Wujudkan Kemandirian Kelola Limbah, P3S Jadi Garda Depan Edukasi Pemilahan Sampah dari Rumah Tangga

Sleman — Upaya pemerintah dalam menekan volume sampah menuju tempat pembuangan akhir kini semakin bertumpu pada penguatan peran Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S). Kehadiran petugas lapangan ini dinilai strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan praktik nyata di tingkat rumah tangga guna menciptakan iklim pengelolaan sampah yang kondusif dan berkelanjutan.

Pentingnya peran pendamping tersebut ditekankan oleh Sutarto Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Ruang Nakula, Kapanewon Seyegan, Jumat (8/5/2026). Agenda ini dihadiri oleh jajaran lurah, ulu-ulu, dukuh, perwakilan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM), serta staf kapanewon dari lima kalurahan di wilayah Seyegan.

Sutarto Agus menjelaskan bahwa keberadaan P3S di setiap jenjang wilayah telah memiliki payung hukum yang kuat melalui keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Petugas ini memikul tanggung jawab besar untuk mengubah pola pikir masyarakat yang semula hanya sekadar membuang sampah menjadi perilaku memilah, mengurangi, dan mengolah sampah langsung dari sumbernya.

“P3S hadir bukan hanya untuk menyampaikan aturan secara formal, tetapi mendampingi masyarakat agar mampu mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Partisipasi warga menjadi kunci utama dalam gerakan ini. Jika pengelolaan sampah dilakukan secara disiplin dari lingkungan masing-masing, maka beban sampah yang dikirim menuju TPST bisa ditekan secara signifikan,” ujar Sutarto Agus di hadapan para peserta sosialisasi.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tugas P3S mencakup pemberian pelatihan teknis pengolahan sampah, mulai dari pembuatan kompos untuk limbah organik hingga pengelolaan sampah anorganik melalui sistem bank sampah dan metode daur ulang lainnya. Pendampingan praktik langsung di lapangan juga dilakukan untuk memperkuat sarana prasarana pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Namun, dalam sesi diskusi terungkap sejumlah tantangan serius yang masih dihadapi di wilayah Seyegan. Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain rendahnya antusiasme masyarakat terhadap bank sampah, belum optimalnya pemilahan di dapur rumah tangga, hingga masih maraknya praktik pembakaran sampah serta pembuangan sembarangan. Menanggapi hal tersebut, Sutarto Agus meminta dukungan penuh dari pihak kapanewon dan kalurahan untuk menguatkan kelembagaan KPSM serta melibatkan generasi muda dalam pengelolaan lingkungan.

Dukungan yang diharapkan meliputi penentuan lokasi transfer depo yang representatif serta pengawasan terhadap sarana prasarana hibah agar dapat berfungsi maksimal. Hasil pemetaan menunjukkan masih adanya wilayah yang belum memiliki kelompok pengelola aktif, sehingga diperlukan strategi pembentukan kelembagaan baru yang didukung penuh oleh perangkat RT maupun RW setempat.

“Tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus berhenti melihat sampah sebagai masalah orang lain dan mulai melihatnya sebagai tanggung jawab pribadi yang dimulai dari dapur sendiri,” tegas Sutarto Agus menutup paparannya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Komite Sekolah Muhammadiyah Didorong Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sleman – Komite sekolah Muhammadiyah didorong untuk semakin memperkuat perannya dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan melalui penguatan sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua PCM Depok, Muhammad Ichsan, dalam Pengukuhan Bersama Komite SD dan SMP Muhammadiyah se-Cabang Depok di Aula KH Ahmad Dahlan SD Muhammadiyah Condongcatur, Sabtu (9/5/2026).

Menurut Ichsan, komite sekolah memiliki posisi strategis sebagai mitra sekolah dalam mendukung pengembangan pendidikan, baik dalam aspek perencanaan program, pengawasan, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Komite sekolah menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan Muhammadiyah melalui penguatan kolaborasi antara sekolah dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa komite sekolah berfungsi sebagai pemberi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pendidikan, program sekolah, hingga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Selain itu, komite juga berperan mendukung pengembangan sekolah melalui penguatan sumber daya, tenaga, maupun partisipasi masyarakat.

Menurutnya, komite sekolah juga memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelayanan pendidikan agar berjalan sesuai tujuan pendidikan Muhammadiyah dan ketentuan yang berlaku.

“Komite sekolah harus mampu menjadi jembatan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan persyarikatan demi mendukung kemajuan pendidikan Muhammadiyah,” katanya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan, komite sekolah diharapkan dapat menampung serta menindaklanjuti berbagai aspirasi, masukan, maupun kebutuhan peserta didik dan orang tua sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan.

