jalanan. Pembatasan aktivitas luar rumah pada jam tertentu diharapkan dapat membantu orang tua dalam melakukan pengawasan yang lebih optimal.

“Pembatasan aktivitas malam hari dinilai mampu membantu orang tua dalam mengawasi anak-anaknya sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua adalah fondasi utama untuk membangun karakter pelajar yang disiplin dan sadar hukum,” pungkas Mamik Susanti. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)




Pemasangan Girder Tol Solo-Yogyakarta di Trihanggo, Polsek Gamping Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Sleman — Kepolisian Sektor Gamping melakukan rekayasa arus lalu lintas guna mengamankan proses pemasangan balok jembatan atau girder pada proyek strategis nasional Tol Solo–Yogyakarta. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan pengguna jalan serta kelancaran pengerjaan konstruksi yang berlangsung di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di Simpang 4 Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, Senin malam (11/5/2026).

Pengerjaan erection girder ini merupakan bagian dari pembangunan Tol Solo–Yogyakarta Seksi 2 yang menghubungkan ruas Trihanggo hingga Junction Sleman. Karena melibatkan alat berat berkapasitas besar dan membutuhkan ruang kerja yang luas, kepolisian memfokuskan pengamanan pada pengaturan arus kendaraan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu secara signifikan.

Kapolsek Gamping, Bowo Susilo, menjelaskan bahwa pemilihan waktu pengerjaan pada malam hari merupakan strategi untuk meminimalisir dampak kepadatan lalu lintas. Meski demikian, potensi risiko kecelakaan tetap diantisipasi dengan penempatan personel di titik-titik strategis dan penerapan sistem pengalihan jalur yang terukur.

“Arus kendaraan dari arah barat kami alihkan melewati sisi selatan jalan, sedangkan arus dari arah timur atau Simpang 4 Kronggahan diarahkan ke selatan melalui Jalan Kabupaten Sleman. Penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem contra flow dan pengalihan arus ini dinilai sangat penting mengingat proses pemasangan membutuhkan ruang kerja yang luas,” ujar Bowo Susilo di sela-sela kegiatan pengamanan.

Selain mengurai kepadatan, rekayasa ini juga bertujuan untuk memisahkan antara aktivitas konstruksi alat berat dengan lalu lalang kendaraan umum. Petugas di lapangan secara intensif memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap mematuhi rambu-rambu sementara dan arahan petugas demi keselamatan bersama selama proses pengerjaan berlangsung.

Pembangunan Tol Solo–Yogyakarta sendiri merupakan proyek vital yang diharapkan mampu mempercepat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Oleh karena itu, kelancaran setiap tahapannya, termasuk pemasangan infrastruktur berat, menjadi prioritas utama pihak kepolisian bersama instansi terkait.

“Melalui penerapan rekayasa arus lalu lintas yang tepat, aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa menghambat proses pembangunan infrastruktur. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu sementara, serta mengikuti arahan petugas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Gamping,” pungkas Bowo Susilo. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)