Kalurahan Margorejo Sleman Perluas Program MBG dan Perkuat Peran Kader Lapangan

Sleman — Penguatan ketahanan keluarga di tingkat akar rumput dinilai menjadi pilar utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul sekaligus memutus rantai stunting secara nasional. Komitmen tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) yang digelar di Ruang Pertemuan Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Selasa (26/5/2026).
Pertemuan berskala lokal ini mengonsolidasikan puluhan kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD), bidan desa, Tim Pendamping Keluarga (TPK), kamituwa, serta perangkat kalurahan. Sinergi lintas sektor ini dioptimalkan untuk menyatukan langkah intervensi dalam penanganan tengkes (stunting) serta akselerasi pembentukan keluarga berkualitas di wilayah Sleman.
Mewakili Lurah Margorejo, Kamituwa Margorejo Anwar Insani, menegaskan bahwa kesuksesan program jaminan mutu keluarga ini mustahil tercapai tanpa adanya peleburan ego sektoral. Keterlibatan aktif dari para kader perempuan dan tenaga kesehatan di tingkat padukuhan menjadi motor penggerak utama perubahan perilaku masyarakat.
“Program pembangunan keluarga ini tidak bisa berjalan sendiri secara parsial. Dibutuhkan kerja sama yang solid dan terintegrasi antara pemerintah kalurahan, para kader, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas agar edukasi serta pendampingan pemenuhan gizi ini benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh keluarga sasaran. Di Margorejo sendiri, kami bersyukur karena program MBG saat ini telah berjalan sukses di lima Posyandu, dan dalam waktu dekat direncanakan segera diperluas dengan penambahan tiga lokasi baru. Harapan kami, seluruh Posyandu di Kalurahan Margorejo nantinya dapat memperoleh program MBG secara bertahap agar manfaatnya semakin merata,” ujar Anwar Insani saat membuka forum koordinasi.
Anwar menambahkan, intervensi spesifik untuk pemenuhan gizi buruk balita juga akan diperkuat melalui peluncuran program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal dari Puskesmas. Program bantuan pangan berbasis pangan lokal tersebut dijadwalkan mulai didistribusikan secara serentak pada 9 Juni 2026 mendatang.
Sementara itu, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kapanewon Tempel, Edi Santosa, selaku narasumber utama memaparkan bahwa perbaikan gizi buruk anak harus ditarik ke hulu, yakni sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Ia membedah secara rinci standar baku pemberian makan anak berdasarkan regulasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Standardisasi tersebut meliputi kewajiban Inisiasi Menyusu Dini (IMD) satu jam setelah kelahiran, pemberian ASI eksklusif secara penuh selama enam bulan pertama, penyediaan Makanan Pendamping ASI (MPASI) yang aman, padat nutrisi, dan higienis, serta melanjutkan pemberian ASI hingga anak menginjak usia dua tahun. Langkah-langkah klinis ini dinilai menjadi benteng pertahanan terbaik dalam mencegah malnutrisi kronis.
“Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan secara instan atau melalui proyek seremoni belaka. Edukasi kepada keluarga harus dilakukan terus-menerus dan konsisten, terutama mengenai perbaikan pola makan anak, sanitasi kebersihan lingkungan, dan pola pengasuhan yang sehat di dalam rumah tangga. Kader dan tim pendamping keluarga memiliki posisi yang sangat strategis sebagai ujung tombak penghubung informasi kesehatan kepada masyarakat. Banyak persoalan gizi buruk di lapangan terjadi bukan karena kurangnya kepedulian atau faktor ekonomi keluarga, melainkan akibat keterbatasan akses terhadap informasi pengasuhan yang benar dan valid,” kata Edi Santosa menjelaskan.
Dinamika rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan para kader untuk mengevaluasi hambatan sosiologis di lapangan, seperti tren pola konsumsi anak yang gemar mengonsumsi makanan instan serta rendahnya kehadiran sebagian ibu balita ke posyandu. Melalui ruang diskusi ini, seluruh elemen menyepakati formulasi pendekatan yang lebih persuasif guna memastikan pembangunan kualitas manusia Indonesia benar-benar dimulai secara kokoh dari unit terkecil, yaitu keluarga. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)



