Tekan Angka Gangguan Mental di Wilayah Urban, Kalurahan Condongcatur Perkuat Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat

Sleman — Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengambil langkah proaktif dalam merespons dinamika sosial wilayah perkotaan yang kian kompleks dengan menyelenggarakan Penyuluhan Sosial Kesehatan Jiwa. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Wacanaloka, Kompleks Kantor Kalurahan Condongcatur, Sleman, Senin (11/5/2026), bertujuan untuk memutus rantai stigma negatif terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sekaligus mendeteksi dini risiko depresi di masyarakat.
Karakteristik wilayah Kapanewon Depok, khususnya Condongcatur, dinilai memiliki kerentanan tinggi terhadap permasalahan kesehatan mental akibat tekanan ekonomi dan sosial yang dinamis. Kepala Bidang Dinas Sosial DIY, Tri Susilastuti, menegaskan bahwa kompleksitas masalah di wilayah urban ini secara langsung berkorelasi dengan peningkatan potensi gangguan jiwa, sehingga diperlukan kesadaran kolektif untuk melakukan pencegahan sejak dini.
Narasumber dari PRYYAKUM, Ayum Wrediningtyas, memaparkan data yang menunjukkan angka risiko gangguan jiwa di wilayah Depok tergolong tinggi. Ia menyoroti fenomena depresi pada kelompok usia muda yang saat ini menjadi perhatian serius karena berisiko besar meningkat menjadi gangguan jiwa berat jika tidak segera ditangani. Sinyal psikologis seperti kecemasan berlebih, perubahan emosi yang drastis, hingga gangguan tidur harus menjadi kewaspadaan bersama.
“Depresi pada anak muda saat ini menjadi perhatian serius karena sangat berisiko meningkat menjadi gangguan jiwa. Gejala awal yang patut diwaspadai meliputi kecemasan berlebih, mudah marah atau muring, serta gangguan tidur. Ini adalah sinyal psikologis dari tubuh kita yang harus segera direspon. Kesehatan jiwa bukan hanya urusan individu, tapi memengaruhi kesejahteraan masyarakat secara luas. Kita harus terus bersemangat dan berkolaborasi untuk menekan angka gangguan jiwa ini,” ujar Ayum Wrediningtyas.
Selain deteksi dini, fokus penyuluhan ini juga mengarah pada penguatan Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM). Pendekatan ini dinilai efektif untuk memberdayakan ODGJ secara medis, sosial, dan ekonomi agar mereka dapat kembali diterima di tengah lingkungan tanpa diskriminasi. Ayum menekankan bahwa stigma negatif yang selama ini melekat pada ODGJ harus dihilangkan melalui edukasi yang berkelanjutan.
Anggota DPRD Provinsi DIY, Muslimatun, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan arahan mengenai pentingnya perlindungan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan sosial yang paripurna harus mencakup pemenuhan kebutuhan material, sosial, hingga spiritual. Menurutnya, peran legislatif sangat krusial dalam mendukung program kesehatan jiwa melalui fungsi penganggaran dan pembentukan aturan daerah yang inklusif.
“Tujuan utama kita adalah memastikan masyarakat tidak hanya bertahan hidup, tetapi mampu berkembang secara layak dan memiliki standar kehidupan yang bermanfaat. Melalui fungsi penganggaran di APBD dan pengawasan program di lapangan, kami berkomitmen memastikan kebijakan sosial dan kesehatan jiwa ini berjalan efektif hingga ke tingkat akar rumput agar tercipta lingkungan yang peduli pada kesehatan mental,” tegas Muslimatun.
Melalui sinergi antara pemerintah kalurahan, Dinas Sosial, lembaga legislatif, dan masyarakat, Condongcatur diharapkan menjadi pelopor wilayah yang inklusif bagi penyandang gangguan kesehatan jiwa. Program ini diharapkan tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut pada aksi nyata pendampingan masyarakat untuk menciptakan ketahanan mental yang kuat di era modern. (Lidya/KIM Depok)