Pengukuhan bersama tersebut menjadi bagian dari upaya PCM Depok dalam memperkuat tata kelola pendidikan Muhammadiyah yang partisipatif, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di lingkungan sekolah Muhammadiyah se-Cabang Depok.

Ichsan berharap komite sekolah yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta aktif membangun komunikasi dan kerja sama demi mendukung terciptanya pendidikan Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan.

“Komite sekolah harus hadir menjadi mitra strategis sekolah dalam membangun pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)




MUI Kapanewon Depok Matangkan Program Keumatan dan Peringatan Hari Besar Islam

Sleman — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Depok memperkuat kolaborasi strategis dengan pemerintah setempat guna memastikan pembinaan keagamaan dan penyelesaian persoalan sosial berjalan beriringan. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Sasana Anglocita Tama, Kantor Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mensinkronkan program kerja keagamaan dengan kebijakan pemerintah wilayah dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

Ketua MUI Depok, Sunhaji, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan wujud nyata dari penguatan khidmah atau pelayanan MUI terhadap berbagai dinamika umat yang terjadi di wilayah Depok. Ia menekankan bahwa ulama memiliki tanggung jawab moral untuk hadir sebagai pemberi solusi sekaligus pendidik bagi masyarakat di tengah perubahan sosial yang cepat. Selain membahas program kerja rutin, pertemuan tersebut juga menyepakati rencana besar pelaksanaan Peringatan Tahun Baru Hijriyah 1448 H yang akan dipusatkan di Masjid Darul Hikmah.

“Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari penguatan khidmah MUI terhadap berbagai persoalan umat di wilayah Kapanewon Depok. Kami ingin memastikan kehadiran MUI dapat dirasakan langsung sebagai pemberi arah dan solusi atas tantangan keagamaan yang ada. Khusus untuk peringatan Tahun Baru Hijriyah nanti, kami akan menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan sebagai simbol penguatan ukhuwah dan persatuan antarelemen masyarakat,” ujar Sunhaji di sela-sela rapat.

Sunhaji juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus MUI Depok di setiap bidang untuk segera mengeksekusi program kerja yang telah disusun. Hal ini dilakukan agar agenda pembinaan umat, mulai dari edukasi literasi keagamaan hingga pendampingan sosial, dapat berjalan secara optimal, terukur, dan berkelanjutan.

Gayung bersambut, Panewu Depok, Rakhmat Harinawan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh MUI. Ia menegaskan bahwa keharmonisan antara umara atau pemerintah dengan ulama adalah kunci utama dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah membutuhkan perspektif dari para ulama untuk menyikapi permasalahan masyarakat dengan lebih bijak dan beradab.

“Sinergi umara dan ulama perlu terus diteguhkan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada, terutama berkaitan dengan kewajiban dan amanah masing-masing dalam menjaga ketertiban serta kedamaian. Pemerintah Kapanewon Depok siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan MUI dalam berbagai program pembinaan umat maupun penyelesaian persoalan sosial keagamaan yang muncul di wilayah kita,” tegas Rakhmat Harinawan.

Rakhmat berharap kolaborasi yang semakin solid antara birokrasi, pemuka agama, dan masyarakat umum dapat mewujudkan kehidupan sosial keagamaan yang harmonis serta berkemajuan. Melalui sinergi yang terjalin erat ini, Kapanewon Depok optimis mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan nilai-nilai keagamaan yang moderat dan toleran di wilayah Sleman. (Athiful/KIM Depok)




Wujudkan Sleman Tuntas Sampah 2029, Pemerintah Targetkan Pembentukan 1.212 Kelompok Pengelola Mandiri

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman mulai mengambil langkah cepat untuk merealisasikan program strategis “Sleman Tuntas Sampah 2029”. Program yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029 ini menitikberatkan pada transformasi pola pikir masyarakat agar mampu mengelola sampah langsung dari sumbernya, mulai dari skala rumah tangga hingga tingkat padukuhan.

Salah satu pilar utama dalam gerakan ini adalah target pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) yang tersebar di seluruh padukuhan di Kabupaten Sleman. Langkah besar ini disiapkan untuk memperkuat sistem pengolahan sampah organik maupun anorganik di tingkat akar rumput, sehingga volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan secara signifikan.

Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menjelaskan bahwa strategi berbasis masyarakat ini merupakan solusi atas peringkat pengelolaan sampah Sleman yang saat ini masih berada di posisi keempat dari lima kabupaten/kota di DIY. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah yang menyasar wilayah Kapanewon Seyegan, Jumat (8/5/2026).

“Target kami adalah terbentuknya KPSM di seluruh padukuhan agar penanganan sampah bisa dilakukan secara mandiri dari tingkat lokal. Pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi syarat mutlak keberhasilan program ini. Sampah harus dipilah sejak dari dapur menjadi kategori organik, anorganik, dan residu sebelum dikelola lebih lanjut,” ujar Fitasari Ayu Wardani di hadapan para pamong kalurahan dan penggiat lingkungan.

Selain penguatan kelompok fisik, Pemkab Sleman juga mulai menyentuh aspek digitalisasi melalui sistem monitoring SIOSESTU. Seluruh kelompok pengelola sampah nantinya diwajibkan memiliki legalitas formal dan terintegrasi dalam sistem digital tersebut guna memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan transparan serta terukur. Integrasi teknologi ini diharapkan memudahkan pemerintah dalam memetakan wilayah mana yang sudah mandiri dan mana yang masih memerlukan pendampingan intensif.

Guna mendukung ekosistem ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman juga aktif menerjunkan Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S). Petugas ini bertugas memberikan edukasi perilaku kepada masyarakat mengenai prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R), termasuk praktik pengomposan rumah tangga serta kampanye pengurangan plastik sekali pakai.

“Kami terus mendorong penerapan prinsip 3R termasuk pengomposan rumah tangga agar volume sampah yang dikirim ke TPST dapat ditekan seminimal mungkin. Kolaborasi antara penggiat lingkungan, kader Proklim, dan satgas kalurahan sangat krusial untuk melakukan sosialisasi langsung dari rumah ke rumah agar kesadaran kolektif ini terbangun,” tegas Fitasari.

Melalui pendekatan yang menggabungkan kekuatan komunitas dan dukungan teknologi digital, Pemkab Sleman optimistis ketergantungan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan berkurang drastis. Keberhasilan program ini diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih dan lestari, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat melalui tata kelola bank sampah yang produktif. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Menteri Komdigi Tegaskan PP TUNAS Sebagai Perisai Anak di Ruang Digital

Sleman — Pemerintah Republik Indonesia semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak guna menjamin keamanan generasi muda di masa depan. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas merupakan payung hukum krusial yang menjadi wujud nyata komitmen negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat memberikan arahan secara daring dalam kegiatan Fasilitasi Implementasi PP Tunas yang diselenggarakan di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Sleman, pada Jumat (8/5/2026). Menurutnya, pesatnya penetrasi internet yang kini telah melampaui angka 80 persen di Indonesia menjadi tantangan besar yang harus diimbangi dengan sistem pelindungan yang mumpuni agar teknologi dapat dimanfaatkan secara sehat dan produktif.

Menteri Komdigi menyoroti empat ancaman utama yang saat ini membayangi anak dan remaja di jagat maya, yakni kontak tidak diinginkan dari orang asing, paparan konten negatif yang tidak sesuai usia, kecanduan gawai, hingga gangguan kesehatan mental. Meutya menekankan bahwa tanpa adanya regulasi yang tegas, anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan siber maupun dampak buruk teknologi lainnya.

“Dengan penetrasi internet yang sangat tinggi, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP Tunas hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital. Kita ingin anak-anak dapat menjelajah ruang digital dengan aman tanpa rasa takut,” tegas Meutya Viada Hafid di hadapan para peserta kegiatan.

Ia menambahkan bahwa peran orang tua dan pendidik sangat vital dalam melakukan pengawasan dan pendampingan. Penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental generasi penerus. Oleh karena itu, penguatan literasi digital menjadi salah satu pilar utama dalam implementasi peraturan pemerintah tersebut.

Meutya juga memberikan apresiasi khusus kepada para guru di lingkungan sekolah yang berada di garda terdepan dalam membangun budaya digital yang sehat bagi peserta didik. Menurutnya, lingkungan pendidikan adalah posisi paling strategis untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral saat berselancar di internet.

“Teknologi adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan masa depan anak-anak kita. Saya percaya Bapak dan Ibu Guru dapat menjadi teladan dan penggerak literasi digital bagi anak-anak didiknya. Bersama-sama kita wujudkan generasi Tunas yang cerdas, kreatif, tangguh, dan siap menghadapi era digital secara bijak. Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendiri di ruang digital tanpa pengamanan yang memadai,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)