Wujudkan Kemandirian Kelola Limbah, P3S Jadi Garda Depan Edukasi Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Sleman — Upaya pemerintah dalam menekan volume sampah menuju tempat pembuangan akhir kini semakin bertumpu pada penguatan peran Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S). Kehadiran petugas lapangan ini dinilai strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan praktik nyata di tingkat rumah tangga guna menciptakan iklim pengelolaan sampah yang kondusif dan berkelanjutan.
Pentingnya peran pendamping tersebut ditekankan oleh Sutarto Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Ruang Nakula, Kapanewon Seyegan, Jumat (8/5/2026). Agenda ini dihadiri oleh jajaran lurah, ulu-ulu, dukuh, perwakilan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM), serta staf kapanewon dari lima kalurahan di wilayah Seyegan.
Sutarto Agus menjelaskan bahwa keberadaan P3S di setiap jenjang wilayah telah memiliki payung hukum yang kuat melalui keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Petugas ini memikul tanggung jawab besar untuk mengubah pola pikir masyarakat yang semula hanya sekadar membuang sampah menjadi perilaku memilah, mengurangi, dan mengolah sampah langsung dari sumbernya.
“P3S hadir bukan hanya untuk menyampaikan aturan secara formal, tetapi mendampingi masyarakat agar mampu mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Partisipasi warga menjadi kunci utama dalam gerakan ini. Jika pengelolaan sampah dilakukan secara disiplin dari lingkungan masing-masing, maka beban sampah yang dikirim menuju TPST bisa ditekan secara signifikan,” ujar Sutarto Agus di hadapan para peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tugas P3S mencakup pemberian pelatihan teknis pengolahan sampah, mulai dari pembuatan kompos untuk limbah organik hingga pengelolaan sampah anorganik melalui sistem bank sampah dan metode daur ulang lainnya. Pendampingan praktik langsung di lapangan juga dilakukan untuk memperkuat sarana prasarana pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Namun, dalam sesi diskusi terungkap sejumlah tantangan serius yang masih dihadapi di wilayah Seyegan. Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain rendahnya antusiasme masyarakat terhadap bank sampah, belum optimalnya pemilahan di dapur rumah tangga, hingga masih maraknya praktik pembakaran sampah serta pembuangan sembarangan. Menanggapi hal tersebut, Sutarto Agus meminta dukungan penuh dari pihak kapanewon dan kalurahan untuk menguatkan kelembagaan KPSM serta melibatkan generasi muda dalam pengelolaan lingkungan.
Dukungan yang diharapkan meliputi penentuan lokasi transfer depo yang representatif serta pengawasan terhadap sarana prasarana hibah agar dapat berfungsi maksimal. Hasil pemetaan menunjukkan masih adanya wilayah yang belum memiliki kelompok pengelola aktif, sehingga diperlukan strategi pembentukan kelembagaan baru yang didukung penuh oleh perangkat RT maupun RW setempat.
“Tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus berhenti melihat sampah sebagai masalah orang lain dan mulai melihatnya sebagai tanggung jawab pribadi yang dimulai dari dapur sendiri,” tegas Sutarto Agus menutup paparannya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)



